Dokter Tifa Tegaskan Analisisnya Hanya Berdasarkan Dokumen Digital Ijazah yang Beredar di Publik
Dokter Tifa. (poto/net)
Jakarta, Satuju.com – Dokter Tifa kembali menegaskan bahwa analisis yang selama ini ia sampaikan terkait ijazah Presiden ke-7 RI, Joko Widodo, dilakukan semata-mata dalam kapasitasnya sebagai peneliti yang menggunakan pendekatan ilmiah terhadap dokumen digital yang telah beredar luas di ruang publik.
Menurutnya, objek kajian yang ia analisis bukanlah dokumen fisik atau arsip asli, melainkan salinan digital yang telah tersebar di berbagai platform dan menjadi konsumsi masyarakat. Karena itu, ia menegaskan bahwa kesimpulan yang disampaikannya hanya merujuk pada hasil telaah terhadap dokumen digital tersebut.
Dokter Tifa bersikeras bahwa dirinya tidak sedang memberikan opini tanpa dasar, melainkan melakukan penelitian berdasarkan disiplin ilmu yang ia kuasai. Salah satu fokus analisisnya adalah bagian foto yang tercantum pada dokumen digital yang dikaitkan dengan nama Joko Widodo.
Berdasarkan hasil analisis yang diklaim menggunakan pendekatan ilmiah tersebut, Dokter Tifa menyatakan bahwa dokumen digital yang beredar di publik menunjukkan sejumlah karakteristik yang menurutnya tidak sesuai. Atas dasar itu, ia berpendapat bahwa dokumen digital tersebut merupakan dokumen yang tidak autentik.
Ia juga menegaskan bahwa pernyataannya tidak dimaksudkan sebagai penilaian terhadap dokumen asli yang berada dalam penguasaan instansi berwenang. Analisis yang ia lakukan, kata dia, secara spesifik hanya menyasar file digital yang telah beredar luas di masyarakat.
Pernyataan tersebut kembali memunculkan perdebatan di ruang publik mengenai batas antara analisis akademik terhadap dokumen digital dan pembuktian hukum terhadap keaslian suatu dokumen. Dalam konteks hukum, penentuan autentisitas suatu ijazah pada dasarnya menjadi kewenangan lembaga yang berwenang melalui pemeriksaan terhadap dokumen asli beserta proses pembuktiannya.
Hingga kini, polemik mengenai ijazah Presiden Joko Widodo masih menjadi perhatian publik dan telah bergulir melalui berbagai proses hukum maupun klarifikasi dari pihak-pihak terkait. Sementara itu, berbagai pandangan yang berkembang, termasuk analisis yang disampaikan Dokter Tifa, masih menjadi bagian dari perdebatan yang berlangsung di ruang publik.
