Wamenaker: Investasi Harus Berdampak Nyata pada Penciptaan Lapangan Kerja Berkualitas
Peresmian fasilitas produksi baru PT Givaudan Indonesia
Bekasi, Satuju.com – Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menegaskan bahwa masuknya investasi ke Indonesia tidak hanya diukur dari besarnya nilai modal yang ditanamkan, tetapi juga dari kontribusinya dalam menciptakan lapangan kerja yang berkualitas dan berkelanjutan bagi masyarakat.
Penegasan tersebut disampaikan Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Afriansyah Noor, saat meresmikan fasilitas produksi baru PT Givaudan Indonesia di kawasan Greenland International Industrial Center (GIIC), Cikarang, Kabupaten Bekasi, Jumat (3/7/2026).
Menurut Afriansyah, setiap investasi baru memiliki arti strategis dalam mendukung agenda pemerintah untuk memperluas kesempatan kerja sekaligus meningkatkan kesejahteraan tenaga kerja nasional.
"Setiap investasi baru memiliki makna strategis bagi pemerintah dalam upaya perluasan kesempatan kerja. Fokus kita adalah memastikan agar pertumbuhan dunia usaha berbanding lurus dengan ketersediaan lapangan kerja yang berkualitas bagi masyarakat Indonesia," ujar Afriansyah.
Ia menjelaskan, pembangunan fasilitas produksi baru PT Givaudan Indonesia menjadi salah satu indikator yang dipantau pemerintah dalam memastikan investasi benar-benar memberikan manfaat nyata terhadap penyerapan tenaga kerja.
Pada tahap awal ekspansi yang dikenal sebagai Proyek Kartini, perusahaan telah membuka kesempatan kerja bagi 60 tenaga kerja baru. Sementara pada tahap pengembangan berikutnya, fasilitas tersebut ditargetkan mampu menyerap sekitar 400 pekerja.
Afriansyah berharap komitmen perusahaan dalam membuka lapangan kerja tidak berhenti pada tahap awal investasi, melainkan terus meningkat seiring ekspansi usaha yang dilakukan.
"Kami, pemerintah, menekankan agar komitmen penyerapan tenaga kerja ini terus berlanjut secara terukur pada tahap-tahap investasi berikutnya," katanya.
Selain mendorong penambahan jumlah tenaga kerja, Kemnaker juga mengingatkan pentingnya kepatuhan perusahaan terhadap seluruh ketentuan ketenagakerjaan yang berlaku.
Menurut Afriansyah, investasi yang berkualitas tidak hanya ditandai oleh pertumbuhan produksi, tetapi juga oleh penerapan hubungan industrial yang sehat dan perlindungan terhadap hak-hak pekerja.
Karena itu, PT Givaudan Indonesia diharapkan terus menerapkan sistem pengupahan yang adil, memenuhi hak-hak normatif pekerja, serta membangun komunikasi yang konstruktif dengan serikat pekerja, termasuk SPKEP SPSI PT Givaudan Indonesia.
Hubungan industrial yang harmonis, lanjutnya, menjadi fondasi penting dalam menciptakan iklim usaha yang produktif sekaligus menjaga keberlanjutan investasi.
"Pemerintah terus mendorong agar setiap entitas bisnis, termasuk PT Givaudan Indonesia, mengedepankan prinsip bahwa keberhasilan investasi harus memberikan manfaat luas, terutama bagi kesejahteraan pekerja dan masyarakat sekitar," tegas Afriansyah.
Kemnaker berharap semakin banyak investasi yang masuk ke Indonesia mampu menciptakan efek berganda (multiplier effect), tidak hanya dalam bentuk pertumbuhan ekonomi, tetapi juga melalui peningkatan kesempatan kerja, pengembangan kompetensi tenaga kerja, serta penguatan kesejahteraan masyarakat di sekitar kawasan industri.
