Kabar Baik! Revisi RTRW Riau Diklaim Tuntas Dua Pekan Lagi, Ribuan Hektare Lahan Segera Miliki Kepastian

pertemuan dengan Direktur bagian pemetaan di ATR BPN dan Kemaren sudah bertemu dengan Direktur Planology Kemenhut. Jakarta, Kami (9/7/2026).(poto/ist)

JAKARTA, Satuju.com - Revisi RTRW Provinsi Riau disebut tinggal selangkah lagi rampung. DPRD Riau menargetkan proses evaluasi lintas sektor di pemerintah pusat selesai dalam dua pekan ke depan sehingga dokumen tata ruang yang telah lama dinantikan segera mendapat persetujuan.

Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Riau telah menyelesaikan pembahasan revisi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) dan menyerahkan draf kepada pemerintah pusat. Saat ini, pembahasan difokuskan pada penyelarasan dengan Kementerian ATR/BPN dan Kementerian Kehutanan.

Anggota Bapemperda DPRD Riau, H. Edi Basri SH MSi, mengatakan koordinasi intensif terus dilakukan agar revisi RTRW segera disahkan.

"Hari ini Kamis 9 Juli 2026 kami baru siap pertemuan dengan Direktur bagian pemetaan di ATR BPN dan Kemaren sudah bertemu dengan Direktur Planology Kemenhut," terang Anggota Bapemperda DPRD Riau, H. Edi Basri SH MSi, kepada redaksi satuju.com melalui WhatsApp.

Menurutnya, salah satu kendala utama selama ini adalah sinkronisasi data antara ATR/BPN dan Kementerian Kehutanan. Sebelumnya, sekitar 2,2 juta hektare lahan diusulkan keluar dari kawasan hutan. Namun masih terdapat sekitar 80 hektare lahan bersertifikat yang pembahasannya belum mencapai kesepakatan.

Meski demikian, Edi Basri optimistis seluruh tahapan akan segera berakhir.

"Insya Allah 2 minggu kepentingan komit untuk ke depan RT/RW Riau sudah clear dan dapat persetujuan evaluasi lintas sektor add," ujarnya.

Ia menegaskan, percepatan pengesahan RTRW menjadi kebutuhan mendesak karena masih banyak kawasan permukiman, lahan pertanian, sekolah, fasilitas umum, hingga aset pemerintah di berbagai kabupaten dan kota di Riau yang secara administratif masih masuk kawasan hutan.

Untuk itu, DPRD Riau meminta seluruh pemerintah kabupaten dan kota, camat, kepala desa, serta bupati dan wali kota segera menyampaikan data terbaru mengenai kondisi riil di lapangan. Data tersebut akan menjadi dasar penyelesaian berbagai persoalan tata ruang agar seluruh aset dan aktivitas masyarakat memperoleh kepastian hukum.

Jika proses evaluasi lintas sektor berjalan sesuai target, revisi RTRW Riau akan menjadi pijakan penting bagi percepatan investasi, pembangunan daerah, legalitas aset, serta kepastian pemanfaatan ruang di seluruh wilayah Provinsi Riau.