Kemnaker Perbarui Pola Pelatihan Pejabat Fungsional, Terapkan Kurikulum Berbasis Kompetensi
Sekretaris Jenderal Kemnaker, Cris Kuntadi
Jakarta, Satuju.com – Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) memperbarui pola pelatihan pembentukan pejabat fungsional ketenagakerjaan melalui penerapan kurikulum berbasis kompetensi (competency-based training). Langkah ini dilakukan untuk meningkatkan kualitas aparatur sekaligus memperkuat layanan ketenagakerjaan yang lebih profesional, adaptif, dan sesuai dengan perkembangan dunia kerja.
Sekretaris Jenderal Kemnaker, Cris Kuntadi, mengatakan transformasi pola pelatihan tersebut merupakan bagian dari strategi peningkatan kapasitas sumber daya manusia agar pejabat fungsional memiliki kompetensi yang relevan dengan kebutuhan pelayanan publik.
Adapun pejabat fungsional yang menjadi sasaran program ini meliputi Pengawas Ketenagakerjaan, Instruktur, Mediator Hubungan Industrial, Pengantar Kerja, serta Penguji Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).
"Pejabat fungsional ketenagakerjaan merupakan garda terdepan pelayanan masyarakat. Kualitas pelayanan di bidang pengawasan, mediasi hubungan industrial, penempatan kerja, pelatihan vokasi, hingga pembinaan K3 sangat ditentukan oleh kompetensi mereka," ujar Cris saat membuka Sosialisasi Pelatihan Pembentukan Jabatan Fungsional Ketenagakerjaan secara virtual, Selasa (14/7/2026).
Dalam pola pelatihan terbaru, Kemnaker mengadopsi metode Massive Open Online Course (MOOC). Melalui sistem ini, peserta dapat mempelajari materi konseptual secara mandiri melalui pembelajaran daring, sedangkan sesi tatap muka difokuskan pada praktik, studi kasus, simulasi, dan penguatan kompetensi sesuai bidang tugas masing-masing.
Selain itu, proses pembelajaran juga diperkuat melalui on the job training, yakni pelatihan langsung di unit kerja peserta. Pendekatan ini diharapkan mampu mempercepat penerapan ilmu dan keterampilan yang diperoleh selama pelatihan ke dalam pelaksanaan tugas sehari-hari.
Cris menegaskan bahwa perubahan metode dan durasi pelatihan tidak akan mengurangi standar kompetensi yang harus dicapai peserta. Sebaliknya, pendekatan baru tersebut dirancang agar proses pembelajaran menjadi lebih efektif, efisien, dan berorientasi pada peningkatan kualitas pelayanan publik.
Menurutnya, transformasi pelatihan ini juga menjadi bagian dari pengembangan Kemnaker Corporate University, yaitu sistem pembelajaran terpadu yang bertujuan meningkatkan kompetensi pegawai secara berkelanjutan.
Langkah tersebut dinilai penting mengingat tingginya kebutuhan pengembangan kompetensi aparatur. Hingga saat ini, Kemnaker mencatat sekitar 2.600 usulan calon peserta pelatihan yang berasal dari berbagai kementerian, lembaga, serta pemerintah daerah.
"Pelatihan kini bukan lagi sekadar kegiatan di ruang kelas, melainkan pembelajaran berkelanjutan yang terintegrasi dengan lingkungan kerja. Keberhasilannya bergantung pada komitmen peserta, dukungan pimpinan, serta peran mentor dalam mendampingi peserta," kata Cris.
Melalui transformasi ini, Kemnaker berharap dapat mencetak pejabat fungsional ketenagakerjaan yang lebih kompeten, profesional, dan siap menghadapi tantangan dunia kerja, sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat di bidang ketenagakerjaan.
