Laporan Call Center 110 Berbuah Hasil, Polsek Mandau Amankan 5 Pengguna Sabu di Bathin Solapan

Lima Tersangka. (poto/ist/humaspolresBkls)

BATHIN SOLAPAN, Satuju.com - Polsek Mandau amankan pengguna sabu setelah menindaklanjuti laporan masyarakat yang masuk melalui Call Center 110 Polres Bengkalis. Dalam operasi yang berlangsung pada Sabtu (11/7/2026) sekitar pukul 21.30 WIB, petugas mengamankan lima orang di sebuah rumah kost di belakang Rumah Makan Kota Buana, Jalan Sultan Syarif Kasim, Desa Simpang Padang, Kecamatan Bathin Solapan, Kabupaten Bengkalis.

Pengungkapan tersebut merupakan bagian dari komitmen Polres Bengkalis dalam menjalankan Program Pencegahan, Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN).

Kapolres Bengkalis AKBP Fahrian Saleh Siregar, S.I.K., M.Si. melalui Kapolsek Mandau AKP I Made Pasek Sarahdahtam Bendesa, S.I.K., M.A. mengatakan pengungkapan kasus berawal dari informasi warga yang melaporkan dugaan penyalahgunaan narkotika di lokasi tersebut.

“Pengungkapan ini berawal dari informasi masyarakat yang disampaikan melalui Call Center 110 Polres Bengkalis terkait adanya dugaan penyalahgunaan narkotika jenis sabu di lokasi tersebut. Menindaklanjuti laporan itu, personel langsung melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan lima orang terduga pelaku,” ujar Kapolsek Mandau.

Lima orang yang diamankan masing-masing berinisial M (45), AP (24), TC (45), HKP (27), dan SL (43). Seluruhnya diketahui merupakan warga Kecamatan Bathin Solapan, Kabupaten Bengkalis.

Dari hasil pemeriksaan awal, kelima terduga pelaku menjalani tes urine dengan hasil positif mengandung narkotika.

Kapolsek Mandau menyebutkan, seluruh terduga pelaku kini telah diamankan di Mapolsek Mandau untuk menjalani proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

“Polres Bengkalis mengimbau kepada masyarakat agar tidak terlibat dalam penyalahgunaan maupun peredaran narkotika. Peran serta masyarakat sangat penting dalam membantu kepolisian melalui pemberian informasi apabila mengetahui adanya aktivitas yang berkaitan dengan narkotika,” ungkapnya.

Polres Bengkalis juga mengajak masyarakat terus mendukung upaya pemberantasan narkotika dengan memanfaatkan Call Center 110 untuk melaporkan dugaan penyalahgunaan narkoba maupun gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukum Polres Bengkalis.