Presiden Prabowo Soroti Kebijakan Ketenagakerjaan: Perlindungan PRT hingga Bagi Hasil Ojol

Presiden RI Prabowo Subianto

Jakarta, Satuju.com – Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto menyampaikan sejumlah kebijakan pemerintah di bidang ketenagakerjaan dalam Pidato Kenegaraan 2026. Kebijakan tersebut mencakup pengesahan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2026 tentang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PRT) hingga peningkatan porsi bagi hasil yang diterima pengemudi ojek online.

Hal tersebut disampaikan Prabowo dalam Pidato Kenegaraan pada Sidang Tahunan MPR RI serta Sidang Bersama DPD RI dan DPR RI Tahun 2026 di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (14/8/2026).

Presiden mengatakan pemerintah bersama DPR RI telah menyelesaikan dan mengundangkan 13 rancangan undang-undang hingga Juli 2026. Salah satu regulasi yang telah disahkan adalah UU Nomor 2 Tahun 2026 tentang Pelindungan Pekerja Rumah Tangga.

Menurut Prabowo, pengesahan regulasi tersebut menjadi bentuk pengakuan negara terhadap nilai dan martabat setiap pekerjaan. Pekerja rumah tangga juga dinilai memiliki hak untuk mendapatkan perlindungan dalam menjalankan pekerjaannya.

“Pengakuan bahwa setiap pekerjaan memiliki nilai martabat, dan setiap pekerja berhak mendapatkan pelindungan,” ujar Prabowo dalam pidatonya.

Porsi pengemudi Ojol Naik Jadi 92 Persen

Selain perlindungan bagi pekerja rumah tangga, Prabowo juga menambahkan kebijakan mengenai pembagian hasil antara pengemudi ojek online dan perusahaan aplikasi.

Berdasarkan rekomendasi pemerintah, porsi pendapatan yang diterima pengemudi meningkat dari sebelumnya 80 persen menjadi 92 persen. Sementara itu, porsi yang diterima perusahaan aplikasi atau aplikator menjadi 8 persen.

Kebijakan tersebut, kata Prabowo, telah memberikan dampak terhadap pendapatan sejumlah pengemudi ojek online.

"Banyak pengemudi yang melaporkan penghasilan mereka naik signifikan. Ada yang naik dua kali lipat, bahkan ada yang mengatakan naik tiga kali lipat," kata Prabowo.

Kebijakan pembagian hasil tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah menciptakan hubungan kerja dan kemitraan yang dinilai lebih adil, khususnya bagi para pekerja yang menyalurkan penghasilan melalui platform digital.

Pimpinan Kemnaker Hadiri Pidato Kenegaraan

Presiden Pidato Kenegaraan Prabowo turut hadir bersama Menteri Ketenagakerjaan Yassierli dan Wakil Menteri Ketenagakerjaan Afriansyah Noor.

Kehadiran jajaran pimpinan Kementerian Ketenagakerjaan dalam agenda kenegaraan tersebut menjadi bagian dari keterlibatan kementerian dalam mengikuti arahan kebijakan pemerintah, termasuk berbagai kebijakan yang berkaitan dengan sektor ketenagakerjaan.

Melalui kebijakan tersebut, pemerintah menegaskan komitmen untuk memperkuat perlindungan pekerja sekaligus mendorong terciptanya pembagian manfaat ekonomi yang lebih adil bagi kelompok pekerja di berbagai sektor.