Rumah Ditinggal Antar Anak Sekolah: Isi Rumah Raib Digondol Maling, Dua Pelaku Ditangkap
Poto Ai hanya ilustrasi, Pencurian rumah.(poto/ist)
Polsek Mandau mengungkap kasus pencurian rumah di Bathin Solapan, Bengkalis. Dua terduga pelaku diamankan bersama barang bukti hasil kejahatan.
MANDAU, Satuju.com - Polsek Mandau mengungkap pencurian rumah di Desa Buluh Manis, Kecamatan Bathin Solapan, Kabupaten Bengkalis. Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan dua terduga pelaku beserta sebagian barang bukti yang diduga hasil tindak pidana.
Kapolres Bengkalis AKBP Fahrian Saleh Siregar S.I.K., M.Si melalui Kapolsek Mandau AKP I Made Pasek Sarahdahtam Bendesa, S.I.K., M.A. mengatakan, pengungkapan kasus itu merupakan tindak lanjut atas laporan masyarakat terkait dugaan tindak pidana pencurian dengan pemberatan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 477 KUHP.
Peristiwa itu terjadi pada Rabu (15/7/2026) sekitar pukul 12.20 WIB. Korban berinisial P.S.B. yang baru pulang usai mengantar anak ke sekolah mendapati pintu tengah dan pintu belakang rumahnya telah terbuka.
Saat memeriksa isi rumah, korban mengetahui sejumlah barang telah raib. Barang yang hilang meliputi satu unit televisi, satu unit piano merek Yamaha PSR-S910, dua tabung gas ukuran 3 kilogram, satu jam tangan, uang sekitar 500 Yuan, serta satu alat pembakaran ikan.
Akibat kejadian tersebut, korban diperkirakan mengalami kerugian sekitar Rp18 juta dan melaporkannya ke Polsek Mandau.
Menindaklanjuti laporan itu, Tim Opsnal Polsek Mandau melakukan penyelidikan hingga memperoleh informasi mengenai keberadaan para terduga pelaku. Pada Kamis (16/7/2026) sekitar pukul 16.30 WIB, petugas bergerak ke Jalan Rangau Km 14, Desa Buluh Manis, Kecamatan Bathin Solapan.
Dalam operasi tersebut, polisi mengamankan dua pria berinisial Z.S. (45) dan D.Z.I. (37). Petugas juga menyita satu unit piano Yamaha PSR-S910 berwarna abu-abu yang diduga merupakan barang hasil pencurian.
Kedua terduga pelaku kemudian dibawa ke Mapolsek Mandau untuk menjalani pemeriksaan dan proses penyidikan lebih lanjut.
Kapolres Bengkalis melalui Kapolsek Mandau mengapresiasi respons cepat Tim Opsnal dalam mengungkap perkara tersebut. Penyidik masih melakukan pengembangan untuk melengkapi alat bukti sekaligus menelusuri barang milik korban yang hingga kini belum ditemukan.
Polres Bengkalis juga mengimbau masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi tindak kriminal dengan memastikan rumah dalam keadaan terkunci saat ditinggalkan. Warga diminta segera melaporkan aktivitas mencurigakan kepada kepolisian melalui Call Center Polri 110 yang dapat diakses gratis selama 24 jam maupun melalui WhatsApp Kapolres Bengkalis.
Polres Bengkalis menegaskan proses hukum terhadap kedua terduga pelaku akan dilakukan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku dengan tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah.
