Polsek Mandau Tangkap Dua Terduga Penyalahguna Ekstasi, Amankan Barang Bukti di Balik Alam
Dia Tersangka dan Barang bukti. (poto/ist/humaspolresBkls)
BENGKALIS, Satuju.com - Polsek Mandau tangkap dua terduga penyalahguna ekstasi dalam operasi yang digelar di Desa Balik Alam, Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis, Selasa (21/7/2026) dini hari. Pengungkapan ini menjadi bagian dari komitmen Polres Bengkalis mendukung Program Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN).
Kapolres Bengkalis AKBP Fahrian Saleh Siregar, S.I.K., M.Si. melalui Kapolsek Mandau AKP I Made Pasek Sarahdahtam Bendesa, S.I.K., M.A. menjelaskan, pengungkapan kasus bermula dari informasi masyarakat terkait dugaan penyalahgunaan narkotika di Jalan Seroja, Desa Balik Alam.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Opsnal Reskrim Polsek Mandau langsung melakukan penyelidikan. Petugas kemudian mengamankan seorang terduga berinisial W.A.A. dan menemukan dua butir narkotika yang diduga jenis ekstasi yang disimpan di dalam kotak rokok.
Dari hasil pemeriksaan awal, polisi melakukan pengembangan hingga akhirnya mengamankan seorang terduga lainnya berinisial D.M.P. di sebuah rumah di Jalan Kenanga, Desa Balik Alam.
Selain dua butir yang diduga narkotika jenis ekstasi, polisi turut menyita barang bukti berupa dua unit telepon genggam, uang tunai sebesar Rp205.000, satu kotak rokok, serta satu unit sepeda motor Honda Beat.
Saat ini kedua terduga beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolsek Mandau guna menjalani proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Kapolsek Mandau menegaskan jajarannya akan terus meningkatkan upaya pemberantasan peredaran maupun penyalahgunaan narkotika sebagai bentuk dukungan terhadap Program P4GN dan menciptakan lingkungan yang aman serta bersih dari narkoba.
Polres Bengkalis juga mengimbau masyarakat untuk aktif melaporkan apabila mengetahui dugaan tindak pidana narkotika maupun gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat. Pengaduan dapat disampaikan melalui Call Center 110 yang beroperasi selama 24 jam.
