Pj Kades Bantan Timur Ditahan, Polisi Belum Ungkap Perkara
Poto Ai hanya ilustrasi, Pj Kades Bantan Timur ditahan di Polres Bengkalis. (poto/ist)
BENGKALIS, Satuju.com - Pj Kades Bantan Timur ditahan di Polres Bengkalis hampir lima hari. Penahanan terhadap pejabat desa berinisial H itu dibenarkan Camat Bantan Aulia Fikri dan Kapolres Bengkalis AKBP Fahrian Saleh Siregar.
Informasi penahanan tersebut beredar di tengah masyarakat dan lingkungan pemerintahan desa. Namun, hingga Rabu (13/8/2026), polisi belum membeberkan perkara yang menjadi dasar penahanan H.
Camat Bantan Aulia Fikri membenarkan bahwa H telah menjalani penahanan di Polres Bengkalis.
“Benar, beliau sudah ditahan hampir lima hari di Polres Bengkalis. Namun jenis kasus yang menjeratnya belum ada kejelasan resmi. Hanya informasi yang berkembang menyebut berkaitan dengan barang berharga seperti emas,” ungkap Aulia Fikri kepada media, Rabu (13/8/2026).
Aulia menegaskan, informasi mengenai perkara tersebut belum dapat dipastikan karena kepolisian belum menyampaikan penjelasan resmi terkait kasus yang menjerat H.
BPD: Bukan Perkara Anggaran Desa
Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Bantan Timur, Katarina, turut membenarkan kabar penahanan tersebut. Ia sekaligus meluruskan informasi yang berkembang di tengah masyarakat.
Menurut Katarina, berdasarkan informasi yang diterimanya dari Camat Bantan, perkara tersebut berkaitan dengan persoalan pribadi dan tidak berhubungan langsung dengan penyelenggaraan pemerintahan desa.
“Kemarin saya bertemu Camat, beliau menyatakan penahanan itu tidak terkait langsung dengan urusan pemerintahan desa, melainkan masalah pribadi. Jelas tidak ada kaitannya dengan anggaran desa,” tegas Katarina.
Katarina mengatakan pihak keluarga maupun H hingga kini belum dapat dihubungi untuk memberikan penjelasan mengenai perkara tersebut.
Sementara itu, perangkat Desa Bantan Timur, Sigit, mengaku mengetahui informasi mengenai penahanan H. Namun, ia belum memperoleh informasi resmi mengenai perkara yang sedang ditangani kepolisian.
“Kami dapat info demikian, tapi sejauh ini belum ada pemberitahuan resmi. Saya pun belum paham pasti dalam kasus apa beliau ditahan,” ujarnya singkat.
Kapolres Bengkalis Benarkan Penahanan
Konfirmasi juga dilakukan kepada Kapolres Bengkalis AKBP Fahrian Saleh Siregar, S.I.K., M.Si. Ia membenarkan adanya penahanan terhadap Pj Kades Bantan Timur tersebut.
"Namun permasalahannya nanti kita sampaikan secara resmi," jawabnya singkat.
Pernyataan Kapolres menjadi konfirmasi bahwa informasi penahanan H bukan sekadar kabar yang beredar di masyarakat. Kendati demikian, polisi belum mengungkap secara resmi jenis perkara, kronologi, maupun status hukum H.
Dengan demikian, informasi yang menyebut perkara tersebut berkaitan dengan barang berharga seperti emas masih sebatas informasi yang berkembang dan belum menjadi keterangan resmi mengenai substansi perkara.
Publik kini menunggu penjelasan resmi Polres Bengkalis untuk mengetahui perkara yang sebenarnya, termasuk dasar penahanan dan status hukum Pj Kades Bantan Timur tersebut.
