DPRD Riau Minta Pemprov dan Perusahaan Tetapkan Standar Harga Kelapa, Petani Inhil Terpukul Harga Anjlok

Kebun Kelapa di Inhil

Pekanbaru, Satuju.com - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Riau, Andi Darma Taufik, meminta Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau bersama perusahaan pembeli kelapa segera menetapkan standar harga yang objektif dan berkeadilan. Permintaan itu disampaikan menyusul anjloknya harga kelapa di tingkat petani Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) yang kini hanya berkisar Rp1.700 hingga Rp1.800 per kilogram.

Menurut Andi, penurunan harga tersebut sangat berdampak terhadap perekonomian masyarakat Inhil. Pasalnya, sebagian besar warga di daerah pesisir Riau itu menggantungkan mata pencaharian dari sektor perkebunan kelapa.

Politisi PDI Perjuangan dari daerah pemilihan (Dapil) Inhil itu mengaku menerima banyak keluhan dari petani yang mengaku kesulitan akibat merosotnya harga jual kelapa dalam beberapa waktu terakhir.

"Penurunan harga kelapa di Inhil ini sangat luar biasa. Dari yang biasanya Rp7.000, kini hanya dihargai Rp1.800 per kilogram," ujar Andi Darma Taufik kepada awak media di Pekanbaru, Senin (27/7/2026).

Ia menilai kondisi tersebut tidak boleh dibiarkan berlarut-larut. Pemerintah Provinsi Riau diminta segera mengambil langkah konkret untuk menjaga stabilitas harga komoditas unggulan tersebut agar daya beli masyarakat tetap terjaga dan roda perekonomian daerah tidak semakin terpuruk.

Selain itu, Andi juga meminta perusahaan-perusahaan yang membeli hasil kelapa petani agar bersedia duduk bersama pemerintah dalam menyusun mekanisme penetapan harga yang lebih adil dan transparan.

Menurutnya, penentuan harga seharusnya mempertimbangkan biaya produksi yang harus ditanggung petani sehingga harga jual tidak merugikan mereka.

"Biaya produksi kelapa ini cukup tinggi juga. Makanya kita minta Pemprov Riau bersama-sama perusahaan yang membeli kelapa agar saling bersinergi, sehingga masyarakat tidak merasa khawatir," katanya.

Andi menambahkan, selama ini petani berada pada posisi yang lemah karena tidak memiliki acuan harga dasar yang dapat dijadikan pegangan dalam bernegosiasi dengan perusahaan pembeli. Akibatnya, mereka hanya bisa menerima perubahan harga yang ditetapkan secara sepihak.

Ia mengungkapkan, penurunan harga bahkan dapat terjadi secara bertahap dari hari ke hari, mulai dari puluhan hingga ratusan rupiah per kilogram, sehingga semakin menekan pendapatan petani.

Karena itu, ia berharap pemerintah segera memfasilitasi penyusunan standar harga kelapa yang objektif dengan melibatkan seluruh pemangku kepentingan. Langkah tersebut dinilai penting untuk memberikan kepastian harga, melindungi kesejahteraan petani, sekaligus menjaga keberlangsungan sektor perkebunan kelapa yang menjadi tulang punggung perekonomian masyarakat Indragiri Hilir.