KUII VIII Usai, Kini Giliran MUI Membuktikan Taujihat

Poto Ai hanya ilustrasi, SETELAH MIKROFON DIMATIKAN.(poto/ist/Ahmadie Thaha)

Jakarta, Satunu.com KUII VIII dan MUI memasuki fase yang lebih menentukan setelah Kongres Umat Islam Indonesia (KUII) VIII resmi berakhir di Hotel Bidakara, Jakarta, Ahad malam, 26 Juli 2026. Kongres tiga hari itu menghasilkan Taujihat yang mencakup persoalan ekonomi, pendidikan, teknologi, kedaulatan digital, ketahanan keluarga hingga perjuangan Palestina.

Lebih dari 450 peserta yang mewakili 87 organisasi kemasyarakatan Islam tingkat nasional mengikuti rangkaian kongres pada 24-26 Juli 2026. Selama tiga hari, forum menggelar 22 pleno dan membahas berbagai persoalan strategis bangsa melalui tujuh komisi, dari Komisi A hingga Komisi G.

Pada penutupan, forum membacakan draf rumusan Komisi G berjudul Taujihat Kongres Umat Islam Indonesia VIII Tahun 2026 untuk Umat, Bangsa, dan Negara.

Dokumen tersebut memuat 12 butir utama. Forum kemudian menambahkan penegasan dukungan terhadap perjuangan rakyat Palestina untuk memperoleh hak-haknya secara adil.

Namun, jika melihat isi Taujihat secara keseluruhan, perhatian KUII VIII ternyata jauh lebih luas daripada isu sosial-keagamaan yang selama ini kerap melekat pada forum ulama.

Ekonomi Jadi Perhatian Utama

Tiga butir awal Taujihat justru menempatkan ekonomi sebagai salah satu persoalan penting yang perlu diperkuat.

Dokumen tersebut menyinggung reaktualisasi Ekonomi Pancasila dan Ekonomi Syariah, pengembangan koperasi dan UMKM, penguatan ekonomi pesantren, reforma agraria, tata kelola sumber daya alam, investasi, ekspor komoditas strategis hingga pembatasan praktik oligarkis.

KUII juga mengangkat gagasan Danantara Syariah sebagai bagian dari agenda ekonomi umat.

Kata "penguatan" menjadi salah satu istilah yang paling menonjol dalam dokumen tersebut. Penguatan ekonomi, koperasi, UMKM, pesantren, riset, teknologi, keluarga, persatuan, etika hingga diplomasi menjadi bagian dari arah yang ditawarkan kongres.

Kondisi itu memperlihatkan pergeseran cakrawala pembahasan umat. Perdebatan mengenai persoalan furu'iyah tidak menjadi pusat perhatian.

Sebaliknya, forum membahas persoalan yang bersentuhan langsung dengan kehidupan masyarakat, mulai dari pekerjaan, pendidikan, ekonomi, teknologi, energi, kesehatan hingga perubahan geopolitik.

Pendidikan dan Teknologi Jadi Sorotan

Selain ekonomi, pendidikan menjadi perhatian penting dalam Taujihat KUII VIII.

Kongres merekomendasikan reorientasi sistem pendidikan nasional, kesetaraan tata kelola pendidikan agama lintas kementerian serta peningkatan kesejahteraan guru dan dosen agama.

Perhatian juga diarahkan kepada kiai, tuan guru, ustaz di pesantren dan madrasah.

Taujihat turut menyoroti mandat konstitusi mengenai alokasi anggaran pendidikan sebesar 20 persen. Kongres menekankan agar anggaran tersebut tidak memasukkan anggaran pendidikan kedinasan.

Bidang ilmu pengetahuan dan teknologi juga memperoleh perhatian serius.

KUII mendorong transformasi bangsa dari sekadar pengguna menjadi pengembang teknologi. Sains diminta diperkenalkan sejak pendidikan dasar, sementara talenta di bidang sains perlu mendapatkan penghargaan dan ruang pengembangan.

