Laporan SPPD Fiktif Dana Sosper dan Reses 45 Anggota DPRD, FMPH-R Turun ke Jalan Desak Kajari

Teks poto : surat pemberitahuan aksi ke polresta pekanbaru.

Pekanbaru, Satuju.com - Gerah tidak ditemukan dari Kejaksaan Negeri Pekanbaru terkait dugaan SPPD fiktif dana sosper dan reses 45 anggota DPRD Kota Pekanbaru yang telah dilaporkan 6 bulan silam, Forum Mahasiswa Pemerhari Hukum-Riau ( FMPH-R) akan melakukan aksi donestrasi kejaksaan negeri Pekanbaru.

Aksi itu rencananya akan dilakukan pada hari senin tanggal 14 Februari 2022 di depan Kantor Kejaksaan Negeri Pekanbaru.

Ada beberapa hal yang menjadi catatan penting menurut FMPH-R. Semenjak dilaporkan sekitar 6  bulan silam, belum juga menemui titik terang terkait dugaan Laporan Fiktif dana Sosper dan Reses 45 anggta DPRD Kota Pekanbaru, padahal kejari pekanbaru telah melakukan pemeriksaan kepada pihak pihak yang terkait. diantaranya pendamping Reses, vendor, bahkan anggota DPRD Kota Pekanbaru. dari hasil dari pemeriksaan itu, FMPH-R menilai Kejari Pekanbaru telah menemukan titik terang, dengan adanya temuan hampir Rp 100 Juta pada masing-masing anggota Dewan Kota Pekanbaru.

Meski adanya temuan itu, FMPH-R menilai pihak Kejari Pekanbaru terkesan melakukan tarik ulur dan juga terkesan menutup informasi ke hadapan publik terkait perkembangan kasus ini. ditambah lagi adanya wacana pengembalian uang hasil dugaan korupsi tersebut melalui rekom dari inspektorat dalam batas waktu tertentu.

“Sesuai dengan instruksi melalui statetmen yang disampaikan oleh Kajagung Burhanuddin, yang bisa dikembalikan itu hanya Rp 50 juta kebawah dan dilakukan pembinaan melalui inspektorat” kata koordinator Lapangan Aksi FMPH-R Angki Mei Putra, S.H didalam surat pemberitahuan aksi ke polresta pekanbaru. Sabtu (12/2/2022) malam. 

Untuk itu FMPH-R mengingatkan Kepala Kejaksaan Negeri Pekanbaru untuk tetap setia kepada sumpah jabatan yang diucapkan dibawah kitab suci. tetap berjalan lurus, dan tidak mudah di intervensi oleh pihak manapun.

Beranjak dari itu, Koordinator Aksi FMPH-R Angki Mei Putra, S.H mendesak agar Kejaksaan Negeri Pekanbaru segera menyelesaikan secara tuntas dan transparan dalam menangani persoalan adanya temuan dugaan dana fiktif sosper dan reses 45 anggota DPRD Kota Pekanbaru. 

Adapun FMPH-R didalam aksi demonstrasi di depan kejaksaan negeri pekanbaru diantaranya
1. memohon kepada kejaksaan Negeri Pekanbaru untuk segera menyelesaikan dugaan dugaan dana SPPD sosper dan reses 45 anggota DPRD Kota Pekanbaru. 
2. Mendukung Penuh Pihak Kejaksaan untuk bekerja secara kooperatif dalam menjalankan sesuai dengan sumpah jabatan dalam menyelesaikan permasalahan dana SPPD fiktif di DPRD Kota Pekanbaru.
3. Mendukung penuh untuk Kejaksaan tidak memberi izin untuk membahas uang hasil korupsi yang mereka lakukan dengan sadar kepada negara. 
4. memberikan apresiasi kepada Kajari untuk tetap patuh pada instruksi Kajagung terkait dengan kontrak korupsi terhadap negara.