ABPEDNAS Gorontalo Didorong Perkuat Aspirasi Desa dan Kelurahan hingga Tingkat Nasional
Prof. Reda Mantovani
Gorontalo, Satuju.com — Penguatan kelembagaan desa dan kelurahan menjadi salah satu langkah penting dalam mendorong tata kelola pemerintahan yang lebih partisipatif dan responsif. Hal tersebut mengemuka dalam pelantikan anggota Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa dan LPMK Nasional (ABPEDNAS) Provinsi Gorontalo yang berlangsung di Gorontalo, Rabu (12/8/2026).
Kehadiran ABPEDNAS diharapkan dapat menjadi wadah bersama bagi Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dan Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Kelurahan (LPMK) untuk menyatukan aspirasi serta memperkuat komunikasi dengan pemerintah daerah hingga pemerintah pusat.
Prof Reda Mantovani yang menghadiri kegiatan tersebut mengatakan, pelantikan anggota ABPEDNAS bukan sekadar agenda organisasi, tetapi menjadi momentum untuk memperkuat persatuan para penggerak pemerintahan dan pemberdayaan di tingkat akar rumput.
Hal itu disampaikannya kepada awak media di Jakarta, Rabu (19/8/2026).
“Pelantikan merupakan momentum penyatuan untuk menjalin ikatan antara anggota Badan Permusyawaratan Desa dan LPMK di Provinsi Gorontalo dalam satu rumah, satu wadah, yaitu Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa dan LPMK Nasional,” ujar Prof. Reda.
Menurutnya, karakter dan kebutuhan setiap desa maupun kelurahan berbeda-beda. Oleh karena itu, diperlukan organisasi yang mampu menghimpun berbagai permasalahan tersebut agar dapat dikonsolidasikan menjadi aspirasi bersama.
ABPEDNAS, lanjutnya, dapat menjadi rumah besar yang menyatukan persepsi serta memperjuangkan kepentingan desa dan kelurahan secara lebih terstruktur, mulai dari tingkat kabupaten dan kota, provinsi hingga nasional.
Perkuat Pengawasan Dana Desa
Salah satu fungsi strategis yang didorong Prof. Reda adalah penguatan pengawasan terhadap tata kelola pemerintahan desa, termasuk penggunaan dana desa.
Ia menilai pengawasan yang dilakukan secara sehat, konstruktif, dan sesuai mekanisme dapat membantu memastikan dana desa digunakan sesuai kebutuhan masyarakat. Di sisi lain, pengawasan juga diharapkan dapat mencegah persoalan hukum yang berujung pada kriminalisasi kepala desa maupun perangkat desa.
“Pertama, kita ingin menurunkan tingkat terkriminalisasinya para oknum kepala desa atau perangkatnya supaya ke tingkat yang rendah. Supaya dana desa yang dilontarkan benar-benar dipergunakan sebagaimana mestinya, sesuai kebutuhan desa masing-masing,” jelasnya.
Pengawasan BPD dan LPMK tidak hanya diarahkan terhadap anggaran. Kedua lembaga tersebut juga diharapkan mampu memantau berbagai program pemerintah yang bersentuhan langsung dengan masyarakat.
Dengan demikian, BPD dan LPMK dapat menjadi mata dan telinga masyarakat dalam mengidentifikasi persoalan di lapangan, kemudian menyampaikannya melalui jalur organisasi kepada pemerintah daerah maupun pemerintah pusat.
Prof. Reda juga menilai pendampingan aparat penegak hukum memiliki peran penting dalam menciptakan tata kelola pemerintahan desa yang tertib dan akuntabel.
Kehadiran unsur kejaksaan dan institusi terkait diharapkan dapat memberikan pemahaman hukum kepada aparatur desa sekaligus membuka ruang penyelesaian persoalan secara tepat sebelum berkembang menjadi permasalahan hukum yang lebih besar.
Kawal Program Pemerintah hingga Desa
ABPEDNAS juga diharapkan berperan dalam mengawal berbagai program pemerintah yang menjadi bagian dari agenda pembangunan nasional.
