Bupati Lombok Barat Terjaring OTT KPK, Jadi Kepala Daerah ke-11 yang Ditangkap Sepanjang 2026

Bupati Lombok Barat Terjaring OTT KPK

Jakarta, Satuju.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggelar Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang menjerat seorang kepala daerah. Kali ini, Bupati Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat (NTB), Lalu Ahmad Zaini, diamankan dalam operasi senyap yang dilakukan pada Senin (20/7/2026).

Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto membenarkan penangkapan tersebut. "Benar," ujarnya saat dikonfirmasi, Senin.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengungkapkan, tim penyidik mengamankan 19 orang dalam rangkaian OTT tersebut. Dari jumlah itu, tujuh orang, termasuk Bupati Lalu Ahmad Zaini, dibawa ke Gedung Merah Putih KPK di Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

"Dalam rangkaian peristiwa tertangkap tangan tersebut, tim mengamankan sejumlah 19 orang, yang kemudian tujuh di antaranya malam ini akan dibawa ke Gedung KPK Merah Putih untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," kata Budi.

Menurut Budi, selain mengamankan sejumlah pihak, penyidik juga menyita barang bukti berupa uang tunai senilai ratusan juta rupiah serta sejumlah dokumen yang diduga berkaitan dengan perkara.

KPK menduga kasus ini berkaitan dengan penerimaan yang dilakukan Bupati Lombok Barat dalam pelaksanaan sejumlah proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lombok Barat.

"Perkara ini diduga berkenaan dengan penerimaan yang dilakukan oleh Bupati terkait dengan proyek-proyek yang ada di lingkungan Kabupaten Lombok Barat," ujarnya.

Dengan penangkapan tersebut, Lalu Ahmad Zaini menjadi kepala daerah ke-11 yang terjaring OTT KPK sepanjang Januari hingga Juli 2026. Deretan kepala daerah yang sebelumnya telah ditetapkan sebagai tersangka antara lain Wali Kota Madiun Maidi dalam kasus dugaan pemerasan fee proyek, dana CSR, dan gratifikasi; Bupati Pati Sudewo terkait dugaan pemerasan pengisian jabatan kepala desa; serta Bupati Pekalongan Fadia Arafiq dalam perkara benturan kepentingan pengadaan barang dan jasa.

Selain itu, KPK juga menjerat Bupati Rejang Lebong Muhammad Fikri Thobari dalam kasus dugaan suap ijon proyek, Bupati Cilacap Syamsul Aulia Rahman terkait dugaan pemerasan tunjangan hari raya (THR), Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo dalam perkara dugaan pemerasan di lingkungan pemerintah daerah, serta Bupati Muara Enim Edison atas dugaan suap pengadaan barang dan pemberian suap terkait temuan audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Nama lain yang masuk dalam daftar OTT KPK tahun ini yakni Bupati Kuantan Singingi Suhardiman Amby dalam perkara dugaan suap pengurusan jabatan Sekretaris Daerah (Sekda) dan penerimaan terkait pengurusan kawasan hutan, Bupati Langkat Syah Afandin yang diduga menerima suap proyek, serta Bupati Sukoharjo Etik Suryani yang diduga melakukan pemerasan terhadap aparatur sipil negara (ASN).

Kasus yang menjerat Lalu Ahmad Zaini menjadi perkara terbaru yang ditangani KPK dan diduga berkaitan dengan proyek-proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lombok Barat.

Menanggapi kembali terulangnya OTT terhadap kepala daerah, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menyatakan keprihatinannya. Menurutnya, pemerintah telah berupaya memperkuat sistem pencegahan korupsi melalui pembekalan dan peningkatan transparansi tata kelola keuangan daerah.

"Ya saya prihatin karena kepala daerah sudah kita berikan retret, kemudian pembekalan awal, kemudian juga sudah dibuatkan sistem keuangan lebih transparan. Kemudian juga pembinaan-pembinaan telah dilakukan, pernah dikumpulkan juga oleh Bapak Presiden di Sentul, masih terjadi juga," ujar Tito di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (20/7/2026).

Penangkapan Bupati Lombok Barat kembali menjadi pengingat bahwa praktik korupsi di lingkungan pemerintah daerah masih menjadi tantangan serius. KPK menyatakan akan menyampaikan konstruksi perkara beserta status hukum para pihak yang diamankan setelah pemeriksaan awal rampung sesuai ketentuan yang berlaku.


BERITA TERKAIT