Tanah dan Tambang untuk Rakyat, Negara Wajib Tutup Celah Mafia Ekonomi

Poto Ai hanya ilustrasi, MENGGANYANG MAFIA EKONOMI!. (poto/ist/Lhynaa Marlynaa)

Program tanah dan tambang untuk rakyat dinilai bisa memutus monopoli ekonomi, tetapi negara harus menutup celah mafia, utang, dan korupsi.

Satuju.com - Gagasan tanah tambang untuk rakyat kembali menempatkan negara pada tantangan besar: memastikan akses terhadap sumber daya alam benar-benar meningkatkan kesejahteraan masyarakat, bukan berujung pada penguasaan baru oleh pemodal dan elite lokal.

Pemberian hak kelola lahan pertanian hingga lima hektare kepada keluarga petani serta akses legal terhadap tambang rakyat dapat menjadi instrumen pemerataan ekonomi. Namun, kebijakan tersebut tidak cukup hanya dengan menerbitkan izin dan menyerahkan lahan kepada masyarakat.

Tanpa sistem perlindungan yang kuat, penerima manfaat justru berpotensi kehilangan kendali atas aset produktif yang diberikan negara.

Salah satu celah yang perlu diantisipasi adalah ketergantungan masyarakat terhadap pemodal. Dalam aktivitas pertambangan rakyat, kebutuhan terhadap peralatan, modal kerja, pompa, hingga biaya operasional dapat membuka ruang bagi tengkulak atau pemodal informal.

Skema pinjaman dengan kewajiban menjual hasil tambang kepada pemberi modal berpotensi membuat posisi pekerja tambang semakin lemah. Mereka tetap bekerja dan menanggung risiko produksi, sementara keuntungan terbesar dapat mengalir kepada pemodal.

Ancaman serupa bisa terjadi pada program redistribusi lahan. Petani yang memperoleh lahan dapat menghadapi kebutuhan dana mendesak, seperti biaya pendidikan, kesehatan, atau kebutuhan rumah tangga. Kondisi tersebut bisa mendorong munculnya transaksi terselubung yang membuat penguasaan lahan kembali terkonsentrasi.

Karena itu, perlindungan terhadap penerima lahan tidak kalah penting dibanding pembagian lahannya sendiri.

Negara Harus Mengunci Celah Penguasaan

Pemerintah perlu membangun mekanisme yang membuat lahan dan izin kelola tidak mudah berpindah secara ilegal. Pengawasan kepemilikan, larangan pengalihan hak tertentu, serta pendampingan hukum bagi petani dan penambang menjadi bagian penting dari kebijakan.

Model pengelolaan berbasis kelompok juga dapat dipertimbangkan. Kelompok tani atau kelompok usaha rakyat dapat menjadi unit produksi sekaligus mekanisme pengawasan bersama.

Namun, sistem tersebut tetap harus dirancang secara hati-hati agar tidak berubah menjadi hukuman kolektif terhadap anggota yang tidak melakukan pelanggaran.

Persoalan berikutnya muncul ketika negara mengambil peran sebagai pembeli hasil produksi rakyat. Kebijakan tersebut dapat memangkas ketergantungan terhadap tengkulak, tetapi juga menciptakan risiko baru jika proses penimbangan, penilaian kualitas, dan pembayaran tidak transparan.

Manipulasi timbangan atau penilaian kualitas dapat merugikan petani sekaligus membuka peluang korupsi di tingkat pelaksana.

Karena itu, digitalisasi menjadi salah satu instrumen yang penting. Timbangan elektronik dapat diintegrasikan dengan sistem pencatatan terpusat. Data berat, kualitas, harga, dan nilai pembayaran harus dapat diakses langsung oleh petani.

Setiap transaksi juga idealnya menghasilkan bukti digital yang dikirim kepada penerima. Dengan cara tersebut, perbedaan antara hasil penimbangan dan laporan pembayaran dapat segera diketahui.

Bantuan Produksi Lebih Aman daripada Uang Tunai

Dukungan pemerintah juga perlu diarahkan pada kebutuhan produksi. Alih-alih memberikan seluruh bantuan dalam bentuk uang tunai, pemerintah dapat menyediakan bibit, pupuk, alat pertanian, mesin, fasilitas pengolahan, atau sarana produksi lain sesuai kebutuhan.

Untuk pertambangan rakyat, dukungan dapat berupa fasilitas pengolahan yang memenuhi standar keselamatan dan lingkungan dengan biaya yang terjangkau.

Model pembiayaan juga harus transparan. Jika masyarakat memperoleh fasilitas modal dari negara, mekanisme pengembalian dapat dilakukan melalui pemotongan yang jelas dari hasil penjualan. Besaran modal, biaya layanan, dan pendapatan bersih harus diketahui penerima.

Dengan mekanisme itu, masyarakat tidak mudah terjebak pada utang informal yang sulit dikendalikan.

Pelaporan Korupsi Harus Dilindungi

Teknologi juga dapat digunakan untuk mempersempit ruang penyalahgunaan kewenangan. Sistem pengaduan digital, rekam transaksi, kamera pengawas, serta audit independen dapat menjadi instrumen untuk mengawasi pelaksanaan program.

Petani dan penambang juga harus memiliki saluran pengaduan yang mudah digunakan ketika menemukan dugaan manipulasi.

Laporan masyarakat perlu ditindaklanjuti melalui mekanisme yang jelas. Perlindungan terhadap pelapor menjadi penting agar masyarakat tidak takut menghadapi tekanan dari pihak yang memiliki kepentingan ekonomi.

Di sisi lain, penindakan terhadap mafia ekonomi harus berdasarkan hukum yang berlaku. Penyitaan aset, pencabutan izin, dan proses pidana harus dilakukan melalui pembuktian serta mekanisme peradilan, bukan sekadar berdasarkan tuduhan.

Jangan Abaikan Pasar Global

Pengelolaan sumber daya alam oleh negara juga tidak bisa dilepaskan dari perdagangan internasional. Indonesia memiliki komoditas strategis seperti kelapa sawit dan nikel yang terhubung dengan rantai pasok global.

Karena itu, kebijakan yang bertujuan memperkuat posisi rakyat tetap harus memperhitungkan aturan perdagangan, kebutuhan industri, investasi, serta hubungan ekonomi antarnegara.

Diversifikasi pasar dan penggunaan transaksi dalam mata uang lokal dapat menjadi bagian dari strategi memperkuat ketahanan ekonomi. Namun, langkah tersebut membutuhkan perhitungan matang agar tidak menimbulkan gangguan terhadap perdagangan dan kebutuhan domestik.

Pada akhirnya, persoalan utama bukan sekadar siapa yang menerima tanah atau izin tambang. Tantangan terbesar adalah memastikan hak kelola tersebut tidak kembali terkonsentrasi setelah program berjalan.

Negara harus membangun sistem yang transparan, mudah diawasi, dan sulit dimanipulasi. Tanpa itu, kebijakan yang dirancang untuk memutus monopoli justru berisiko melahirkan penguasa ekonomi baru di tingkat lokal.

Penulis: Lhynaa Marlynaa