Krisis Anggaran Daerah Jadi Korban, Pejabat Digaji Ganda Disorot

Pakar Manajemen dan Kebijakan Publik Universitas Gadjah Mada (UGM), Agus Pramusinto,(poto/ist/dok.kompas)

Satuju.com - Krisis anggaran daerah kembali membuka persoalan lama: ketika pemerintah daerah kesulitan membayar Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), struktur belanja aparatur justru ikut dipertanyakan. Pakar Manajemen dan Kebijakan Publik Universitas Gadjah Mada (UGM), Agus Pramusinto, mengusulkan pemangkasan tunjangan pejabat dan penghapusan penghasilan tambahan bagi pejabat yang merangkap jabatan.

Usulan itu muncul di tengah persoalan fiskal daerah yang dinilai belum sepenuhnya sejalan dengan kebijakan rekrutmen PPPK. Pemerintah pusat merekrut aparatur, sementara pemerintah daerah harus memastikan kemampuan APBD cukup untuk memenuhi konsekuensi pembiayaannya.

Agus menilai ketidaksinkronan tersebut menunjukkan perlunya pembenahan perencanaan fiskal antara pemerintah pusat dan daerah. Menurut dia, ruang anggaran harus lebih banyak diarahkan untuk kebutuhan yang bersentuhan langsung dengan pelayanan masyarakat.

"Salah satu opsi yang diajukan ialah memangkas tunjangan kinerja pejabat eselon I dan II sebesar 20 persen. Pengurangan tersebut diharapkan dapat menciptakan ruang fiskal ketika daerah menghadapi tekanan belanja pegawai.

Agus juga menyoroti praktik penghasilan tambahan bagi pejabat yang merangkap sebagai komisaris di perusahaan negara. Honor tersebut diusulkan untuk dihentikan agar struktur belanja aparatur lebih rasional.

Sorotan berikutnya menyentuh tunjangan anggota DPR. Agus mengusulkan sebagian anggaran tunjangan legislatif dievaluasi dan dialihkan untuk memenuhi kebutuhan pembiayaan pegawai yang memiliki fungsi pelayanan publik.

Tak berhenti pada tunjangan, Agus juga mendorong pemerintah mengevaluasi pekerjaan aparatur yang sudah tidak relevan. Posisi lama yang tak lagi dibutuhkan dapat dihapus atau direstrukturisasi sehingga anggarannya bisa dialihkan kepada guru dan tenaga kesehatan PPPK.

"Di sinilah persoalan krisis anggaran daerah menjadi lebih besar dari sekadar urusan pembayaran gaji. Ketika belanja aparatur terus menyerap ruang fiskal, pemerintah daerah harus berhadapan dengan kebutuhan pelayanan dasar yang tidak bisa ditunda.

Guru dan tenaga kesehatan, misalnya, merupakan bagian dari aparatur yang langsung berhadapan dengan masyarakat. Ketersediaan anggaran untuk mereka berhubungan langsung dengan keberlanjutan layanan pendidikan dan kesehatan.

Agus menilai penghasilan ganda pejabat perlu dilihat kembali dalam konteks tersebut. Ketika daerah kesulitan memenuhi kewajiban kepada PPPK, belanja aparatur tingkat atas dinilai layak menjadi salah satu objek evaluasi.

Persoalannya bukan semata-mata soal memangkas tunjangan. Yang dipertaruhkan adalah prioritas anggaran: apakah APBD akan lebih banyak menopang struktur birokrasi atau diarahkan untuk mempertahankan pelayanan publik yang dibutuhkan masyarakat.

Usulan Agus pada akhirnya menempatkan pemerintah pusat dan daerah pada satu pekerjaan rumah: menyelaraskan kebijakan rekrutmen ASN dengan kemampuan fiskal daerah.

Jika rekrutmen aparatur tidak diikuti perencanaan pembiayaan yang matang, krisis anggaran daerah berpotensi terus berulang. Dan ketika ruang fiskal menyempit, pegawai pelayanan publik seperti PPPK dapat menjadi pihak yang ikut menanggung akibatnya.