Saiful Mujani dan Prabowo Diuji Angka Survei hingga “Londo Ireng”

Poto Ai hanya ilustrasi, SURVEI LONDO IRENG.(poto/ist/Ahmadie Tahaha)

JAKARTA, Satuju.comSaiful Mujani dan Prabowo Subianto berada dalam sorotan dari dua sisi berbeda. Saiful menghadapi pertanyaan soal independensi lembaga survei yang didirikannya setelah mengkritik pemerintahan, sedangkan Prabowo mendapat sorotan karena menyebut istilah “londo ireng” saat menanggapi pihak yang dinilai menggambarkan Indonesia secara negatif.

Persoalan tersebut menjadi catatan menarik dalam dinamika politik Indonesia. Di satu sisi, pendiri Saiful Mujani Research and Consulting (SMRC) itu dikenal sebagai akademisi dan peneliti opini publik. Di sisi lain, aktivitas politik dan pernyataannya terhadap pemerintah membuat publik mempertanyakan batas antara sikap personal dan kredibilitas lembaga riset.

Pada April 2026, Saiful menjadi kontroversial setelah berbicara mengenai konsolidasi masyarakat untuk “menjatuhkan” Presiden Prabowo Subianto. Saiful kemudian menjelaskan bahwa pernyataan tersebut tidak berkaitan dengan makar, melainkan political engagement sebagai bagian dari kebebasan dan partisipasi dalam demokrasi.

Saiful juga sempat berbicara mengenai people power sebagai alternatif karena menilai jalur formal pemakzulan sulit dilakukan. Kritik terhadap kepala negara sendiri merupakan bagian dari kebebasan berpendapat yang harus dilindungi dalam negara demokratis.

Namun, posisi Saiful sebagai pendiri lembaga survei membuat persoalannya tidak berhenti pada kebebasan berbicara. Muncul pertanyaan mengenai persepsi independensi ketika figur yang aktif menyampaikan kritik terhadap presiden berada di balik lembaga yang mengukur tingkat kepuasan publik terhadap pemerintahan.

Pertanyaan tersebut kembali mencuat setelah SMRC merilis survei kepuasan terhadap Prabowo berdasarkan pengumpulan data pada 5–19 Juli 2026 dengan 749 responden.

Dalam survei tersebut, tingkat kepuasan publik terhadap Prabowo tercatat 51,1 persen. Angka itu disebut turun 30,1 poin dalam sembilan bulan dibandingkan November 2025 yang mencapai 81,2 persen.

Survei yang sama juga mencatat 49,4 persen responden menilai kondisi ekonomi buruk atau sangat buruk. Sebaliknya, hanya 15,7 persen yang menilai kondisi ekonomi baik atau sangat baik.

Pada bidang politik, hanya 13,5 persen responden yang menilai kondisi politik baik atau sangat baik. Sementara itu, penilaian positif terhadap penegakan hukum tercatat 26,4 persen.

Temuan tersebut tentu dapat menjadi bahan evaluasi pemerintah. Namun, kredibilitas hasil survei juga bergantung pada metodologi, pemilihan sampel, penyusunan pertanyaan, pembobotan hingga proses pengolahan data.

Survei yang dibuat lembaga yang memiliki kepentingan politik tidak otomatis salah. Sebaliknya, kritik terhadap lembaga survei juga tidak cukup hanya berdasarkan sikap politik pemiliknya.

Dalam catatan Cak AT, persoalan tersebut lebih tepat dilihat sebagai perceived conflict of interest atau potensi konflik kepentingan yang dipersepsikan publik.

Apalagi nama Saiful melekat langsung pada SMRC. Kondisi tersebut membuat masyarakat awam berpotensi kesulitan membedakan aktivitas Saiful sebagai warga negara dengan kerja profesional lembaga penelitian yang didirikannya.

Karena itu, transparansi menjadi penting. Metodologi, kuesioner, pendanaan, serta proses penelitian perlu dibuka secara memadai agar hasil survei dapat diuji secara akademis dan publik.

SMRC juga dinilai perlu membangun batas kelembagaan yang tegas antara aktivitas politik pendirinya dengan proses produksi data. Dengan demikian, hasil penelitian dapat dinilai berdasarkan kualitas metodologi, bukan berdasarkan siapa yang berada di balik lembaga tersebut.

Di sisi lain, Prabowo juga menghadapi persoalan berbeda dalam merespons kritik.

Dalam pidato Harlah ke-28 PKB pada 23 Juli 2026, Prabowo menyinggung istilah “londo ireng” ketika berbicara mengenai pihak yang menurutnya terus menggambarkan Indonesia secara negatif. Ia juga menyinggung wartawan, pengamat dan LSM dalam konteks tersebut.

Sebelumnya, muncul pula istilah seperti “antek asing” dan “tidak patriotik” dalam perdebatan mengenai kelompok yang mengkritik pemerintah.

Penggunaan label semacam itu berpotensi menggeser substansi perdebatan. Ketika sebuah lembaga survei menyatakan tingkat kepuasan publik turun, persoalan utamanya semestinya terletak pada validitas angka dan penyebab penurunan tersebut.

Pemerintah dapat menguji hasil itu dengan membandingkannya dengan survei dari lembaga lain serta indikator ekonomi dan sosial, seperti data BPS, daya beli masyarakat, pengangguran, konsumsi rumah tangga dan tingkat kepercayaan konsumen.

Jika hasil survei SMRC tidak akurat, data pembanding dapat menunjukkan perbedaannya. Namun jika sejumlah indikator lain menunjukkan kecenderungan serupa, temuan tersebut justru dapat menjadi peringatan bagi pemerintah untuk mengevaluasi kebijakan.

Di titik inilah Saiful dan Prabowo menghadapi persoalan yang berbeda tetapi saling berkaitan.

Saiful perlu menjaga agar aktivitas politik pribadinya tidak menimbulkan keraguan terhadap independensi lembaga penelitian. Sementara Prabowo perlu memastikan kritik terhadap pemerintah tidak berhenti pada pemberian label terhadap pihak yang menyampaikannya.

Demokrasi membutuhkan lembaga survei yang mampu menjaga jarak dari kepentingan politik sekaligus pemerintahan yang mampu menerima hasil pengukuran publik secara terbuka.

Survei pada akhirnya bukan vonis politik. Ia merupakan salah satu alat untuk membaca persepsi masyarakat. Karena itu, angka 51,1 persen semestinya tidak langsung diterima tanpa pengujian, tetapi juga tidak seharusnya ditolak hanya karena lembaga yang merilisnya memiliki figur pendiri yang aktif mengkritik pemerintah.

Begitu pula istilah “londo ireng” seharusnya tidak mengalihkan perhatian dari pertanyaan yang lebih penting: apakah kritik terhadap pemerintah memiliki dasar yang kuat, dan apakah pemerintah mampu menjawabnya dengan data serta kebijakan?

Dalam demokrasi, kritik harus diuji dengan bukti. Survei harus diuji dengan metodologi. Sementara kekuasaan harus diuji melalui kinerja.

Pada akhirnya, yang dibutuhkan bukan sekadar termometer yang akurat, tetapi juga pihak yang bersedia menerima hasil pengukuran tersebut tanpa membanting termometer ketika angkanya tidak sesuai harapan.

Catatan: naskah opini “Survei Londo Ireng” karya Cak AT (Ahmadie Thaha), 29 Juli 2026.


BERITA TERKAIT