Wahyudi El Panggabean Minta Pemred Hentikan Clickbait, Sebut Ancaman Serius bagi Kepercayaan Publik

Direktur Utama Lembaga Pendidikan Wartawan Pekanbaru Journalist Center (PJC), Drs. Wahyudi El Panggabean, MH., MT.BNSP., C.PCT,.(poto/ist)

Wahyudi El Panggabean meminta pemimpin redaksi menghentikan praktik clickbait karena dinilai melanggar etika jurnalistik dan merusak kepercayaan publik.

PEKANBARU, Satuju.com - Bahaya clickbait media online kembali menjadi sorotan. Direktur Utama Lembaga Pendidikan Wartawan Pekanbaru Journalist Center (PJC), Drs. Wahyudi El Panggabean, MH., MT.BNSP., C.PCT, mengimbau seluruh pemimpin redaksi (pemred) menghentikan penggunaan judul yang menyesatkan demi mengejar jumlah klik atau traffic.

Seruan tersebut disampaikan Wahyudi saat berdiskusi bersama sejumlah pemimpin redaksi media di kediamannya di Kota Pekanbaru. Dalam pertemuan itu, ia menilai praktik clickbait telah mengancam integritas jurnalistik dan berpotensi menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap media.

"Kita tidak boleh menjebak masyarakat demi mengejar traffic atau jumlah klik. Clickbait adalah bentuk manipulasi informasi yang jelas-jelas bertentangan dengan Kode Etik Jurnalistik (KEJ), karena pers berkewajiban menyajikan informasi yang akurat, berimbang, dan tidak beriktikad buruk," ujar Wahyudi.

Menurutnya, clickbait sengaja memancing rasa penasaran pembaca melalui judul yang bombastis, namun isi berita tidak memberikan informasi sesuai dengan ekspektasi yang dibangun oleh judul tersebut.

"Tindakan clickbait, adalah bentuk pelanggaran moral profesional karena mencederai fungsi pers sebagai pilar edukasi dan penyampai kebenaran kepada khalayak luas," kata Wahyudi.

Ia menegaskan, dampak praktik tersebut tidak hanya merugikan pembaca, tetapi juga dapat memicu salah persepsi, kepanikan, hingga mempercepat penyebaran disinformasi di ruang publik.

"Ketika kepercayaan publik terhadap media runtuh akibat sering merasa tertipu oleh judul, maka ruang informasi masyarakat akan mudah disusupi oleh berita bohong (hoax)," kata Wahyudi.

Meski belum dikategorikan sebagai tindak pidana dalam hukum positif, Wahyudi menilai clickbait merupakan bentuk pelanggaran etika yang serius karena mengabaikan hak masyarakat memperoleh informasi yang jujur dan dapat dipertanggungjawabkan.

"Pers yang sehat harus dibangun di atas fondasi kepercayaan, bukan di atas tipu daya judul yang provokatif," tambahnya.

Melalui forum tersebut, Wahyudi juga mengajak seluruh pemimpin redaksi memperketat proses penyuntingan berita dan memastikan setiap judul tetap selaras dengan substansi isi pemberitaan.

"Kita berharap media massa di Riau dan Indonesia pada umumnya dapat menjadi benteng kebenaran yang mengedepankan kualitas isi daripada sekadar sensasi visual demi keuntungan ekonomi sesaat," kata penulis sejumlah buku jurnalistik tersebut.(PJC)