Laporan Warga Membuka Jejak Sabu, Dua Pria Diciduk Polsek Mandau
Dua Tersangka. (poto/ist/humaspolresBkls)
BENGKALIS, Satuju.com - Laporan warga mengarah pada penindakan. Polsek Mandau amankan dua pria yang diduga terlibat penyalahgunaan narkotika jenis sabu di Desa Bumbung, Kecamatan Bathin Solapan, Kabupaten Bengkalis, Sabtu (8/8/2026) dini hari.
Kedua pria tersebut berinisial DHA (27) dan YS (44). Tim Opsnal Polsek Mandau menangkap keduanya sekitar pukul 02.30 WIB di kawasan Jalan Baru Duri 13, Gang Merdeka, Desa Bumbung.
Penangkapan bermula dari informasi masyarakat mengenai dugaan aktivitas penyalahgunaan narkotika di lokasi tersebut. Petugas kemudian melakukan penyelidikan hingga mengarah pada keberadaan kedua terduga.
Polisi melakukan penggeledahan dan menemukan lima paket yang diduga berisi sabu. Barang tersebut disimpan di dalam kotak rokok.
Selain paket diduga sabu, petugas turut mengamankan dua unit telepon seluler, satu plastik pack, serta uang tunai Rp150 ribu.
Dalam pemeriksaan awal, salah satu terduga mengaku memperoleh barang diduga narkotika tersebut dari seseorang berinisial U. Polisi kini memasukkan U dalam daftar pencarian orang (DPO).
Kapolres Bengkalis AKBP Fahrian Saleh Siregar, S.I.K., M.Si., melalui Kapolsek Mandau AKP I Made Pasek Sarahdahtam Bendesa, S.I.K., M.A., menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberikan ruang bagi peredaran narkotika di wilayah hukum Polsek Mandau.
“Setiap informasi dari masyarakat akan kami tindak lanjuti. Kami terus melakukan upaya penyelidikan dan penindakan untuk memutus mata rantai peredaran narkotika,” tegas Kapolsek Mandau.
DHA dan YS bersama seluruh barang bukti kemudian dibawa ke Mapolsek Mandau. Keduanya menjalani pemeriksaan untuk kepentingan proses hukum lebih lanjut.
Pengungkapan tersebut menjadi bagian dari upaya Polsek Mandau mendukung Program Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN).
Polres Bengkalis juga mengimbau masyarakat aktif memberikan informasi jika menemukan dugaan penyalahgunaan atau peredaran narkotika di lingkungan sekitar.
Masyarakat dapat melaporkan informasi tersebut melalui Call Center 110.
Polres Bengkalis menegaskan komitmennya bersama masyarakat untuk memerangi peredaran narkoba.
