PPSPI Kukuhkan Pengurus Nasional dan 38 DPW, Perkuat Profesionalisme Sektor Publik di Seluruh Indonesia

Menaker Yassierli. (poto/ist)

Jakarta, Satuju.com - Perkumpulan Profesional Sektor Publik Indonesia (PPSPI) resmi mengukuhkan jajaran Dewan Pengurus Nasional (DPN) serta 38 Dewan Pengurus Wilayah (DPW) periode 2026–2031. Kepengurusan baru tersebut diharapkan menjadi motor penggerak dalam memperkuat profesionalisme aparatur sektor publik melalui peningkatan kompetensi, kolaborasi lintas sektor, serta penguatan jejaring organisasi di seluruh Indonesia.

Prosesi pelantikan berlangsung secara hybrid di Kantor Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker), Jakarta, Senin (3/8/2026). Pengukuhan dipimpin langsung oleh Sekretaris Jenderal Kementerian Ketenagakerjaan sekaligus Ketua Dewan Pembina PPSPI, Cris Kuntadi.

Sebanyak 58 pengurus dikukuhkan dalam kesempatan tersebut. Mereka terdiri atas unsur Dewan Pembina, Dewan Pengawas, Dewan Pengurus Nasional, para Ketua Bidang dan Departemen, serta 38 Ketua DPW yang mewakili seluruh provinsi di Indonesia.

Pelantikan ditandai dengan penyerahan bendera PPSPI dari Ketua Dewan Pembina kepada Ketua Umum DPN PPSPI, Amilin. Penyerahan tersebut menjadi simbol estafet kepemimpinan sekaligus dimulainya masa bakti kepengurusan baru.

Usai prosesi pelantikan, seluruh pengurus juga membacakan Pakta Integritas dan Komitmen Bersama sebagai bentuk kesiapan menjalankan amanah organisasi dengan menjunjung tinggi nilai integritas, profesionalisme, kolaborasi, dan semangat pengabdian kepada masyarakat.

Dalam arahannya, Cris Kuntadi menegaskan bahwa PPSPI memiliki peran strategis dalam mendukung peningkatan kualitas sumber daya manusia sektor publik. Menurutnya, organisasi profesi harus mampu menjadi ruang bersama bagi para anggotanya untuk terus berkembang dan menghadirkan inovasi dalam pelayanan publik.

"PPSPI harus menjadi rumah bersama bagi para profesional sektor publik untuk terus belajar, berkolaborasi, dan menghadirkan solusi. Profesionalisme bukan lagi pilihan, melainkan keharusan agar pelayanan kepada masyarakat semakin berkualitas," ujar Cris Kuntadi.

Ia juga mengajak seluruh jajaran pengurus menjaga kepercayaan yang telah diberikan serta membangun organisasi yang sehat, adaptif, dan mampu memberikan kontribusi nyata terhadap peningkatan tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik.

Menurutnya, tantangan sektor publik yang semakin kompleks membutuhkan sumber daya manusia yang tidak hanya kompeten, tetapi juga memiliki integritas tinggi serta mampu berkolaborasi lintas bidang untuk menghasilkan kebijakan dan pelayanan yang lebih efektif.

Sementara itu, dengan terbentuknya kepengurusan di seluruh provinsi, PPSPI diharapkan mampu memperluas jaringan profesional sektor publik di Indonesia. Keberadaan DPW menjadi ujung tombak organisasi dalam mendorong pengembangan kapasitas anggota melalui berbagai kegiatan pelatihan, diskusi, sertifikasi profesi, hingga pertukaran praktik terbaik antarwilayah.

Selain memperkuat kompetensi individu, PPSPI juga diharapkan menjadi wadah kolaborasi bagi para profesional sektor publik dalam berbagi pengalaman, memperluas jejaring, serta merumuskan berbagai solusi inovatif untuk mendukung peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Melalui kepengurusan periode 2026–2031, PPSPI optimistis dapat memperkuat budaya profesionalisme di lingkungan sektor publik sekaligus menjadi mitra strategis pemerintah dalam membangun birokrasi yang semakin modern, berintegritas, dan berorientasi pada pelayanan publik yang berkualitas.