Menurut Prof. Reda, program pemerintah pusat akan memberikan dampak lebih besar apabila terdapat orkestrasi yang kuat mulai dari tingkat pusat hingga desa dan kelurahan.
Sejumlah program yang menjadi perhatian antara lain budidaya ikan tematik dari Kementerian Kelautan dan Perikanan, Unit Usaha Ayam Petelur Bahagia, penyediaan air bersih melalui sumur bor yang melibatkan Sucofindo, Program Indonesia Pintar, serta program Makan Bergizi Gratis.
Berbagai program tersebut membutuhkan pengawasan dan dukungan di tingkat desa agar pelaksanaannya benar-benar tepat sasaran.
“Kita menarik dan mengorkestrasi program-program yang sudah direncanakan oleh pusat untuk sampai turun ke bawah,” katanya.
Salah satu program yang dinilai memiliki potensi besar adalah pengembangan usaha ayam petelur. Selain dapat menjadi sumber penghasilan masyarakat, produksi telur di desa juga berpotensi mendukung ketahanan pangan lokal.
Hasil produksi tersebut bahkan dapat diarahkan untuk memenuhi kebutuhan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) maupun Koperasi Desa Merah Putih (KDMP).
Pendidikan Jadi Perhatian
Peran ABPEDNAS juga diharapkan tidak hanya berkaitan dengan tata kelola pemerintahan dan pemberdayaan ekonomi, tetapi juga mendukung pembangunan sumber daya manusia melalui sektor pendidikan.
Program beasiswa bagi siswa jenjang SD, SMP, dan SMA diharapkan dapat menjangkau lebih banyak anak dari keluarga yang membutuhkan dukungan.
Prof. Reda mengapresiasi pelaksanaan program beasiswa di Gorontalo, khususnya pada tingkat perguruan tinggi. Menurutnya, keberhasilan tersebut perlu mencakup hingga jenjang pendidikan dasar dan menengah.
Dengan dukungan pendidikan yang lebih luas, anak-anak dari keluarga yang kurang mampu diharapkan memiliki kesempatan yang sama untuk mengembangkan potensi dan membangun masa depan.
Menjadi Jembatan Pemerintah dan Masyarakat
Lebih jauh lagi, penguatan ABPEDNAS di Gorontalo diharapkan mampu membangun ekosistem pemerintahan desa dan kelurahan yang lebih transparan, partisipatif, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
Sinergi antara BPD, LPMK, pemerintah daerah, pemerintah pusat, aparat penegak hukum, dunia usaha, serta berbagai pemangku kepentingan yang dinilai menjadi kunci dalam memastikan program pembangunan berjalan efektif.
ABPEDNAS dipandang memiliki posisi strategis sebagai jembatan antara agenda pembangunan nasional dengan kebutuhan masyarakat di tingkat akar rumput.
Melalui jaringan organisasi yang semakin kuat, aspirasi masyarakat desa dan kelurahan dapat dikawal secara berjenjang. Pada saat yang sama, berbagai program pemerintah pusat dapat diterjemahkan menjadi kegiatan yang memberikan manfaat langsung bagi masyarakat.
Dalam kegiatan tersebut turut hadir Adhitya Yusma Perdana, Tenaga Ahli Jaksa Agung Muda Intelijen sekaligus Sekretaris Jenderal ABPEDNAS, serta Indra Utama selaku Ketua Umum ABPEDNAS.
Hadir pula Ketua Umum Srikandi Jaga Desa bersama jajaran tim kesekretariatan ABPEDNAS, serta Ketua, Sekretaris, dan Bendahara Koperasi Jaga Desa Sejahtera.
Penguatan kelembagaan ABPEDNAS di Gorontalo diharapkan menjadi langkah awal untuk memperluas kolaborasi dan memastikan suara masyarakat desa serta kelurahan memiliki ruang yang lebih kuat dalam proses pembangunan nasional.
