Pemkab Bengkalis Hibahkan Aset Rp3,3 Miliar ke RRI, Dorong Penguatan Layanan Publik
Dari kanan ke kiri Direktur Layanan dan Pengembangan Usaha LPP RRI Yonas Markus Tuhuleruw, Kepala Stasiun LPP RRI Pekanbaru Agung Prasatya Rosihan Umar, Ketua Dewas LPP RRI Anwar Mujahid Adhy Trisnanto, Direktur SDM dan Umum LPP RRI, Dedi Suparman, dan Bupati Bengkalis Kasmarni didampingi jajarannya saat dalam acara Sertah Terima Naskah Hibah Barang Milik Daerah Pemkab Bengkalis Kepada LPP RRI, di LPP RRI Jakarta, Jumat, 21 Agustus 2026 (Foto. Dok. RRI)
JAKARTA, Satuju.com - Hibah aset Pemkab Bengkalis kepada Lembaga Penyiaran Publik Radio Republik Indonesia (LPP RRI) mencapai Rp3,3 miliar. Aset berupa tanah dan bangunan itu diserahkan untuk memperkuat keberadaan RRI sekaligus mendukung pelayanan informasi publik di Bengkalis.
Penyerahan aset berlangsung melalui penandatanganan naskah perjanjian hibah dan berita acara serah terima Barang Milik Daerah Pemkab Bengkalis kepada LPP RRI di Gedung LPP RRI, Jakarta, Jumat, 21 Agustus 2026.
Bupati Bengkalis Kasmarni mengatakan hibah tersebut menjadi bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam mendukung RRI sebagai lembaga penyiaran publik.
Menurut dia, aset yang diserahkan harus dimanfaatkan secara optimal agar memberikan dampak terhadap pelaksanaan tugas dan pelayanan kepada masyarakat.
"Kami berharap mudah-mudahan dengan penyerahan aset ini LPP RRI bisa memanfaatkannya dengan sebaik-baiknya. Sehingga membuat komitmen kolaborasi sinergi kita bisa terjalin dengan baik," kata Kasmarni.
Kasmarni juga mendorong penguatan kelembagaan RRI di Pulau Bengkalis. Ia berharap keberadaan RRI di wilayah tersebut dapat berkembang menjadi satuan kerja atau satker.
“Khusus mungkin untuk di Pulau Bengkalis, RRI-nya bisa menjadi sebuah satuan kerja (satker),” ujarnya.
Menurut Kasmarni, penguatan RRI tidak hanya berkaitan dengan keberadaan lembaga penyiaran, tetapi juga menyangkut akses masyarakat terhadap informasi pemerintah.
Ia menilai RRI memiliki posisi strategis untuk menyampaikan berbagai program dan kebijakan pemerintah daerah maupun pemerintah pusat kepada masyarakat.
“RRI merupakan corong pemerintah daerah untuk menyampaikan program-program pemerintah daerah, pemerintah pusat sesuai dengan apa yang kita harapkan,” ujarnya.
Kasmarni berharap informasi mengenai pembangunan dan kebijakan pemerintah dapat menjangkau masyarakat secara lebih luas. Dengan begitu, publik di Bengkalis diharapkan semakin memahami program yang sedang dijalankan pemerintah.
“Dengan kesadaran ini kami berharap masyarakat bisa lebih tahu, lebih paham lagi tentang program-program yang ada di Pemerintah Kabupaten Bengkalis,” katanya.
Sementara itu, Direktur SDM dan Umum LPP RRI Dedi Suparman mengapresiasi langkah Pemkab Bengkalis menyerahkan aset tersebut kepada RRI.
Dedi menilai hibah itu mencerminkan kerja sama antara RRI dan pemerintah daerah dalam memperkuat layanan publik.
"Yang pertama tentu saja ucapkan terima kasih yang tak terhingga kepada pemerintah kabupaten Bengkalis atas penyerahan asetnya kepada LPP RRI. Ini menunjukkan bahwa ada kolaborasi dan sinergitas yang luar biasa antara RRI dan pemerintah kabupaten Bengkalis," kata Dedi Suparman.
Dedi memastikan aset yang diterima akan dikelola dan ditatausahakan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
"Dan tentu saja untuk memenuhi dan memperkuat eksistensi RRI yang ada di Bengkalis," ujarnya.
Hibah tersebut sekaligus menjadi bentuk dukungan pemerintah daerah terhadap penguatan infrastruktur RRI di Bengkalis. Pemanfaatan aset diharapkan dapat memperluas kapasitas RRI dalam menjalankan fungsi pelayanan informasi kepada masyarakat.
