Hotman Paris Bongkar Strategi Bela Febrie Adriansyah, Bantah Suap Rp50 Miliar hingga Isu Kriminalisasi

Hotman Paris membeberkan alasan membela Febrie Adriansyah. Ia membantah tuduhan suap Rp50 miliar, menyinggung dugaan kriminalisasi dan prosedur hukum. Saat konfrensi pers. (poto/dok.Hitmanparisofficial)

Jakarta, Satuju.com - Hotman Paris Febrie Adriansyah menjadi sorotan setelah pengacara kondang Hotman Paris Hutapea menyampaikan pembelaan terbuka terhadap mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah, usai kliennya menjalani pemeriksaan sebagai tersangka.

Dalam konferensi pers perdananya sebagai kuasa hukum Febrie Adriansyah, Hotman menegaskan dirinya menerima kuasa bukan karena faktor materi, melainkan karena melihat adanya dugaan perlakuan yang dinilai tidak sesuai dengan ketentuan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).

Menurut Hotman, Febrie merupakan aparat penegak hukum yang memiliki rekam jejak prestasi, termasuk dalam upaya penyelamatan keuangan negara. Karena itu, ia menilai proses hukum yang berjalan harus tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah.

Selain itu, Hotman juga menyoroti proses penanganan perkara yang menurutnya telah membentuk opini publik sebelum fakta-fakta hukum terungkap di persidangan. Ia bahkan menggunakan istilah kriminalisasi terhadap perkara yang menjerat mantan Jampidsus tersebut.

Dalam keterangannya, Hotman membantah seluruh tuduhan yang diarahkan kepada Febrie Adriansyah, termasuk dugaan keterlibatan dalam perkara Asabri, blackout, maupun Krakatau Steel. Ia menyebut hingga kini tidak ditemukan bukti yang mengaitkan kliennya dengan kasus-kasus tersebut.

Terkait tuduhan penerimaan suap sebesar Rp50 miliar, Hotman juga menegaskan tuduhan itu tidak memiliki dasar yang kuat. Ia mempertanyakan pihak yang disebut sebagai pemberi suap karena belum ditetapkan sebagai tersangka.

Ia juga mengungkapkan bahwa perkara Asabri telah berkekuatan hukum tetap (inkrah), sementara sebagian kerugian negara disebut telah berhasil dipulihkan. Menurutnya, fakta tersebut menunjukkan tidak ada keterlibatan Febrie dalam tindak pidana yang dituduhkan.

Hotman turut menepis isu mengenai uang tunai maupun emas yang ditemukan di sebuah kafe, money changer, dan rumah di kawasan Sentul. Ia menegaskan seluruh aset tersebut merupakan milik Don Ritto dan tidak memiliki hubungan dengan Febrie Adriansyah.

"Uang atau emas yang ditemukan di Cafe, Money Changer, dan rumah di Sentul, itu semua milik Don Ritto. Tidak ada kaitannya dengan Eks Jampidsus Febrie Adriansyah. Semua ada buktinya," tegas Hotman.

Dalam kesempatan itu, Hotman juga mengaku sempat mengira Presiden Prabowo Subianto mengetahui proses penggeledahan yang dikaitkan dengan Febrie. Namun setelah melakukan konfirmasi, ia menyebut presiden tidak mengetahui tindakan tersebut.

Sepanjang konferensi pers, Hotman beberapa kali menyinggung capaian Febrie selama menjabat sebagai Jampidsus. Ia menyebut kliennya berhasil berkontribusi dalam pengembalian keuangan negara hingga ratusan triliun rupiah.

Konferensi pers tersebut menjadi awal dari langkah pembelaan hukum terhadap Febrie Adriansyah. Sementara proses penyidikan masih terus berlangsung, seluruh tuduhan terhadap mantan Jampidsus itu masih akan diuji melalui mekanisme hukum yang berlaku.