Tren Tokenisasi Aset Kripto Melonjak, INDODAX Nilai RWA Jadi Mesin Pertumbuhan Baru
Chief Marketing INDODAX, Aloysia Dian.(poto/ist)
JAKARTA, Satuju.com - Tren tokenisasi aset kripto atau Real World Assets (RWA) semakin menguat di pasar global dan diproyeksikan menjadi salah satu pendorong utama pertumbuhan industri aset digital dalam beberapa tahun mendatang. Fenomena ini muncul seiring meningkatnya adopsi teknologi blockchain oleh institusi keuangan untuk mendigitalisasi berbagai instrumen investasi.
Berdasarkan laporan Citi Institute bertajuk Tokenization 2030, nilai aset dunia yang ditokenisasi diperkirakan mencapai US$5,5 triliun pada 2030, meningkat signifikan dari valuasi pasar saat ini yang berada di kisaran US$17 miliar.
Chief Marketing INDODAX, Aloysia Dian, mengatakan tokenisasi aset menjadi salah satu inovasi paling menjanjikan di industri blockchain karena mampu menghubungkan aset keuangan konvensional dengan ekosistem digital yang lebih mudah diakses masyarakat.
“Tokenisasi aset membuka peluang baru bagi masyarakat untuk memperoleh eksposur terhadap berbagai aset global melalui infrastruktur blockchain. Inovasi ini bukan sekadar menghadirkan jenis aset baru, tetapi juga mencerminkan bagaimana teknologi blockchain mulai digunakan untuk meningkatkan efisiensi, transparansi, dan aksesibilitas di sektor keuangan,” ujar Aloysia.
Ia menjelaskan, tokenisasi memungkinkan berbagai instrumen seperti saham, obligasi, komoditas hingga aset alternatif direpresentasikan dalam bentuk token digital. Dengan cara tersebut, aset dapat diperdagangkan secara lebih efisien melalui teknologi blockchain.
Saat ini, INDODAX telah menyediakan lebih dari 20 aset bertema Real World Assets (RWA). Di dalamnya terdapat tujuh tokenized stocks yang merepresentasikan pergerakan harga saham perusahaan global seperti Apple, Amazon, Alphabet (Google), NVIDIA, Tesla, Circle, dan Coinbase.
Menurut Aloysia, kehadiran aset tersebut memberikan pilihan diversifikasi yang lebih luas bagi investor sekaligus membuka akses terhadap berbagai sektor ekonomi global melalui platform kripto.
Ia juga mengungkapkan bahwa minat terhadap aset berbasis RWA terus meningkat di INDODAX. Selain pilihan aset yang semakin beragam, aktivitas perdagangan dan jumlah investor pada kategori tersebut juga menunjukkan pertumbuhan sepanjang tahun.
Perkembangan tersebut, lanjutnya, menjadi sinyal bahwa blockchain kini berkembang melampaui fungsi sebagai teknologi pendukung aset kripto dan mulai dimanfaatkan sebagai infrastruktur digital bagi berbagai instrumen keuangan.
“Kami melihat tokenisasi aset sebagai salah satu bentuk evolusi industri blockchain. Semakin luas pemanfaatan teknologi ini, semakin besar pula peluang untuk menghadirkan sistem keuangan yang lebih inklusif, efisien, dan transparan. Yang terpenting, seluruh inovasi tersebut tetap perlu didukung oleh regulasi yang jelas, tata kelola yang baik, serta edukasi yang berkelanjutan agar manfaatnya dapat dirasakan secara optimal oleh masyarakat,” jelasnya.
Di Indonesia, perkembangan tokenisasi aset juga mendapat perhatian regulator. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melalui Roadmap Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto (IAKD) 2026–2031 memasukkan pengembangan tokenisasi aset, regulasi stablecoin, transaksi Over-The-Counter (OTC), hingga penguatan keamanan siber sebagai bagian dari strategi penguatan ekosistem keuangan digital nasional.
Sebagai bursa kripto berizin di Indonesia, INDODAX menyatakan siap mendukung arah kebijakan tersebut dengan menghadirkan inovasi yang sejalan dengan perkembangan industri global. Perusahaan juga terus mengedukasi masyarakat agar menerapkan prinsip Do Your Own Research (DYOR) sebelum berinvestasi sehingga memahami karakteristik dan risiko setiap instrumen yang dipilih.
