Pemerintah Salurkan Rp20,5 Triliun untuk 490 Pemda, Prioritaskan Pembayaran Gaji ASN dan PPPK

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa

Jakarta, Satuju.com - Pemerintah pusat menyiapkan dana bantuan sebesar Rp20,5 triliun untuk membantu 490 pemerintah daerah (Pemda) yang tengah menghadapi tekanan fiskal. Bantuan tersebut merupakan tindak lanjut atas arahan Presiden Prabowo Subianto guna menjaga stabilitas keuangan daerah dan memastikan pelayanan publik tetap berjalan.

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan, alokasi anggaran tersebut akan dibagikan kepada ratusan pemerintah daerah yang mengalami kesulitan keuangan.

"Bapak Presiden sudah memberikan petunjuk ke saya itu jumlahnya Rp20,5 triliun dibagi ke 490 daerah," ujar Purbaya saat ditemui di kantornya di Jakarta Pusat, Rabu (5/8/2026).

Menurut Purbaya, pemerintah menargetkan proses penyaluran dana dapat dilakukan secepatnya. Jika seluruh tahapan administrasi berjalan lancar, pencairan diharapkan dapat dilakukan paling lambat pada pekan depan.

"Jadi kita expect akan dicairkan paling lambat, harusnya sih akhir minggu ini, tapi paling lambat minggu depan kan ada prosesnya ya," jelasnya.

Ia menegaskan, bantuan tersebut diprioritaskan untuk membantu pemerintah daerah memenuhi kewajiban pembayaran gaji aparatur sipil negara (ASN), pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK), serta berbagai komponen tunjangan yang menjadi hak para pegawai.

Dengan dukungan anggaran dari pemerintah pusat, diharapkan pemerintah daerah dapat menjaga kelancaran roda pemerintahan tanpa terganggu oleh keterbatasan fiskal yang tengah dihadapi.

"Dengan bantuan ini diharapkan pemerintah daerah dapat melakukan pembayaran gaji pegawai ASN daerah, termasuk PPPK di masing-masing pemerintah daerah," kata Purbaya.

Kebijakan ini menjadi salah satu langkah pemerintah dalam memperkuat kondisi keuangan daerah di tengah tantangan fiskal yang dihadapi sejumlah Pemda. Selain menjamin hak-hak ASN dan PPPK, bantuan tersebut juga diharapkan mampu menjaga kualitas pelayanan publik serta mendukung keberlangsungan program pembangunan di daerah.

Pemerintah berharap penyaluran dana tersebut dapat memberikan ruang fiskal bagi daerah untuk menjalankan fungsi pemerintahan secara optimal, sembari terus mendorong peningkatan pendapatan asli daerah (PAD) dan pengelolaan anggaran yang lebih efektif serta berkelanjutan.