"API" JARINGAN UMAT

KUII VIII Soroti Arah Baru Persatuan Umat, MUI Dinilai Bisa Jadi "API" Penghubung 87 Ormas Islam

Poto Ai hanya ilustrasi, "API" JARINGAN UMAT.(poto/ist/Ahmadie Thaha)

JAKARTA, Satuju.com - Kongres Umat Islam Indonesia (KUII) VIII mengangkat tantangan baru dalam membangun persatuan umat. Jika sebelumnya perbedaan pandangan keagamaan menjadi fokus utama, kini perhatian bergeser pada upaya menyatukan kekuatan institusi, ekonomi, pendidikan, teknologi, dan sumber daya umat Islam Indonesia.

Kongres yang berlangsung di Hotel Bidakara, Jakarta, pada akhir Juli 2026 itu dihadiri lebih dari 400 peserta dari 87 organisasi kemasyarakatan Islam tingkat nasional. Forum tersebut mengusung tema "Umat Bersatu, Bangsa Berdaulat, Negara Kuat."

Ketua Steering Committee KUII VIII, KH Marsudi Syuhud, menjelaskan tema itu diterjemahkan ke dalam dua pendekatan, yakni taswirul manhaj atau penyamaan pola pikir dan tansiqul harakah yang berarti koordinasi gerakan.

Pengamat sekaligus penulis Ahmadie Thaha atau Cak AT menilai tantangan umat Islam saat ini tidak lagi didominasi perdebatan fikih seperti qunut, tahlil, jumlah rakaat tarawih, maupun metode penentuan awal Ramadan.

Menurutnya, perbedaan tersebut kini semakin mencair di tengah masyarakat. Persoalan yang lebih besar justru berada pada lemahnya integrasi antarlembaga dan belum terpetakannya seluruh potensi yang dimiliki umat.

Ia menilai jumlah umat Islam Indonesia yang mencapai lebih dari 240 juta jiwa belum otomatis menjadi kekuatan apabila tidak didukung organisasi, kapasitas, dan koordinasi yang baik.

Dalam tulisannya, Cak AT mengibaratkan kondisi tersebut sebagai pasukan besar yang tidak memiliki peta. Secara statistik jumlahnya banyak, namun secara operasional belum mampu bergerak secara efektif karena tidak mengetahui posisi maupun kemampuan masing-masing.

Karena itu, ia mengusulkan lahirnya konsep "API Jaringan Umat", mengadopsi istilah Application Programming Interface di dunia teknologi.

Konsep tersebut bukan untuk menyeragamkan organisasi Islam, melainkan membangun sistem yang memungkinkan berbagai organisasi saling terhubung, bertukar data, dan berkolaborasi tanpa kehilangan identitas masing-masing.

"NU tak perlu menjadi Muhammadiyah. PUI tak perlu menjadi Persis. Pesantren tidak perlu berubah menjadi korporasi," tulisnya.

Ia menegaskan, yang dibutuhkan adalah protokol bersama agar pendidikan, kesehatan, ekonomi, zakat, wakaf, media, hingga riset dapat berjalan secara terintegrasi.

Dalam gagasan itu, Majelis Ulama Indonesia (MUI) dinilai memiliki posisi strategis sebagai penghubung karena tidak berperan sebagai pesaing organisasi Islam.

"MUI tak perlu memiliki semua aset umat. Ia cukup membantu agar aset-aset itu dapat saling menemukan dan saling terhubung satu sama lain," tulis Cak AT.

Ia juga mengusulkan agar KUII VIII menghasilkan Peta Kapasitas Umat Indonesia, yakni basis data bersama yang memuat informasi mengenai sekolah, pesantren, perguruan tinggi, rumah sakit, klinik, koperasi, tanah wakaf, perusahaan, laboratorium, media, hingga tenaga ahli yang dimiliki berbagai organisasi Islam.

Menurutnya, pemetaan tersebut dapat menjadi fondasi lahirnya konsorsium riset, pengembangan industri halal, pengelolaan wakaf produktif, penguatan ekonomi syariah, hingga investasi lintas lembaga.

Dalam kesempatan yang sama, Ketua Umum MUI KH Anwar Iskandar juga menggagas pembentukan Danantara Syariah Indonesia sebagai langkah mengonsolidasikan potensi ekonomi umat.

Bagi Cak AT, sebelum membangun instrumen ekonomi berskala besar, umat perlu mengetahui lebih dahulu peta aset, modal, dan sumber daya yang dimiliki.

Ia menutup gagasannya dengan menegaskan bahwa tantangan umat Islam pada era digital bukan lagi sekadar memperbesar jumlah pengikut, melainkan membangun jaringan yang mampu menghubungkan seluruh kapasitas yang ada.

"Jumlah membuat kita dihitung. Jaringan membuat kita diperhitungkan," tutupnya.


BERITA TERKAIT