OTT KPK di Purwokerto, Rektor Unsoed Ikut Diamankan

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).(poto/net)

Satuju.com - OTT KPK Rektor Unsoed di Purwokerto menyeret nama pimpinan Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed), Akhmad Sodiq. Ia termasuk 14 orang yang diamankan tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam operasi tangkap tangan pada Kamis, 20 Agustus 2026.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo membenarkan penangkapan tersebut. Menurut dia, Rektor Unsoed menjadi salah satu pihak yang diamankan dalam operasi yang berlangsung di wilayah Purwokerto.

"Salah satu pihak yang diamankan adalah Rektor UNSOED," ujar Jubir KPK Budi Prasetyo, Jumat (21/8/2026).

Budi mengatakan operasi tersebut berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi. Selain Akhmad Sodiq, KPK mengamankan sejumlah pihak lain dalam operasi yang dilakukan di dua kota.

"Dalam peristiwa ini, tim mengamankan empat belas orang, yakni dua belas orang di wilayah Purwokerto dan dua orang di Jakarta, pada Kamis (20/8)," terangnya.

KPK kini masih memeriksa seluruh pihak yang diamankan. Status mereka belum ditetapkan sebagai tersangka.

Lembaga antirasuah memiliki waktu 1x24 jam sejak penangkapan untuk melakukan pemeriksaan awal dan menentukan status hukum para pihak yang terjaring OTT.

KPK dijadwalkan menyampaikan perkembangan perkara setelah proses pemeriksaan dan gelar perkara rampung. Hingga saat ini, belum ada keterangan lebih lanjut mengenai konstruksi dugaan korupsi maupun pihak yang menjadi pemberi dan penerima dalam perkara tersebut.

Kasus ini menjadi perhatian karena salah satu pihak yang diamankan merupakan pimpinan perguruan tinggi negeri di Purwokerto. KPK masih mendalami seluruh informasi dan bukti yang diperoleh dari operasi tersebut.