Bapenda Pekanbaru Imbau Warga Segera Lunasi Pajak Kendaraan, Hindari Terjaring Razia Gabungan
Kepala Bapenda Kota Pekanbaru, Tengku Denny Muharpan
Pekanbaru, Satuju.com – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Pekanbaru mengimbau masyarakat yang masih memiliki tunggakan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) agar segera melunasi kewajibannya. Imbauan ini disampaikan menyusul masih ditemukannya sejumlah kendaraan yang menunggak pajak saat razia gabungan yang rutin digelar bersama instansi terkait.
Kepala Bapenda Kota Pekanbaru, Tengku Denny Muharpan, mengatakan pihaknya terus berkolaborasi dengan berbagai instansi dalam pelaksanaan razia gabungan sekaligus memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai pentingnya membayar PKB tepat waktu.
"Kami melakukan razia bersama instansi gabungan, sembari mengajak warga untuk membayarkan pajak kendaraan bermotor," ujar Denny, Jumat (17/7/2026).
Menurutnya, kegiatan tersebut merupakan salah satu langkah untuk meningkatkan kepatuhan wajib pajak sekaligus mengoptimalkan penerimaan daerah dari sektor Pajak Kendaraan Bermotor.
"Satu upayanya dengan rutin menggelar razia dengan instansi terkait seperti Dinas Perhubungan, Satlantas, dan juga Bapenda Provinsi Riau," jelasnya.
Sementara itu, Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho menegaskan Pemerintah Kota Pekanbaru terus berupaya meningkatkan pendapatan daerah melalui optimalisasi penerimaan PKB. Salah satu strategi yang dilakukan adalah melibatkan kader Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (PKK) untuk membantu pendataan sekaligus sosialisasi kepada masyarakat.
Menurut Agung, para kader PKK diterjunkan secara langsung ke lingkungan permukiman warga untuk mendata kendaraan yang masih menunggak pajak sekaligus mengedukasi masyarakat mengenai pentingnya memenuhi kewajiban perpajakan.
"Kami memberdayakan kader PKK untuk turun door to door ke rumah warga, mereka melakukan sosialisasi sekaligus mendata kendaraan yang menunggak pajak," katanya.
Pemerintah Kota Pekanbaru berharap berbagai langkah tersebut dapat meningkatkan kesadaran masyarakat dalam membayar PKB tepat waktu. Selain menghindari sanksi maupun terjaring razia gabungan, kepatuhan membayar pajak juga menjadi salah satu bentuk kontribusi masyarakat dalam mendukung pembangunan daerah.
