Perbaikan Jalan Lapen Tapsel Rp3,4 Miliar Disorot, Diduga Tak Sesuai Spesifikasi
Perbaikan Jalan Lapen Simpang Biru-Aek Jehengna di Tapanuli Selatan. (poto/ist/Ardi)
Perbaikan Jalan Lapen Simpang Biru-Aek Jehengna di Tapanuli Selatan senilai Rp3,4 miliar diduga tidak memenuhi spesifikasi teknis pekerjaan.
TAPANULI SELATAN, Satuju.com - Perbaikan Jalan Lapen Tapsel pada ruas Simpang Biru–Aek Jehengna dengan nilai anggaran sekitar Rp3,4 miliar kembali menjadi sorotan. Proyek Tahun Anggaran 2025 tersebut diduga dikerjakan tidak sesuai spesifikasi teknis sehingga memunculkan kritik terhadap kualitas hasil pekerjaan.
Dugaan itu muncul setelah sejumlah foto dokumentasi hasil perbaikan diterima wartawan dari pihak pengawas Dinas PUPR Tapanuli Selatan, Ahmad Ganti Daulay yang merupakan staf PPTK, pada Kamis (2/7/2026). Dokumentasi tersebut memperlihatkan hasil pekerjaan perbaikan yang dilakukan pada Mei 2026.
Berdasarkan hasil pengamatan terhadap dokumentasi tersebut, pekerjaan dinilai belum sepenuhnya mencerminkan standar teknis konstruksi jalan lapen. Salah satu sorotan utama adalah dugaan tidak digunakannya material batu pecah sebagai lapisan struktural dasar sebelum penyemprotan aspal.
Beberapa titik ruas jalan yang diperbaiki juga disebut belum memenuhi standar material sebagaimana mestinya sehingga menimbulkan pertanyaan terkait mutu pekerjaan.
Tunggul Hutagalung turut mengkritisi kualitas proyek tersebut. Ia menilai pekerjaan perbaikan yang dilakukan kontraktor bersama pengawas dari Dinas PUPR Tapanuli Selatan belum menunjukkan hasil yang sesuai standar.
"Perbaikan yang dilakukan oleh pihak kontraktor yang turut didampingi pihak pengawas PUPR Tapanuli Selatan ini, belum mencerminkan kualitas dan mutu pekerjaan jalan lapen."
Menurutnya, material yang digunakan diduga bukan batu pecah, melainkan batu kali.
"Ini jelas terlihat diduga sama sekali tidak menggunakan batu pecah, tapi yang digunakan batu kali. Makanya pekerjan perbaikan ini asal-asalan saja, dan biar ada laporan asal bapak senang (ABS) kepada pimpinan," ujarnya, Sabtu (4/7/2026).
Selain material, Tunggul juga mempertanyakan kapasitas alat berat pemadatan yang digunakan dalam pekerjaan tersebut.
"Alat beratnya juga perlu di pertanyakan itu, kapasitas berapa ton mereka gunakan. Kalaupun ini pekerjaan perbaikan, jangan lah pula mengindahkan spesifikasi yang sudah di tentukan dalam Rincian Anggaran Biaya (RAB), karena itu semua ada biayanya!!. Jika tidak sesuai kapasitas alat berat yang digunakan untuk pemadatannya, sudah berapa nilai kerugian rupiah dari alat berat saja," lanjutnya.
Ia juga menilai kerusakan yang muncul dalam waktu relatif singkat setelah proyek selesai mengindikasikan adanya persoalan pada proses pelaksanaan pekerjaan, termasuk dugaan penggunaan alat pemadat yang tidak sesuai spesifikasi.
Hingga berita ini ditulis, belum ada keterangan resmi dari Dinas PUPR Tapanuli Selatan maupun pihak kontraktor terkait dugaan pekerjaan yang disebut tidak memenuhi spesifikasi teknis tersebut.(Ardi)