Kongres juga mendorong pertemuan ilmu-ilmu keislaman dengan sains, rekayasa dan komputasi. Digitalisasi khazanah intelektual Islam serta pengembangan riset pada sektor pangan, energi, kesehatan dan pertahanan juga masuk dalam rekomendasi.

Agenda tersebut menunjukkan bahwa ulama tidak hanya melihat perkembangan teknologi sebagai persoalan teknis, tetapi juga bagian dari kedaulatan bangsa.

Dari AI hingga Palestina

Persoalan lain yang masuk dalam Taujihat mencakup kecerdasan artifisial atau AI, kedaulatan digital, ketahanan keluarga, persatuan umat, pelembagaan etika serta posisi Indonesia dalam diplomasi global.

Perhatian terhadap isu LGBT juga masuk dalam dokumen. Namun, isu tersebut hanya menjadi salah satu bagian dari keseluruhan agenda KUII VIII yang jauh lebih luas.

Forum juga menyinggung penguatan peran Indonesia dalam Organisasi Kerja Sama Islam (OKI) dan kelompok Global South.

Dukungan terhadap Palestina kemudian ditegaskan kembali setelah seorang peserta mengusulkan agar perjuangan rakyat Palestina untuk memperoleh hak-haknya secara adil dicantumkan secara lebih jelas dalam hasil kongres.

Usulan itu diterima forum.

MUI Jadi Kunci Pelaksanaan

Tantangan terbesar justru muncul setelah kongres berakhir.

Taujihat tidak hanya memberikan arah kepada pemerintah. Dokumen tersebut juga menempatkan seluruh komponen umat Islam sebagai pihak yang memiliki tanggung jawab menjalankan dan memperjuangkan keputusan kongres sesuai ruang lingkup masing-masing.

Majelis Ulama Indonesia (MUI) disebut sebagai "Rumah Besar Umat Islam" sekaligus pihak yang mengoordinasikan pelaksanaan keputusan tersebut di semua tingkatan kepengurusan.

Artinya, pekerjaan pasca kongres tidak semata-mata berada di tangan pemerintah atau lembaga negara.

Organisasi kemasyarakatan Islam, pesantren, perguruan tinggi, ilmuwan, pelaku usaha, komunitas teknologi, lembaga filantropi dan berbagai elemen umat memiliki ruang untuk menerjemahkan keputusan sesuai kompetensi masing-masing.

Di sinilah tantangan KUII VIII menjadi lebih konkret: bagaimana rekomendasi yang sudah disusun melalui tujuh komisi berubah menjadi agenda yang benar-benar berjalan.

Sebab Taujihat lebih tepat dipahami sebagai kompas. Dokumen itu memberi arah, tetapi pekerjaan berikutnya membutuhkan pelaksana, target, ukuran keberhasilan dan mekanisme evaluasi.

Jangan Berhenti di Dokumen

Salah satu persoalan yang kerap dihadapi forum besar adalah kesenjangan antara rekomendasi dan pelaksanaan.

Kongres dapat menghasilkan dokumen yang lengkap, tetapi tanpa mekanisme tindak lanjut, keputusan berisiko berhenti sebagai arsip.

Karena itu, KUII VIII memiliki pekerjaan lanjutan yang tidak kalah penting dibanding proses kongres itu sendiri.

MUI dapat mengubah hasil Komisi A hingga G menjadi sejumlah agenda prioritas. Setiap agenda kemudian dapat dilengkapi koordinator, organisasi yang terlibat, target satu tahun, tiga tahun dan lima tahun serta indikator keberhasilan.

Model tersebut dapat menjadi semacam "Rapor KUII" yang diperbarui secara berkala.

Dengan mekanisme itu, umat dapat mengetahui apakah agenda pengembangan teknologi sudah berjalan, bagaimana perkembangan ekonomi umat, apakah kesejahteraan guru agama mengalami perubahan, sejauh mana kerja sama antarormas berlangsung hingga apa saja langkah konkret yang dilakukan dalam isu Palestina.

Evaluasi tersebut juga penting untuk menjaga ingatan kelembagaan.

Ketika KUII IX digelar nanti, forum tidak perlu kembali memulai pembahasan dari nol. Hasil KUII VIII dapat menjadi titik awal untuk mengukur agenda yang sudah selesai, masih berjalan atau gagal dilaksanakan.

