Bantuan Rumah Meranti Dipersoalkan, Warga Pertanyakan Verifikasi
Ilustrasi poto rumah layak huni, Warga Desa Tanah Merah, Meranti, mempertanyakan penerima bantuan rumah. Mereka meminta verifikasi diperketat agar bantuan tepat sasaran.(poto/net)
SELATPANJANG, Satuju.com - Bantuan rumah Meranti di Desa Tanah Merah, Kecamatan Rangsang Pesisir, menuai sorotan. Sejumlah warga mempertanyakan proses penetapan penerima karena merasa masih ada keluarga yang kondisi rumahnya lebih membutuhkan tetapi tidak mendapat bantuan.
Keluhan warga terutama menyasar proses pengusulan dan verifikasi. Mereka menduga pendataan calon penerima belum sepenuhnya menggambarkan kondisi nyata masyarakat di lapangan.
Seorang warga Tanah Merah yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan mengatakan dirinya dan sejumlah warga lain merasa memenuhi kriteria untuk mendapatkan bantuan rehabilitasi rumah.
"Kami yang seharusnya layak mendapatkan bantuan rumah rehap itu, tapi mengapa tidak diberikan bantuan nya, dan seharusnya bantuan yang tidak layak dapat bisa mendapatkan bantuan itu," sebut salah seorang warga Tanah merah yang engan disebut namanya.
Warga berharap pemerintah tidak berhenti pada pemeriksaan dokumen. Mereka meminta kondisi rumah calon penerima diperiksa secara langsung sehingga bantuan tidak salah sasaran.
"Kami berharap agar program ini tepat sasaran disalurkan untuk masyarakat jangan hanya kroco-kroco keluarga dari pihak perangkat desa saja," Ungkapnya dengan nada kecewa (23/08/2026).
Pernyataan tersebut merupakan tudingan dari warga dan belum disertai bukti independen mengenai adanya penerima yang ditetapkan karena hubungan keluarga dengan perangkat desa. Karena itu, verifikasi pemerintah menjadi penting untuk memastikan seluruh penerima memenuhi persyaratan.
Mekanisme Bantuan Berubah
Ketua Tim Koordinator Pendamping Program Bantuan Rumah Layak Huni, Ade, menjelaskan mekanisme program mengalami perubahan. Menurut dia, program yang sebelumnya menggunakan skema Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya atau BSPS kini menggunakan skema bantuan bedah rumah dengan petunjuk teknis baru.
Perubahan itu juga memengaruhi proses penggantian penerima bantuan.
"Jadi untuk program usulan sebagai pergantian penerima bantuan rumah tersebut tidak lagi mengunakan program BSPS sekarang sudah ada juknis baru, namanya bantuan bedah rumah, jadi sekarang untuk nama yang dilakukan pergantian penerima menunggu dilakukan verifikasi ulang," Jelasnya.
Ade mengatakan usulan pergantian penerima tidak dapat langsung dilakukan. Pemerintah harus menunggu keputusan resmi sebelum perubahan nama penerima diproses.
Lanjut ada lagi," Yang untuk usulan pergantian harus ditunggu sk nya keluar," Pungkasnya.
Data di Atas Kertas atau Kondisi Lapangan?
Polemik bantuan rumah di Tanah Merah kini bermuara pada satu persoalan: seberapa akurat proses verifikasi calon penerima.
Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti perlu memastikan pengusulan dari desa tidak sekadar memenuhi administrasi. Pemeriksaan langsung terhadap kondisi rumah dan keadaan calon penerima menjadi langkah penting untuk mencegah bantuan jatuh kepada pihak yang tidak memenuhi kriteria.
Bagi warga, bantuan rumah bukan sekadar program pemerintah. Bantuan itu menyangkut kebutuhan dasar keluarga yang selama ini tinggal dalam kondisi rumah yang membutuhkan perbaikan.
Karena itu, evaluasi terhadap data penerima menjadi penting. Jika memang terdapat kesalahan, pemerintah dapat memperbaikinya melalui mekanisme yang berlaku. Jika seluruh penerima telah memenuhi persyaratan, hasil verifikasi juga dapat menjadi jawaban atas keresahan masyarakat.
Persoalan ini sekaligus menjadi ujian bagi transparansi penyaluran bantuan perumahan di tingkat desa: apakah penerima dipilih berdasarkan kebutuhan, atau sekadar berdasarkan data yang tercatat di atas kertas?. (Ijl)
