DPP Turun Tangan, Datin Imelda Samsi Kantongi Mandat Khusus Evaluasi Kepengurusan GRIB Jaya Riau

Koordinator Wilayah (Korwil) GRIB Jaya Provinsi Riau, Datin Imelda Samsi, S.E, (Tengah) dan dua anggota GRIB Jaya.(poto/ist)

PEKANBARU, Satuju.com - Mandat Khusus GRIB Riau menjadi langkah yang diambil Dewan Pimpinan Pusat (DPP) GRIB Jaya menyusul dinamika internal organisasi di Provinsi Riau. Melalui surat tugas khusus, Koordinator Wilayah (Korwil) GRIB Jaya Provinsi Riau, Datin Imelda Samsi, S.E, ditugaskan melakukan monitoring, evaluasi, verifikasi data, hingga penataan struktur kepengurusan di seluruh tingkatan organisasi.

Pernyataan tersebut disampaikan Datin Imelda melalui video resmi yang ditujukan kepada seluruh kader GRIB Jaya di Riau. Ia menjelaskan bahwa mandat yang diterimanya merupakan bentuk perhatian DPP terhadap kondisi organisasi yang belakangan diwarnai konflik internal.

"Terjadinya konflik internal di tubuh GRIB Provinsi Riau beberapa waktu belakangan ini menjadikan perhatian khusus bagi Dewan Pimpinan Pusat GRIB. Dalam hal ini saya diberikan mandat untuk kembali meng-crosscheck situasi kepengurusan DPD GRIB Jaya Provinsi Riau," ujar Imelda.

Ia menjelaskan, surat tugas tersebut memberikan kewenangan untuk melakukan konsolidasi organisasi mulai dari tingkat DPD, DPC, PAC hingga ranting. Selain itu, dirinya juga bertugas melakukan monitoring, evaluasi, verifikasi data kepengurusan, serta menyampaikan rekomendasi kepada DPP apabila ditemukan persoalan di lapangan.

Imelda menegaskan seluruh jajaran organisasi wajib menghormati mandat yang diberikan langsung oleh DPP.

"Mandat ini merupakan mandat langsung pimpinan pusat. Seluruh jajaran DPD, DPC, PAC dan ranting wajib tunduk, menerima, dan melaksanakan seluruh arahan representatif DPP tanpa pengecualian," tegasnya.

Dalam kesempatan tersebut, Imelda juga mengimbau Martin Purba yang saat ini menjalankan mandat kepengurusan DPD GRIB Jaya Provinsi Riau agar mampu menjaga soliditas organisasi serta menghentikan konflik internal.

"Saya menghimbau kepada Saudara Martin Purba untuk dapat menjalankan roda organisasi secara baik, membesarkan Ormas GRIB Jaya di Provinsi Riau, serta menghentikan kekisruhan ataupun konflik-konflik internal yang ada di tubuh organisasi," katanya.

Ia mengingatkan, apabila situasi organisasi tetap tidak kondusif, dirinya akan mengusulkan kepada DPP agar dilakukan evaluasi terhadap kepengurusan sebelum diterbitkan Surat Keputusan (SK) definitif maupun pelantikan.

"Apabila situasi Ormas GRIB di Provinsi Riau tidak dapat kondusif dan masih terus terjadi konflik, maka ini menjadi tugas bagi saya untuk mengusulkan kembali kepada Dewan Pimpinan Pusat, kepada Ketua Umum Haji Hercules Rosario Marshal, supaya struktur kepengurusan DPD GRIB Provinsi Riau dievaluasi kembali sebelum mendapatkan SK definitif ataupun melaksanakan pelantikan," ujarnya.

Selain DPD, perhatian juga diarahkan kepada DPC GRIB Jaya Kota Pekanbaru. Imelda meminta Ketua DPC sementara, Honro, agar memprioritaskan penguatan organisasi melalui penambahan jumlah anggota.

"Saya himbau kepada Saudara Honro untuk menjaga situasi tetap kondusif dan lebih baik, serta memperbanyak perekrutan massa keanggotaan di DPC Kota Pekanbaru. Karena sejauh ini saya melihat khusus DPC Kota Pekanbaru, massanya belum terkumpul. Dari itu fokus kepada perbanyakan massa," ungkapnya.

Menurutnya, apabila target penguatan organisasi tersebut tidak tercapai, evaluasi terhadap kepengurusan DPC juga akan diusulkan kepada DPP.

Menutup pernyataannya, Imelda mengajak seluruh kader GRIB Jaya di Provinsi Riau menjaga persatuan dan menghormati setiap keputusan Ketua Umum DPP GRIB Jaya, Haji Hercules Rosario Marshal.

"Jangan ada perpecahan, jangan ada kotak-kotak di tubuh organisasi GRIB ini. Siapapun yang nantinya menjadi Ketua DPD GRIB Jaya Provinsi Riau, kita harus menghormati keputusan DPP," tuturnya.

Ia juga mengingatkan seluruh kader agar tidak mudah mempercayai surat-surat yang beredar apabila tidak ditandatangani langsung oleh Ketua Umum DPP GRIB Jaya.

"Apabila setelah hari ini terdapat surat-surat yang diterbitkan ataupun beredar di media sosial yang tidak ditandatangani oleh Ketua Umum Bapak Haji Hercules Rosario Marshal, maka menurut saya tidak perlu diindahkan. Karena sistem organisasi kita adalah sistem satu komando dan tegak lurus kepada Ketua Umum," pungkasnya.


BERITA TERKAIT