Polsek Mandau Ringkus Terduga Pengedar, Enam Paket Sabu Disita di Talang Mandi

Tersangka dan Barang bukti.(poto/ist/humaspolresBkls)

BENGKALIS, Satuju.com - Polsek Mandau ungkap sabu dengan menangkap seorang pria berinisial MYP (29) yang diduga terlibat dalam peredaran narkotika jenis sabu. Dalam operasi tersebut, polisi menyita enam paket sabu yang diduga siap diedarkan di wilayah Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis.

Pengungkapan kasus itu dilakukan Tim Opsnal Polsek Mandau pada Sabtu (1/8/2026) sekitar pukul 16.00 WIB di kawasan Simpang Rampok, tepatnya di depan Masjid An Nur, Kelurahan Talang Mandi. Penindakan berawal dari informasi masyarakat terkait dugaan aktivitas transaksi narkotika di lokasi tersebut.

Kapolres Bengkalis AKBP Fahrian Saleh Siregar, S.I.K., M.Si., melalui Kapolsek Mandau AKP I Made Pasek Sarahdahtam Bendesa, S.I.K., M.A., menjelaskan bahwa tim segera melakukan penyelidikan setelah menerima laporan warga hingga akhirnya berhasil mengamankan terduga pelaku.

Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan enam paket diduga sabu yang terdiri dari lima paket berukuran besar dan satu paket kecil. Seluruh barang bukti disimpan di dalam dua lembar tisu. Polisi juga menyita satu unit telepon genggam serta uang tunai sebesar Rp600.000 yang diduga berkaitan dengan aktivitas peredaran narkotika.

Dari hasil pemeriksaan awal, MYP mengaku memperoleh barang haram tersebut dari seseorang berinisial B. Identitas tersebut kini telah masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) dan masih dalam pengejaran serta pengembangan penyidik.

Saat ini, tersangka beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Polsek Mandau untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Penyidik menjerat tersangka dengan Pasal 114 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika jo Pasal 609 tentang Penyesuaian Pidana.

Kapolsek Mandau menegaskan jajarannya akan terus memperkuat upaya Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) di wilayah hukumnya.

"Peran serta masyarakat sangat penting dalam memutus mata rantai peredaran narkotika. Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan dari bahaya narkoba. Apabila menemukan aktivitas yang mencurigakan, segera laporkan melalui Call Center Polri 110 atau ke kantor polisi terdekat," ujar Kapolsek Mandau.

Polres Bengkalis menegaskan komitmennya untuk terus menindak tegas pelaku penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika sebagai bagian dari upaya menciptakan lingkungan yang aman, sehat, dan bebas dari narkoba.