Kemnaker Fasilitasi Dialog Pekerja dan Manajemen Epson, Wamen: Hubungan Industrial Harmonis Berawal dari Komunikasi

Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Afriansyah Noor

Jakarta, Satuju.com - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) terus mendorong penyelesaian persoalan hubungan industrial melalui pendekatan dialog sosial. Langkah tersebut diwujudkan dengan memfasilitasi komunikasi antara manajemen PT Indonesia Epson Industry dan serikat pekerja guna mencari solusi yang adil, terbuka, dan berimbang bagi seluruh pihak.

Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Afriansyah Noor menegaskan pemerintah hadir sebagai pihak yang menjembatani komunikasi antara pekerja dan perusahaan. Menurutnya, dialog sosial merupakan instrumen penting untuk menjaga keseimbangan antara perlindungan hak-hak pekerja, keberlangsungan dunia usaha, dan kepastian iklim investasi.

"Dialog sosial adalah kunci utama dalam mengurai setiap dinamika hubungan industrial. Pemerintah hadir untuk memfasilitasi ruang diskusi yang konstruktif dan sejuk agar hak-hak normatif para pekerja tetap terlindungi secara adil," ujar Afriansyah saat berdialog dengan Federasi Serikat Pekerja Global Indonesia (F-SPGI) PT Indonesia Epson Industry di Jakarta, Selasa (21/7/2026).

Afriansyah menjelaskan, penyelesaian berbagai persoalan ketenagakerjaan di PT Indonesia Epson Industry ditempuh dengan mengedepankan musyawarah. Pendekatan tersebut dinilai mampu memberikan ruang bagi setiap pihak untuk menyampaikan pandangan sekaligus memahami akar persoalan sebelum diambil langkah penyelesaian.

Proses dialog diawali melalui audiensi antara Kemnaker dan Federasi Serikat Pekerja Global Indonesia (F-SPGI). Dalam pertemuan tersebut, serikat pekerja menyampaikan sejumlah aspirasi, mulai dari pelaksanaan Perjanjian Kerja Bersama (PKB), dinamika organisasi serikat pekerja, hingga penerapan Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT).

Setelah mendengarkan masukan dari pihak pekerja, Kemnaker kemudian mempertemukan perwakilan serikat pekerja dengan manajemen PT Indonesia Epson Industry. Forum tersebut menjadi ruang komunikasi bagi kedua belah pihak untuk menyampaikan pandangan, menjelaskan posisi masing-masing, serta membangun pemahaman bersama terhadap berbagai isu yang berkembang.

Dalam dialog itu, serikat pekerja menyampaikan pandangannya terkait prosedur dan lini masa pencatatan organisasi serikat pekerja. Sementara pihak manajemen menjelaskan bahwa sejumlah kebijakan perusahaan didasarkan pada hasil evaluasi kinerja atau business review.

Selain itu, pembahasan juga mencakup tata kelola organisasi serikat pekerja agar tetap berjalan selaras dengan prinsip netralitas perusahaan. Langkah tersebut dinilai penting untuk menjaga hubungan industrial yang sehat, saling menghormati, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Melalui proses dialog sosial tersebut, Kemnaker menitikberatkan pembinaan pada peningkatan kualitas komunikasi antara pekerja dan manajemen, penguatan hubungan industrial yang berkelanjutan, serta pengawasan terhadap pelaksanaan norma ketenagakerjaan agar tetap sesuai regulasi.

Afriansyah berharap komunikasi yang terbuka dan saling menghargai dapat menjadi fondasi dalam menyelesaikan berbagai persoalan ketenagakerjaan tanpa harus mengedepankan konflik.

"Dengan komunikasi yang terbuka dan saling menghargai, penyelesaian setiap persoalan diharapkan dapat ditempuh melalui solusi yang adil bagi semua pihak sekaligus mewujudkan hubungan industrial yang harmonis, dinamis, dan berkeadilan," pungkasnya.