Disperindag Bengkalis Diminta Gerak Cepat Lengkapi Data, DPRD Kejar Penambahan Kuota BBM
Rapat Kerja Komisi III DPRD Bengkalis bersama mitra kerja yang membahas penyaluran BBM di Kabupaten Bengkalis, Senin (13/7/2026), di Ruang Komisi III DPRD Bengkalis.(poto/ist)
BENGKALIS, Satuju.com - Penambahan kuota BBM Bengkalis kembali menjadi perhatian serius DPRD Bengkalis. Komisi III mendesak Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) bersama instansi terkait segera melengkapi seluruh data pendukung agar pengajuan tambahan kuota BBM kepada Pertamina Patra Niaga dapat segera direalisasikan.
Desakan tersebut mengemuka dalam Rapat Kerja Komisi III DPRD Bengkalis bersama mitra kerja yang membahas penyaluran BBM di Kabupaten Bengkalis, Senin (13/7/2026), di Ruang Komisi III DPRD Bengkalis.
Rapat dihadiri Wakil Ketua II DPRD Bengkalis Hendrik Firnanda Pangaribuan, Sekretaris Komisi III Adihan, SH, Anggota Komisi III Fakhtiar Qadri, S.Sos., M.AP, Kepala Disperindag Bengkalis Zulpan didampingi Sekretaris Disperindag Yoan Dema, S.IP., M.IP, staf SDA Sugianto, serta sejumlah pejabat terkait.
Sekretaris Komisi III DPRD Bengkalis, Adihan, mengatakan persoalan distribusi BBM harus segera dituntaskan karena berdampak langsung terhadap aktivitas masyarakat dan roda perekonomian daerah.
Lebih lanjut, Fakhtiar Qadri meminta kepada mitra komisi III agar segera menyiapkan data pendukung untuk dibawa ke Patri Niaga guna penambahan kuota BBM meliputi data titik koordinat antara tiap desa ke SPBU terdekat, agar dapat memudahkan penambahan penyalur/SPBU serta data jumlah kendaraan yang ada di Kabupaten Bengkalis.
“kami membutuhkan data koordinat jarak dari masing-masing desa ke SPBU terdekat, sehingga ini bisa menjadi bahan argumentasi kita bahwa, kondisi kita itu ada banyak desa yang jaraknya sangat jauh dengan SPBU sehingga diharapkan dapat ditambah lagi pembangunan SPBU agar masyarakat tidak kejauhan untuk mendapatkan BBM,” imbuh Fakhtiar Qadri.
Ia menegaskan Komisi III akan terus mengawasi distribusi BBM sekaligus memperkuat koordinasi dengan seluruh pihak terkait agar kelangkaan bahan bakar tidak kembali terjadi.
Sementara itu, Kepala Disperindag Bengkalis, Zulpan, menjelaskan kewenangan pengaturan distribusi BBM berada di bawah Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas). Ia juga mengingatkan bahwa regulasi melarang penjualan BBM secara eceran.
"Untuk penambahan Penyalur/SPBU, di Kabupaten Bengkalis sendiri belum bisa ditambah atau diusulkan, karena terbentur pada aturan dari Kementerian ESDM dan BPH Migas, terlepas dari itu semua, kami tetap akan terus berupaya mencari solusi di tengah keterbatasan regulasi," ungkap Zulpan.
Dalam rapat tersebut, Anggota Komisi III DPRD Bengkalis, Fakhtiar Qadri, meminta seluruh instansi segera menyiapkan data teknis sebagai syarat pengajuan tambahan kuota BBM ke Pertamina Patra Niaga. Data itu mencakup jumlah kendaraan di Bengkalis, titik koordinat calon SPBU maupun penyalur BBM baru, serta dokumen pendukung lainnya.
"kami membutuhkan data untuk dibawa ke Patriniaga, supaya permasalahan BBM di Bengkalis segera teratasi, dan masyarakat tidak lagi kesulitan untuk mendapatkan BBM," imbuh Fakhtiar Qadri.
Menutup rapat, Wakil Ketua II DPRD Bengkalis Hendrik Firnanda Pangaribuan menegaskan penguatan data menjadi langkah penting agar usulan penambahan kuota BBM dapat segera disetujui sehingga antrean panjang di SPBU tidak terus membebani masyarakat.
Secara terpisah, Ketua Komisi III DPRD Bengkalis, Sanusi, SH., MH, menyatakan dukungannya terhadap upaya penambahan kuota BBM, terutama bagi masyarakat di Pulau Bengkalis.
"Kami meminta kepada pihak terkait untuk diberikan penambahan Kuota BBM untuk Pulau Bengkalis."
Selain itu, Sanusi meminta Disperindag meningkatkan pengawasan terhadap dugaan penyalahgunaan BBM bersubsidi agar distribusi berjalan tepat sasaran.
"Tambahnya, Kepada Dinas Perindag untuk melakukan pengawasan ketat terhadap oknum yang menyalahgunakan BBM bersubsidi," paparnya kepada redaksi.com pada Senin 13 Juli 2026 via WhatsApp.
Ia juga menyoroti kebijakan penggunaan barcode Pertalite yang dinilai masih membatasi akses masyarakat, khususnya di Pulau Bengkalis dan Pulau Rupat.
"Aturan Barcode itu terlalu kecil, kita meminta kuota Barcode itu harus ditambah besar. Yang ada sekarang kecil dan terbatas," tukasnya.
