Menaker Yassierli: PKB Jadi Pijakan Hubungan Industrial Harmonis dan Penguatan SDM

Menaker Yassierli: PKB Jadi Pijakan Hubungan Industrial Harmonis dan Penguatan SDM

Jakarta, Satuju.com — Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli menegaskan bahwa Perjanjian Kerja Bersama (PKB) tidak sekadar menjadi kesepakatan antara manajemen dan pekerja, tetapi juga dapat menjadi pijakan penting dalam membangun hubungan industrial yang harmonis, meningkatkan produktivitas, serta memperkuat kualitas sumber daya manusia (SDM) di tengah perubahan dunia kerja.

Hal tersebut disampaikan Yassierli saat menghadiri penandatanganan PKB PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk atau BRI periode 2026–2028 di Jakarta, Rabu (19/8/2026).

Menurut Yassierli, hubungan industrial yang sehat membutuhkan sinergi dan komunikasi yang erat antara manajemen perusahaan dengan Serikat Pekerja (SP). Melalui PKB, kedua pihak memiliki ruang untuk menyepakati berbagai hal yang tidak hanya berkaitan dengan kepentingan pekerja, tetapi juga keberlangsungan dan produktivitas perusahaan.

“Semoga PKB ini tidak berhenti pada penandatanganan, tetapi terus dikembangkan untuk memperkuat hubungan industrial,” ujar Yassierli.

Ia menjelaskan, penguatan hubungan industrial sejalan dengan fokus Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) dalam membangun ekosistem ketenagakerjaan yang inklusif, produktif, dan berkelanjutan.

Di tengah perubahan dunia kerja yang berlangsung semakin cepat, menurut Yassierli, hubungan industrial juga harus berjalan beriringan dengan peningkatan kualitas SDM. Kemampuan Indonesia dalam menghadapi berbagai perubahan tersebut antara lain akan ditentukan oleh peningkatan Human Capital Index atau Indeks Modal Manusia, digital skills, serta indeks inovasi nasional.

Karena itu, perusahaan dinilai memiliki peran strategis dalam memastikan pengembangan kompetensi SDM tetap sejalan dengan kebutuhan dunia kerja yang terus berkembang.

BRI Dinilai Memiliki Peran Strategis

Dalam konteks tersebut, Yassierli menilai BRI memiliki posisi strategis karena tidak hanya menjalankan fungsi sebagai korporasi, tetapi juga merupakan bagian dari Bank Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) yang membawa kepentingan ekonomi nasional.

“BRI harus memiliki penglihatan secara nasional dan tak bisa hanya melihat dirinya sebagai korporasi biasa, melainkan sebagai bagian dari Bank Himbara yang membawa nama Indonesia,” kata Yassierli.

Ia berharap PKB BRI periode 2026–2028 tidak hanya menjadi dokumen kesepakatan antara perusahaan dan pekerja, tetapi juga menjadi dasar untuk melahirkan berbagai inovasi di bidang ketenagakerjaan.

Menurutnya, inovasi tersebut diharapkan mampu memperkuat hubungan antara perusahaan dan pekerja sekaligus mendorong peningkatan kualitas SDM agar semakin siap menghadapi dinamika dunia kerja.

PKB Diharapkan Perkuat Produktivitas Perusahaan

Dari sisi perusahaan, Direktur Utama BRI Hery Gunardi mengatakan bahwa PKB merupakan salah satu fondasi penting dalam membangun hubungan antara perusahaan dan pekerja. Kesepakatan tersebut diharapkan dapat mencerminkan kepentingan bersama dan menjadi landasan bagi hubungan kerja yang lebih baik.

“Kami berharap PKB Periode 2026–2028 ini dapat menjadi landasan yang kian kokoh bagi hubungan manajemen dan pekerja, sekaligus mendukung peningkatan produktivitas, engagement, dan kinerja perusahaan,” kata Hery.

Sementara itu, Ketua Umum Serikat Pekerja Bank Rakyat Indonesia (SPBRI) Satrio Arief Pambudi mengatakan, PKB harus mampu menjadi instrumen yang memberikan manfaat bagi pekerja sekaligus menjaga keberlangsungan perusahaan.

“Saya berharap penandatanganan PKB ini menjadi awal hubungan industrial semakin baik, semakin terbuka dan semakin konstruktif antara SP dengan perusahaan,” ujarnya.

Penandatanganan PKB periode 2026–2028 tersebut diharapkan menjadi momentum untuk memperkuat kemitraan antara manajemen dan pekerja. Dengan komunikasi yang terbuka dan kesepakatan yang dijalankan secara konsisten, hubungan industrial diharapkan dapat berkembang secara harmonis sekaligus mendukung produktivitas perusahaan dan peningkatan kualitas SDM.