Operasi Tengah Malam Berujung Maut, Dugaan Pemilik Kapal Pompong di Tanjung Buton Jadi Sorotan
Operasi malam kapal pompong yang menewaskan tiga orang di Tanjung Buton memicu sorotan. Dugaan kepemilikan kapal dan penerapan K3 kini menjadi perhatian.
SIAK, Satuju.com - Operasi malam kapal pompong di Tanjung Buton yang berakhir dengan kecelakaan kerja dan menewaskan tiga orang memunculkan pertanyaan besar. Selain penyebab insiden yang masih diselidiki, dugaan kepemilikan kapal oleh seorang oknum pegawai Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) ikut menjadi sorotan publik.
Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Riau telah menetapkan insiden di perairan Pelabuhan Kawasan Industri Tanjung Buton (KITB), Kecamatan Sungai Apit, Kabupaten Siak, sebagai kecelakaan kerja. Penetapan tersebut memastikan para korban memperoleh hak perlindungan sesuai aturan ketenagakerjaan.
Dari tujuh orang di atas kapal, tiga selamat, tiga meninggal dunia, dan satu orang masih dalam pencarian.
Korban selamat adalah CO MV Himala, Hamdi dari Agen SMA, serta Gading selaku nahkoda kapal pompong. Korban meninggal dunia yakni Ilham (Surveyor PT Carsurin), Aditia Waskita (Petugas Bea Cukai), dan Desmond Nataldo (Shipper PT KIMI). Sementara Febri, Surveyor PT Sucofindo, hingga kini masih dicari.
Di balik tragedi tersebut, perhatian publik tertuju pada alasan kapal tetap beroperasi pada malam hari. Sejumlah pihak mempertanyakan apakah aktivitas tersebut telah memenuhi standar keselamatan kerja dan pelayaran, mengingat kondisi malam hari memiliki risiko lebih tinggi.
Beredar informasi yang menyebut kapal pompong yang mengalami kecelakaan diduga milik seorang pegawai KSOP berinisial AP. Namun, hingga kini informasi tersebut belum dikonfirmasi secara resmi oleh pihak berwenang.
Upaya konfirmasi kepada yang bersangkutan melalui pesan WhatsApp juga belum memperoleh tanggapan hingga berita ini ditulis.
Ketua DPRD Provinsi Riau, Kaderismanto, meminta seluruh instansi terkait mengusut tuntas penyebab kecelakaan tersebut, termasuk apabila ditemukan adanya kelalaian dalam penerapan keselamatan dan kesehatan kerja (K3).
"Kami meminta seluruh instansi terkait melakukan investigasi secara menyeluruh. Jangan sampai kejadian seperti ini kembali terulang. Jika ada kelalaian dalam penerapan K3, maka harus diusut tuntas agar menjadi pembelajaran bagi semua pihak," kata Kade, Jumat (10/7/2026).
Selain mengungkap penyebab kecelakaan, publik juga menanti penjelasan resmi mengenai dugaan kepemilikan kapal serta alasan kapal melakukan aktivitas pada malam hari. Hasil penyelidikan diharapkan mampu menjawab seluruh pertanyaan yang berkembang sekaligus memastikan penegakan hukum dilakukan secara transparan apabila ditemukan pelanggaran.
