Banggar DPRD Bengkalis Sampaikan Rekomendasi atas Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025

Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Bengkalis menyampaikaSejumlah rekomendasi kepada Pemerintah Kabupaten Bengkalis sebagai hasil pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025

Bengkalis, Satuju.com - Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Bengkalis menyampaikan sejumlah rekomendasi kepada Pemerintah Kabupaten Bengkalis sebagai hasil pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025. Rekomendasi tersebut disampaikan Juru Bicara Banggar, Sanusi, S.H., M.H., dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Bengkalis yang digelar di Ruang Rapat Paripurna DPRD, Rabu (29/07/2026).

Rapat dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Bengkalis, Septian Nugraha, S.T., M.IP., didampingi Wakil Ketua I M. Arsya Fadillah, S.IP., Wakil Ketua II Hendrik Firnanda Pangaribuan, dan Wakil Ketua III H. Misno, serta dihadiri Bupati Bengkalis Hj. Kasmarni, S.Sos., M.MP.

Dalam laporannya, Sanusi menjelaskan bahwa penyampaian Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD telah memenuhi ketentuan Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, baik dari sisi waktu maupun kelengkapan dokumen laporan keuangan yang telah diaudit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Banggar juga memberikan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Bengkalis atas keberhasilan meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI untuk ke-13 kalinya secara berturut-turut. Menurut Banggar, capaian tersebut menjadi bukti komitmen pemerintah daerah dalam mewujudkan tata kelola keuangan yang transparan, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Meski demikian, Banggar memberikan sejumlah rekomendasi sebagai upaya penyempurnaan pengelolaan keuangan daerah. Di antaranya memperkuat Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP), meningkatkan kepatuhan terhadap regulasi dalam pengadaan barang dan jasa, memperkuat kompetensi aparatur pengelola keuangan, serta meningkatkan kualitas penyusunan laporan keuangan pada seluruh perangkat daerah.

Banggar juga mendorong pemerintah daerah untuk menyusun proyeksi pendapatan secara lebih rasional, menetapkan prioritas belanja sesuai kebutuhan pembangunan, serta mendokumentasikan seluruh proses penyusunan APBD dan APBD Perubahan secara tertib sebagai bentuk penguatan tata kelola keuangan daerah.

Menanggapi laporan tersebut, Bupati Bengkalis Hj. Kasmarni menyampaikan apresiasi kepada DPRD, khususnya Badan Anggaran, atas pembahasan Ranperda yang dilakukan secara komprehensif, objektif, dan penuh tanggung jawab.

Menurutnya, seluruh saran, koreksi, dan rekomendasi yang disampaikan DPRD akan menjadi bahan evaluasi bagi Pemerintah Kabupaten Bengkalis untuk terus meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan dan pengelolaan keuangan daerah.

Bupati juga berharap sinergi antara Pemerintah Kabupaten Bengkalis dan DPRD dapat terus diperkuat guna mendukung keberhasilan pembangunan serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat. (Adv/Red)