DPRD Pelalawan Desak Polisi Usut Tuntas Kebakaran SPBU, Diduga Terkait Aktivitas Pelangsiran BBM
Kebakaran SPBU di Pelalawan
Pelalawan, Satuju.com — DPRD Kabupaten Pelalawan meminta aparat kepolisian mengusut tuntas kebakaran yang menghanguskan SPBU 14.284.633 di Jalan Lintas Timur, Desa Lubuk Terap, Kecamatan Bandar Petalangan, Kabupaten Pelalawan.
Kebakaran yang terjadi pada Jumat (14/8/2026) tersebut diduga berkaitan dengan aktivitas pelangsiran bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi menggunakan kendaraan yang terbakar di area SPBU.
Dugaan itu muncul setelah ditemukannya kerangka drum dan belasan jeriken di dalam bangkai mobil Daihatsu Terios warna hitam. Kendaraan tersebut melaporkan memicu ledakan dan percikan api yang kemudian dengan cepat menjalar ke fasilitas pengisian BBM.
Akibat kejadian tersebut, dua unit pompa BBM dan bangunan utama SPBU ikut terbakar.
Ketua Komisi II DPRD Pelalawan, Abdul Nasib, mengaku langsung berada di lokasi ketika peristiwa terjadi. Ia menyaksikan kendaraan tersebut terbakar dan beberapa kali terdengar ledakan.
Menurutnya, di dalam kendaraan juga terlihat sejumlah jeriken yang diduga digunakan untuk menampung BBM.
“Saya ada di lokasi kejadian. Memang mobil yang terbakar itu membawa jeriken berisi bahan bakar minyak,” ujar Abdul Nasib, Senin (17/8/2026).
Nasib mengatakan, temuan tersebut telah disampaikan kepada pengelola SPBU, PT Patra Riau Mandiri. Ia bahkan mengaku menyerahkan bukti foto mengenai kondisi kendaraan setelah terbakar.
Namun menurut Nasib, pihak pengelola lebih fokus pada kejadian kebakaran dan belum memberikan respon terkait dugaan aktivitas pelangsiran BBM yang menggunakan kendaraan tersebut.
“Saat saya tanyakan, jawaban pihak SPBU hanya fokus kepada musibah kebakaran yang terjadi. Tanpa merespon dugaan pelangsir BBM oleh mobil yang terbakar itu,” katanya.
DPRD Minta Pengawasan Distribusi BBM Diperketat
Atas temuan tersebut, Abdul Nasib mendesak Polres Pelalawan dan Polsek Bunut melakukan penyelidikan secara menyeluruh serta menindak tegas apabila ditemukan praktik penimbunan atau penyalahgunaan BBM bersubsidi.
Ia menilai persoalan tersebut tidak hanya berkaitan dengan kebakaran, tetapi juga menyangkut distribusi BBM bersubsidi yang seharusnya dapat dinikmati masyarakat.
DPRD Pelalawan juga berencana memanggil pihak Pertamina dan BP Migas dalam rapat kerja. Pemanggilan tersebut akan dilakukan untuk mengevaluasi pengawasan distribusi BBM bersubsidi di wilayah Pelalawan.
Menurutnya, pengawasan perlu diperkuat agar tidak ada oknum yang mengambil keuntungan dengan cara membeli atau menimbun BBM bersubsidi dalam jumlah besar, sementara masyarakat harus menghadapi antrean panjang untuk mendapatkan bahan bakar.
Polisi Periksa Petugas SPBU
Sementara itu, Satuan Reserse Kriminal Polres Pelalawan melalui Unit II Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).
Penyidik juga mengumpulkan sejumlah bahan keterangan dan memeriksa petugas SPBU yang melayani pengisian BBM kendaraan tersebut sebelum kebakaran terjadi.
Dari pemeriksaan awal, polisi menemukan adanya modifikasi pada bagian interior mobil Daihatsu Terios. Kursi baris kedua dan ketiga kendaraan tersebut diketahui telah dilepas untuk memberikan ruang bagi jeriken yang digunakan mengangkut BBM.
Kanit II Tipidter Satreskrim Polres Pelalawan, Iptu Asbon Mairizal, membenarkan bahwa petugas SPBU telah dimintai keterangan terkait peristiwa tersebut.
“Para petugas SPBU sudah kita periksa perihal kebakaran yang diduga akibat aktivitas pelangsir BBM,” ujar Asbon, Minggu (16/8/2026).
Polisi juga tengah mencari pengemudi kendaraan yang diketahui bernama Ari. Berdasarkan informasi yang diperoleh penyidik, pengemudi tersebut melarikan diri dari lokasi bersama keluarganya sesaat setelah api membesar.
Penyidik masih melakukan pengejaran terhadap pengemudi sekaligus mendalami asal-usul BBM yang berada di dalam kendaraan serta kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat.
Masyarakat Tunggu Kejelasan
Kasus tersebut menjadi perhatian masyarakat Pelalawan karena dugaan praktik pelangsiran BBM bersubsidi dinilai berpotensi merugikan masyarakat luas.
Di tengah kondisi warga yang masih harus mengantre untuk mendapatkan BBM bersubsidi, praktik pembelian dalam jumlah besar untuk kepentingan tertentu dinilai dapat mengganggu pemerataan distribusi.
Karena itu, masyarakat berharap penyelidikan kepolisian dapat mengungkap secara terang penyebab kebakaran, aktivitas kendaraan yang terbakar, serta kemungkinan adanya jaringan atau pihak lain yang terlibat.
Penanganan secara tuntas juga diharapkan dapat menjadi langkah untuk memperkuat pengawasan distribusi BBM bersubsidi sekaligus memastikan bahan bakar yang menjadi hak masyarakat tidak disalahgunakan oleh oknum tertentu.
