Disertasi Yusril Ihza Mahendra Dorong Mohammad Natsir Masuk Kanon Filsafat Politik Indonesia
Foto Ai hanya ilustrasi, RAK FILSAFAT NATSIR.(poto/ist/Ahmade Thaha)
JAKARTA, Satuju.com - Disertasi doktor filsafat Yusril Ihza Mahendra Natsir menjadi sorotan karena menawarkan pembacaan baru terhadap pemikiran Mohammad Natsir. Dalam kajiannya di Universitas Indonesia, Yusril mengusulkan agar Natsir tidak lagi hanya dipahami sebagai tokoh politik Islam, tetapi juga ditempatkan sebagai filsuf politik Indonesia.
Pandangan tersebut disampaikan dalam catatan intelektual Ahmadie Thaha atau Cak AT yang menilai disertasi Yusril lebih dari sekadar penelitian akademik. Menurutnya, karya itu berupaya menggeser cara pandang terhadap sosok Mohammad Natsir dari figur politik menjadi pemikir yang memiliki sistem filsafat politik yang utuh.
Selama ini, Natsir lebih dikenal sebagai pemimpin Partai Masyumi, mantan Perdana Menteri, ulama modernis, dan negarawan. Namun, Yusril menilai pemikiran Natsir layak ditempatkan sejajar dengan tradisi filsafat politik karena memiliki bangunan ontologi, epistemologi, dan aksiologi yang sistematis.
Dalam sidang terbuka promosi doktor, Yusril menyimpulkan bahwa sudah saatnya Natsir dipandang sebagai seorang filsuf yang merumuskan sistem pemikiran politiknya sendiri. Kesimpulan tersebut menjadi inti dari keseluruhan disertasinya mengenai hubungan Islam dan negara.
Melalui kajian tersebut, Yusril membedah dasar-dasar pemikiran Natsir sebagaimana akademisi mengkaji pemikiran Plato, Aristoteles, Al-Farabi, maupun Ibnu Khaldun. Fokus kajian bukan pada perjalanan hidup tokoh, melainkan pada konstruksi gagasan yang dibangunnya.
Cak AT menilai langkah itu menjadi kontribusi penting bagi perkembangan filsafat politik Indonesia. Menurutnya, selama ini banyak tokoh nasional lebih sering dikenang melalui biografi dan kiprah politik dibandingkan sebagai penghasil teori atau gagasan.
Disertasi itu juga mengulas konsep theistic democracy atau demokrasi teistik yang dikembangkan dari pemikiran Natsir. Konsep tersebut menempatkan demokrasi tetap menghormati kedaulatan rakyat, tetapi berpijak pada nilai-nilai moral dan agama sebagai landasan etika kehidupan bernegara.
Selain membahas hubungan Islam dan negara, Yusril juga mengangkat pandangan Natsir mengenai pentingnya etika dalam pemberantasan korupsi. Ia menilai hukum dan institusi negara tidak akan berjalan efektif tanpa fondasi moral yang kuat dalam kehidupan berbangsa.
Bagi Cak AT, pilihan Yusril menempuh pendidikan doktor filsafat pada usia 70 tahun menunjukkan upaya membangun warisan intelektual, bukan sekadar menambah gelar akademik. Ia menilai proyek tersebut berpotensi mengubah cara bangsa Indonesia membaca pemikiran Mohammad Natsir.
Menurutnya, apabila pandangan tersebut diterima kalangan akademik, maka warisan terbesar Yusril bukan hanya gelar doktor keduanya, melainkan terbukanya ruang baru bagi Mohammad Natsir dalam khazanah filsafat politik Indonesia.
