Pemprov Riau Terima Kunjungan Komnas HAM Bahas Sengketa Lahan di Rohul dan Kampar
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau menerima kunjungan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM)
Pekanbaru, Satuju.com – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau menerima kunjungan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) dalam rangka permintaan keterangan dan koordinasi terkait penanganan pengaduan sengketa lahan di Desa Tambusai Utara, Kabupaten Rokan Hulu, dan Desa Kota Garo, Kabupaten Kampar, Kamis (16/7/2026).
Pertemuan yang berlangsung di Kantor Gubernur Riau tersebut membahas perkembangan penanganan konflik agraria yang melibatkan masyarakat dengan PT Agrinas Palma Nusantara, sekaligus memperkuat koordinasi antara pemerintah daerah dan Komnas HAM dalam menyelesaikan persoalan yang tengah diadukan masyarakat.
Asisten I Sekretariat Daerah Provinsi Riau, Zulkifli Syukur, mengatakan forum tersebut menjadi sarana untuk memberikan gambaran menyeluruh mengenai permasalahan yang menjadi perhatian Komnas HAM. Menurutnya, Pemprov Riau siap memberikan informasi sesuai dengan kewenangan yang dimiliki.
"Forum ini menjadi sarana untuk memberikan gambaran utuh mengenai persoalan yang menjadi perhatian Komnas HAM. Pemprov Riau siap memberikan penjelasan sesuai dengan kewenangan yang kami miliki," ujar Zulkifli.
Ia berharap koordinasi tersebut dapat membantu Komnas HAM dalam memahami persoalan secara komprehensif, sehingga dapat mengakomodasi harapan masyarakat yang menyampaikan pengaduan.
Menurut Zulkifli, konflik agraria tidak terlepas dari perubahan sistem kepemilikan lahan yang dahulu banyak didasarkan pada hukum adat, namun kini harus mengikuti administrasi pertanahan yang berlaku.
"Tanah yang sudah ada sejak ratusan tahun lalu, dulu secara adat dibuat kepemilikannya. Sekarang semua ada administrasinya, jadi berbeda tentunya dan menyebabkan konflik di sana," jelasnya.
Sementara itu, Komisioner Pemantauan dan Penyelidikan Komnas HAM, Saurlin P. Siagian, mengatakan persoalan agraria masih menjadi salah satu pengaduan yang paling banyak diterima Komnas HAM dari berbagai daerah di Indonesia. Menurutnya, Riau memiliki tantangan tersendiri karena melimpahnya sumber daya alam yang dimiliki.
"Secara nasional, Komnas HAM mendapat banyak pengaduan soal konflik seperti ini, hanya berbeda lokasinya. Saat ini di Riau. Apalagi Riau sangat kaya, bukan hanya di bawah bumi saja, namun juga di atas permukaan," ujarnya.
Saurlin menjelaskan, dua pengaduan yang saat ini ditangani memiliki karakteristik yang hampir sama, yakni berkaitan dengan pengelolaan lahan oleh PT Agrinas Palma Nusantara.
"Dua kasus ini sudah kami tangani. Masyarakat datang melakukan pengaduan karena merasa belum memperoleh manfaat dari proses yang dilakukan PT Agrinas. Pengelolaan di Agrinas juga masih dalam tahap penyesuaian sehingga tata kelolanya masih menghadapi berbagai tantangan," katanya.
Ia menambahkan, pertemuan dengan Pemprov Riau memberikan informasi yang lebih lengkap mengenai kondisi di lapangan, termasuk aspek sosial, adat, dan budaya yang masih kuat di tengah masyarakat Riau.
Menurutnya, seluruh informasi tersebut akan menjadi bahan bagi Komnas HAM untuk melakukan koordinasi lanjutan dan merumuskan langkah terbaik dalam penyelesaian pengaduan yang telah diterima, dengan tetap mengedepankan perlindungan hak-hak masyarakat serta prinsip keadilan bagi seluruh pihak.
