Gapoktan HMJ Setor Hasil Panen Sawit Eks PT SSS ke Negara, Siapkan Produksi di Seluruh Areal

Poto Ai hanya ilustrasi, Sawit sitaan Satgas PKH.(poto/ist)

Gapoktan HMJ mulai menyetor hasil panen sawit eks PT SSS ke negara melalui PT Agrinas Palma Nusantara dan menyiapkan produksi di seluruh areal.

JAKARTA, Satuju.com - Gapoktan HMJ kelola sawit eks PT Sinar Sawit Sejahtera (SSS) dengan menyetorkan hasil panen tandan buah segar (TBS) kepada negara melalui PT Agrinas Palma Nusantara (APN), Senin (20/7/2026). Langkah tersebut menjadi bagian dari pelaksanaan pengelolaan lahan yang telah disita oleh Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH).

Penyetoran hasil panen itu merupakan bentuk pelaksanaan kewajiban pengelola sekaligus mendukung tata kelola aset negara yang kini berada di bawah pengawasan Satgas PKH. Proses tersebut juga menegaskan bahwa pengelolaan kebun eks PT SSS berjalan sesuai mekanisme yang ditetapkan pemerintah.

Ketua Gapoktan HMJ, Atan, mengatakan penyetoran hasil produksi akan dilakukan secara rutin mengikuti hasil panen dari seluruh areal yang dikelola.

> "Setelah penyetoran perdana ini, kami akan terus melaksanakan kewajiban setiap bulan dengan menyetorkan hasil panen sesuai data produksi yang ada. Ini merupakan bentuk komitmen kami dalam mengelola kebun yang telah dipercayakan kepada Gapoktan HMJ," ujar Atan.

Ia menjelaskan, seluruh areal yang sebelumnya dikelola PT Sinar Sawit Sejahtera kini berada di bawah pengelolaan Gapoktan HMJ sesuai penugasan setelah penyitaan oleh Satgas PKH pada 2025.

Saat ini, Gapoktan HMJ telah menguasai sejumlah titik lokasi atau ilok eks PT SSS, di antaranya Kebun Acin, PT Surya Dumai Agrindo (SDA), Gatot, Manto, hingga Damanik. Pengelolaan di kawasan tersebut akan terus ditingkatkan untuk mengoptimalkan produksi.

> "Dalam waktu dekat kami akan segera memulai produksi di seluruh areal tersebut agar pengelolaannya berjalan optimal dan memberikan manfaat yang lebih besar," katanya.

Atan juga menegaskan tidak ada dasar hukum bagi pihak lain untuk mengklaim maupun melakukan aktivitas pengelolaan di lahan eks PT SSS yang telah menjadi objek penertiban Satgas PKH.

> "Status pengelolaannya sudah jelas. Karena itu kami mengimbau semua pihak untuk menghormati proses yang telah ditetapkan pemerintah sehingga tidak menimbulkan persoalan di lapangan," tegasnya.

Selain memastikan kepatuhan terhadap mekanisme yang berlaku, Atan mengajak seluruh anggota Gapoktan HMJ menjaga kekompakan dalam menjalankan amanah pengelolaan aset negara tersebut.

Menurutnya, keberhasilan pengelolaan kebun tidak hanya diukur dari hasil produksi, tetapi juga dari soliditas organisasi dan tanggung jawab seluruh anggota dalam menjalankan tugas.

> "Sebagai pengurus, kami akan selalu berpihak kepada kepentingan anggota dan masyarakat. Kami berharap seluruh anggota tetap kompak sehingga pengelolaan kebun ini dapat berjalan dengan baik, memberikan manfaat bagi masyarakat, sekaligus mendukung penerimaan negara melalui hasil produksi yang disetorkan secara berkala," pungkas Atan.