PAD Tapanuli Selatan Capai Rp78,2 Miliar, BPKPAD Yakin Target 2026 Tembus Rp190,7 Miliar
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan, Pendapatan dan Aset Daerah (BPKPAD) Kabupaten Tapanuli Selatan, M. Frananda, SE, MM,(poto/ist)
TAPANULI SELATAN, Satuju.com - PAD Tapanuli Selatan 2026 telah mencapai Rp78,2 miliar atau 41,06 persen dari target sebesar Rp190,7 miliar hingga semester I. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tapanuli Selatan memastikan capaian tersebut masih sesuai dengan perencanaan dan optimistis target pendapatan daerah dapat terealisasi hingga akhir tahun.
Optimisme itu disampaikan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan, Pendapatan dan Aset Daerah (BPKPAD) Kabupaten Tapanuli Selatan, M. Frananda, SE, MM, di tengah tantangan perlambatan ekonomi yang masih memengaruhi sejumlah sektor pendapatan.
Menurut Frananda, beberapa jenis pajak daerah tetap menunjukkan tren positif dan menjadi penopang utama Pendapatan Asli Daerah (PAD). Kontributor terbesar berasal dari Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB), pajak restoran, Opsen Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB), serta Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB).
Sementara pada sektor retribusi, penerimaan terbesar masih berasal dari retribusi pelayanan kesehatan dan retribusi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).
"Capaian PAD saat ini sekitar 41,06 persen atau sebesar Rp 78,2 miliar. Kami optimistis target yang telah ditetapkan dapat tercapai hingga akhir tahun. Beberapa sektor masih menunjukkan performa yang baik dan menjadi andalan dalam mendukung penerimaan daerah," katanya melalui pesan singkat WhatsApp, Senin (13/7/2026).
Frananda menjelaskan, realisasi PAD tidak dapat dihitung secara merata setiap bulan karena setiap jenis pendapatan memiliki karakteristik penerimaan yang berbeda. Pemerintah pun telah menetapkan target bulanan berdasarkan pola masing-masing sumber pendapatan.
"PAD tidak bisa disamakan dalam 12 bulan karena ada penerimaan pajak yang waktunya berbeda. Setiap bulan sudah ada targetnya sendiri dan kami lakukan evaluasi," ujarnya.
Ia mencontohkan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) yang memiliki periode penerimaan tertentu sehingga realisasinya tidak mencerminkan kondisi pendapatan apabila dibagi rata sepanjang tahun.
Meski mengakui perlambatan ekonomi turut memengaruhi sejumlah sektor, BPKPAD terus melakukan evaluasi berkala terhadap seluruh komponen pendapatan untuk memastikan target PAD tetap berada di jalur yang telah direncanakan.
"Alhamdulillah sampai sekarang masih sesuai perencanaan, jadi masih on the track," lanjutnya.
Dengan sisa waktu enam bulan hingga tutup tahun anggaran 2026, Pemkab Tapanuli Selatan meyakini realisasi PAD akan terus meningkat seiring optimalisasi penerimaan pajak dan retribusi daerah, sehingga target Rp190,7 miliar dapat tercapai sesuai yang ditetapkan.(Ardi)
