Bupati Kasmarni Apresiasi DPRD Bengkalis Tetapkan Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025 Menjadi Perda
Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Bengkalis dengan agenda penyampaian Laporan Badan Anggaran terhadap Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 yang digelar di Gedung DPRD Kabupaten Bengkalis
Bengkalis, Satuju.com – Bupati Bengkalis Hj. Kasmarni menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Kabupaten Bengkalis, khususnya Badan Anggaran (Banggar), atas komitmen dan kerja keras dalam membahas secara menyeluruh Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Bengkalis Tahun Anggaran 2025 hingga resmi ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).
Apresiasi tersebut disampaikan Kasmarni dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Bengkalis dengan agenda penyampaian Laporan Badan Anggaran terhadap Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 yang digelar di Gedung DPRD Kabupaten Bengkalis, Rabu (29/7/2026). Sidang tersebut dihadiri 32 anggota DPRD Kabupaten Bengkalis.
Pengesahan Ranperda menjadi Perda ditandai dengan penandatanganan berita acara oleh Bupati Bengkalis bersama pimpinan DPRD dalam rapat paripurna tersebut.
Sidang dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Bengkalis, Septian Nugraha, didampingi Wakil Ketua I M. Arsya Fadillah, Wakil Ketua II Hendrik Firnanda Pangaribuan, dan Wakil Ketua III H. Misno.
Dalam sambutannya, Kasmarni menyampaikan terima kasih kepada Ketua, Wakil Ketua, serta seluruh anggota DPRD yang telah mengagendakan pembahasan hingga pengesahan Ranperda tersebut. Menurutnya, proses itu menjadi bagian dari sinergi antara eksekutif dan legislatif dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.
"Kami sangat mengapresiasi kinerja DPRD Kabupaten Bengkalis, khususnya Badan Anggaran yang secara maraton dan komprehensif telah melakukan pembahasan serta penelaahan secara cermat, objektif, dan penuh tanggung jawab terhadap Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025," ujar Kasmarni.
Ia menjelaskan, hasil pembahasan tersebut menjadi landasan penting bagi pemerintah daerah untuk segera memanfaatkan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) melalui berbagai program dan kegiatan yang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat sekaligus mendorong percepatan pertumbuhan ekonomi daerah.
Kasmarni juga mengungkapkan rasa syukur karena Badan Anggaran DPRD dapat menerima Ranperda tersebut dengan sejumlah catatan dan rekomendasi yang akan menjadi bahan penyempurnaan bagi pemerintah daerah.
"Seluruh saran, masukan, koreksi maupun rekomendasi yang telah disampaikan akan menjadi komitmen kami untuk ditindaklanjuti secara serius oleh seluruh perangkat daerah sesuai tugas dan tanggung jawab masing-masing, sekaligus menjadi bahan evaluasi dalam meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan dan pengelolaan keuangan daerah ke depan," tegasnya.
Menurutnya, pembahasan yang mendalam terhadap substansi Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 akan memberikan dampak positif bagi kemajuan daerah dan peningkatan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Bengkalis.
Kasmarni juga optimistis sinergi antara Pemerintah Kabupaten Bengkalis dan DPRD akan terus terjalin dengan baik untuk mewujudkan Kabupaten Bengkalis yang bermarwah, maju, sejahtera, dan unggul di Indonesia.
Pada kesempatan itu, Bupati turut menyampaikan permohonan maaf apabila dalam penyelenggaraan pemerintahan maupun penyusunan Ranperda masih terdapat kekurangan, baik dari sisi substansi maupun redaksional. Ia menegaskan kritik dan saran yang konstruktif sangat dibutuhkan sebagai bahan evaluasi demi peningkatan kualitas kinerja pemerintah daerah.
Selain itu, Kasmarni berharap hubungan harmonis antara pemerintah daerah dan DPRD terus dipertahankan bahkan semakin diperkuat agar seluruh agenda pembangunan daerah dapat berjalan secara optimal.
Mengakhiri sambutannya, Bupati kembali mengucapkan terima kasih kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD atas dukungan selama proses pembahasan Ranperda. Apresiasi juga disampaikan kepada Sekretaris Daerah, para Asisten, Staf Ahli Bupati, seluruh kepala perangkat daerah beserta jajaran yang telah bekerja keras menyediakan data, informasi, dan penjelasan selama proses pembahasan berlangsung.
"Semoga sinergi, kolaborasi, dan semangat kebersamaan yang telah terbangun ini dapat terus kita pelihara dan tingkatkan dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang semakin baik, akuntabel, transparan, serta berorientasi pada pelayanan dan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Bengkalis," pungkasnya.
