Singapura Naikkan Gaji 36.000 Tenaga Pendidik Mulai Oktober 2026, Tertinggi Capai 9 Persen

Ilustrasi Bangku Sekolah. (Poto/net)

Singapura, Satuju.com – Pemerintah Singapura akan menaikkan gaji sekitar 36.000 tenaga pendidik mulai 1 Oktober 2026 sebagai upaya mempertahankan daya saing profesi guru sekaligus menarik lebih banyak tenaga pendidik berkualitas.

Kebijakan tersebut diumumkan oleh Kementerian Pendidikan Singapura (Ministry of Education/MOE). Besaran kenaikan gaji bervariasi, mulai dari 2 persen hingga 9 persen, tergantung pada kategori jabatan dan skema penggajian masing-masing tenaga pendidik.

MOE menjelaskan bahwa penyesuaian gaji dilakukan agar paket remunerasi tenaga pendidik tetap kompetitif di tengah perkembangan pasar tenaga kerja. Langkah ini juga diharapkan mampu meningkatkan daya tarik profesi guru sehingga Singapura dapat terus merekrut dan mempertahankan sumber daya manusia yang berkualitas di sektor pendidikan.

"Paket gaji yang kompetitif penting untuk memastikan profesi guru tetap menarik sekaligus mendukung upaya mempertahankan tenaga pendidik yang kompeten," demikian keterangan MOE.

Kenaikan gaji tersebut akan diberikan kepada sekitar 33.000 pegawai pendidikan, 1.700 tenaga pendidik pendukung (allied educators), serta sekitar 1.100 pendidik taman kanak-kanak (TK) yang berada di bawah naungan MOE.

Selain guru di sekolah, tenaga pendidik pendukung juga menjadi bagian penting dalam sistem pendidikan Singapura. Mereka berperan memberikan layanan bimbingan, pendidikan kebutuhan khusus, konseling, serta berbagai dukungan profesional untuk menunjang proses belajar mengajar di sekolah.

Pemerintah Singapura menilai investasi terhadap kesejahteraan tenaga pendidik merupakan bagian dari strategi jangka panjang untuk menjaga kualitas pendidikan nasional. Dengan memberikan remunerasi yang lebih kompetitif, pemerintah berharap para guru dapat terus fokus meningkatkan kualitas pembelajaran sekaligus mendorong lahirnya generasi yang memiliki kompetensi tinggi.

Kebijakan ini juga mencerminkan komitmen Singapura dalam memperkuat sektor pendidikan melalui peningkatan kesejahteraan tenaga pendidik. Pemerintah meyakini bahwa kualitas pendidikan sangat bergantung pada kemampuan menarik, mengembangkan, dan mempertahankan guru-guru terbaik di tengah persaingan pasar kerja yang semakin dinamis.

Penyesuaian gaji tersebut dijadwalkan mulai berlaku efektif pada 1 Oktober 2026 dan akan menjangkau seluruh tenaga pendidik yang berada di bawah Kementerian Pendidikan Singapura.