MUI Tak Harus Menjadi Super-Ormas

Pelaksanaan Taujihat juga tidak berarti MUI harus mengambil alih peran organisasi Islam yang sudah ada.

MUI tidak perlu mengambil sekolah Muhammadiyah, pesantren NU, lembaga pendidikan Persis, rumah sakit organisasi masyarakat, koperasi pesantren ataupun usaha milik umat.

Peran MUI justru dapat diperkuat sebagai penghubung.

Organisasi yang memiliki jaringan dapat dipertemukan dengan pihak yang memiliki keahlian. Pemilik modal dapat dipertemukan dengan pengelola proyek. Perguruan tinggi dapat bekerja sama dengan pesantren. Ilmuwan dapat bertemu dengan pelaku usaha dan komunitas teknologi.

Model kolaborasi seperti itu sejalan dengan gagasan tansiqul harakah atau koordinasi gerakan yang muncul dalam refleksi atas KUII VIII.

Jika konsep tersebut berjalan, perbedaan identitas dan tradisi antarorganisasi tidak harus menjadi hambatan. Setiap lembaga dapat mempertahankan karakter masing-masing, tetapi tetap bekerja bersama ketika menghadapi persoalan yang sama.

Contohnya dalam pengembangan teknologi. Perguruan tinggi dapat menyediakan laboratorium dan peneliti, pesantren memiliki basis santri, lembaga filantropi dapat mendukung pembiayaan, sedangkan komunitas teknologi menyediakan keahlian.

Kolaborasi itu dapat diarahkan pada proyek konkret seperti digitalisasi khazanah Islam, pengembangan talenta AI, teknologi pertanian, pangan halal atau pusat riset bersama.

Begitu pula di bidang ekonomi. Gagasan Danantara Syariah tidak cukup berhenti sebagai wacana kelembagaan. Yang lebih penting adalah bagaimana modal bertemu usaha, tanah wakaf dikembangkan secara produktif, pesantren terhubung dengan rantai pasok dan UMKM mendapatkan akses teknologi serta pasar.

Setelah Mikrofon Dimatikan

KUII VIII telah menyelesaikan rangkaian sidangnya. Mikrofon di Hotel Bidakara sudah dimatikan, para peserta kembali ke daerah masing-masing dan dokumen kongres mulai dibawa pulang.

Namun, pekerjaan yang dihasilkan forum justru baru memasuki tahap berikutnya.

Kongres telah mempertemukan 87 ormas Islam nasional, membahas persoalan ekonomi hingga AI, merumuskan keputusan melalui tujuh komisi dan menegaskan tanggung jawab seluruh komponen umat untuk menjalankan hasilnya di bawah koordinasi MUI.

Hasil tersebut bukan pekerjaan kecil.

Karena itu, ukuran keberhasilan KUII VIII tidak cukup dilihat dari banyaknya peserta, panjangnya dokumen atau meriahnya penutupan.

Ukuran yang lebih penting adalah apa yang terjadi setelah mikrofon dimatikan.

Apakah rekomendasi ekonomi diterjemahkan menjadi program? Apakah agenda teknologi melahirkan proyek nyata? Apakah pendidikan dan kesejahteraan guru agama mengalami perubahan? Apakah kerja sama antarormas semakin kuat? Apakah dukungan terhadap Palestina menghasilkan tindakan konkret?

Semua pertanyaan itu pada akhirnya bermuara pada satu hal: pelaksanaan.

Taujihat KUII VIII telah memberikan arah. Seluruh komponen umat disebut sebagai pihak yang bertanggung jawab, sementara MUI mendapat mandat koordinasi.

Kini tantangannya bukan lagi merumuskan apa yang harus dilakukan.

Tantangannya adalah memastikan ada yang mengerjakan.

Mikrofon telah dimatikan. Sekarang giliran MUI menyalakan mesinnya.

Penulis: Cak AT – Ahmadie Thaha
Ma'had Tadabbur al-Qur'an, (28/7/2026).


BERITA TERKAIT