Industri Blockchain Indonesia Memasuki Fase Baru, Tokenisasi Aset Dorong Ekonomi Digital
CEO INDODAX, William Sutanto. (poto/ist)
Jakarta, Satuju.com – Industri blockchain dan aset kripto Indonesia memasuki fase baru seiring semakin kuatnya kerangka ekosistem serta meluasnya pemanfaatan teknologi blockchain di berbagai sektor. Perkembangan tersebut tidak lagi terbatas pada aktivitas perdagangan aset kripto, tetapi mulai merambah tokenisasi aset dunia nyata (RWA), kekayaan intelektual (kekayaan intelektual), hingga pembangunan infrastruktur digital.
Perubahan ini dinilai menjadi momentum bagi industri blockchain nasional untuk berkembang menjadi ekosistem digital yang mampu menciptakan nilai ekonomi yang lebih luas, sekaligus membuka akses yang lebih inklusif bagi masyarakat.
Regulasi Jadi Fondasi Pengembangan Industri
CEO INDODAX, William Sutanto, menilai proses transisi pengawasan aset kripto kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) berjalan relatif baik melalui pendekatan soft landing. Menurutnya, tahap selanjutnya perlu diarahkan pada penguatan ekosistem dan integrasi dengan sektor jasa keuangan lainnya.
“Kami tidak melihat transisi ke OJK sebagai sesuatu yang perlu ditakuti. Pendekatan soft landing membuat proses perubahan berjalan cukup baik. Yang terpenting adalah bagaimana kepastian regulasi yang semakin kuat dapat menjadi landasan bagi industri untuk menjadi ruang inovasi dan integrasi yang lebih luas dengan ekosistem keuangan dengan tetap menjaga perlindungan konsumen,” ujar William dalam panel diskusi di Indonesia Blockchain Week 2026.
Menurut William, regulasi perlu terus memberikan ruang bagi inovasi, memperluas akses terhadap pasar, sekaligus memastikan perlindungan konsumen. Hal tersebut penting mengingat perkembangan industri kripto berlangsung sangat cepat.
“Industri kripto berkembang sangat cepat. Karena itu, yang perlu terus dicari adalah keseimbangan agar inovasi tetap memiliki ruang untuk berkembang, sementara perlindungan konsumen tetap menjadi prioritas,” jelasnya.
Di sisi lain, bertambahnya jumlah exchange yang telah mengantongi izin dinilai memberikan lebih banyak pilihan bagi masyarakat. Namun, William mengingatkan pertumbuhan jumlah pelaku industri perlu diikuti dengan pertumbuhan pasar.
Menurutnya, apabila jumlah pemain terus bertambah sementara volume transaksi tidak tumbuh secara seimbang, konsolidasi industri dapat menjadi salah satu dinamika yang terjadi ke depan.
Tokenisasi Buka Akses Investasi Lebih Luas
Pengembangan blockchain juga mulai diarahkan untuk mendukung aktivitas ekonomi sektor riil. Salah satu bentuknya adalah tokenisasi aset atau real world assets (RWA), yang memungkinkan aset fisik maupun finansial direpresentasikan dalam bentuk digital melalui teknologi blockchain.
Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas, Rachmat Pambudy, mengatakan teknologi blockchain berpotensi digunakan untuk mendigitalisasi berbagai jenis aset, mulai dari surat berharga, komoditas, emas, properti hingga infrastruktur.
Menurutnya, digitalisasi tersebut memungkinkan suatu aset dibagi menjadi unit yang lebih kecil sehingga dapat membuka peluang bagi lebih banyak masyarakat untuk berpartisipasi dalam investasi.
“Investor kecil, investor menengah, investor besar bisa menjadi bagian daripada ekosistem investasi karena adanya blockchain dan juga adanya kemampuan untuk mendigitalisasi aset-aset dan bisa membagi dalam bentuk bagian-bagian yang lebih kecil dan lebih terjangkau bagi para investornya,” ujarnya.
Pemanfaatan blockchain dengan demikian tidak hanya berpotensi meningkatkan efisiensi transaksi, tetapi juga membuka alternatif baru dalam pembiayaan pembangunan dan memperluas akses masyarakat terhadap instrumen investasi.
Blockchain Mulai Masuk Ekonomi Kreatif
Pemanfaatan blockchain juga mulai berkembang di sektor ekonomi kreatif, khususnya dalam pengelolaan kekayaan intelektual atau intellectual property (IP).
Menteri Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Ekonomi Kreatif, Teuku Riefky Harsya, melihat teknologi blockchain dan Web3 dapat membuka peluang baru dalam pengelolaan, perlindungan, serta komersialisasi kekayaan intelektual Indonesia.
“Blockchain membuka ruang untuk memperkuat kebijakan, perizinan, royalti, hingga menghadirkan model pembiayaan baru berbasis IP. Namun satu prinsip harus tetap dijaga, inovasi harus berjalan beriringan dengan kepastian hukum dan perlindungan konsumen,” ujarnya.
Perkembangan tersebut menunjukkan bahwa teknologi blockchain mulai melampaui fungsi awalnya sebagai teknologi pendukung aset kripto. Blockchain berpotensi menjadi infrastruktur digital yang digunakan untuk mencatat kepemilikan, memfasilitasi transaksi, mengelola royalti, hingga menciptakan model pembiayaan baru.
Dari Pertumbuhan Pasar Menuju Dampak Ekonomi
Meluasnya pemanfaatan blockchain menjadi indikasi bahwa industri aset digital Indonesia mulai memasuki tahap pengembangan yang lebih matang. Tantangan industri ke depan bukan hanya meningkatkan jumlah pengguna dan volume transaksi, tetapi memastikan teknologi tersebut mampu menghasilkan manfaat ekonomi yang nyata.
Untuk mencapai tujuan tersebut, inovasi perlu berjalan beriringan dengan regulasi yang adaptif, memenuhi, melindungi konsumen, serta tata kelola yang kuat.
Sebagai salah satu bursa kripto berlisensi di Indonesia, INDODAX memandang perkembangan tersebut sebagai peluang bagi industri aset digital untuk naik kelas.
Industri blockchain diharapkan tidak lagi dipandang semata-mata sebagai pasar perdagangan aset kripto, tetapi sebagai bagian dari ekosistem ekonomi digital yang mampu mempertemukan teknologi, sektor keuangan, dunia usaha, ekonomi kreatif, dan kebutuhan pembangunan.
Dengan semakin luasnya penerapan tokenisasi aset, digitalisasi kekayaan intelektual, dan pengembangan infrastruktur berbasis blockchain, teknologi tersebut memainkan peran yang lebih besar dalam menciptakan nilai ekonomi sekaligus membuka akses yang lebih luas bagi masyarakat Indonesia.
