Peta Rawan Narkoba Bengkalis Terungkap, Air Jamban Catat Kasus Tertinggi

Peta rawan narkoba Bengkalis 2026, Kapolres Bengkalis, AKBP Fahrian Saleh Siregar.(poto/ist/satuju.com) 

BENGKALIS, Satuju.com - Peta rawan narkoba Bengkalis sepanjang periode 1 Januari hingga 3 Juli 2026 mengungkap sejumlah desa dan kelurahan dengan tingkat pengungkapan kasus tertinggi. Data Polres Bengkalis menempatkan Kecamatan Mandau sebagai wilayah paling rawan, sementara kawasan lain seperti Pinggir, Bathin Solapan hingga Bengkalis Kota juga masuk dalam daftar pengawasan khusus.

Kapolres Bengkalis, AKBP Fahrian Saleh Siregar, mengatakan pemetaan tersebut menjadi dasar kepolisian untuk memperkuat strategi pemberantasan peredaran narkotika di Negeri Junjungan.

"Kecamatan Mandau menduduki kasta tertinggi sebagai wilayah dengan frekuensi pengungkapan kasus paling masif. Di kecamatan ini, Kelurahan Air Jamban mendadak jadi sorotan utama setelah mencatatkan angka mencengangkan dengan 23 kasus terungkap. Tren mengkhawatirkan ini membayangi Kelurahan Babussalam dan Kelurahan Pematang Pudu yang mengekor di posisi bawahnya, masing-masing dengan raihan 15 dan 12 kasus," kata Fahrian, Selasa (7/7/2026).

Selain Mandau, Kecamatan Pinggir juga menunjukkan tingkat kerawanan yang tinggi. Kelurahan Balai Raja menjadi wilayah dengan jumlah pengungkapan terbanyak di kecamatan tersebut.

"Di wilayah Kecamatan Pinggir, Kelurahan Balai Raja mencuat sebagai episentrum utama dengan catatan 10 kasus hukum. Sementara itu, peredaran di wilayah pedesaan juga mulai terasa pekat, terbukti dari Desa Semunai dan Desa Tengganau yang masing-masing harus rela mengantongi catatan 7 kasus terungkap," jelasnya.

Di Kecamatan Bathin Solapan, pengungkapan kasus tersebar di sejumlah desa. Desa Air Kulim mencatat 13 kasus, disusul Desa Sebangar sebanyak 11 kasus dan Desa Bumbung dengan 10 kasus.

"Pergeseran ke Kecamatan Bathin Solapan memperlihatkan bahwa wilayah ini memiliki tingkat kerawanan yang merata dan cukup tinggi. Perburuan polisi di Desa Air Kulim membuahkan hasil tertinggi dengan 13 kasus, disusul ketat oleh Desa Sebangar dengan 11 kasus. Melengkapi segitiga rawan di kecamatan ini, Desa Bumbung berada di posisi ketiga dengan akumulasi mencapai 10 kasus narkotika," ucap Fahrian.

Sementara itu, wilayah Kecamatan Bengkalis yang menjadi pusat pemerintahan kabupaten juga tidak luput dari peredaran narkotika. Desa Kelapapati mencatat 10 kasus, diikuti Kelurahan Bengkalis Kota sebanyak 9 kasus. Desa Senggoro dan Wonosari masing-masing mencatat enam kasus.

"Desa Kelapapati muncul sebagai wilayah paling dominan di pusat kabupaten tersebut dengan 10 kasus, membawahi Kelurahan Bengkalis Kota yang mencatatkan 9 kasus. Dua wilayah penyangga di sekitarnya, yakni Desa Senggoro dan Wonosari, juga harus diwaspadai karena masing-masing telah menyumbang 6 kasus pidana narkoba," papar Kapolres.

Kasus serupa juga ditemukan di kecamatan lainnya. Kelurahan Sungai Pakning di Bukit Batu mencatat tujuh kasus. Desa Tasik Serai Barat di Talang Muandau dan Desa Bandar Jaya di Siak Kecil masing-masing enam kasus, sedangkan Desa Tenggayun di Kecamatan Bandar Laksamana mencatat empat kasus.

"Tercatat, Kelurahan Sungai Pakning di Bukit Batu mengantongi 7 kasus, diikuti Desa Tasik Serai Barat di Talang Muandau serta Desa Bandar Jaya di Siak Kecil dengan masing-masing 6 kasus. Sedangkan di ujung perbatasan, Desa Tenggayun di Kecamatan Bandar Laksamana mencatatkan 4 kasus," tegas Fahrian.

Berdasarkan rekapitulasi Polres Bengkalis, April menjadi bulan dengan pengungkapan kasus terbanyak sepanjang 2026, yakni 86 kasus. Angka tersebut disusul Mei sebanyak 72 kasus dan Februari dengan 69 kasus. Dari seluruh operasi, polisi turut menyita puluhan kilogram sabu serta ribuan butir pil ekstasi.

Fahrian menilai letak geografis Bengkalis yang berbatasan langsung dengan jalur pelayaran internasional menjadi tantangan tersendiri dalam upaya memberantas peredaran narkotika. Karena itu, pemetaan wilayah rawan akan menjadi acuan dalam meningkatkan patroli dan operasi kepolisian.

"Pemetaan wilayah rawan ini akan menjadi kompas bagi kepolisian untuk memperketat patroli, menggelar operasi senyap, sekaligus membakar semangat masyarakat untuk berani melapor. Tidak ada sejengkal tanah pun di Negeri Junjungan yang aman bagi para perusak bangsa," pungkas Fahrian.