Muktamar ke-35 NU: Hebatnya NU Tak Cukup Diklaim

Poto Ai hanya ilustrasi, HEBATNYA NU.(poto/ist/Ahmadie Tahaha)

Muktamar ke-35 NU menjadi momentum mengukur kebesaran organisasi: dari pesantren, pendidikan, kesehatan hingga pertanggungjawaban PBNU.

Jombang, Satuju.com - Muktamar ke-35 NU di Pondok Pesantren Bahrul Ulum Tambak Beras, Jombang, Jawa Timur, bukan sekadar forum pergantian kepengurusan. Di tengah ribuan muktamirin yang berdatangan, ada pertanyaan lebih mendasar yang layak diajukan: seberapa besar kekuatan NU yang selama ini disebut sebagai salah satu organisasi Islam terbesar di dunia?

Umbul-umbul hijau menghiasi kawasan pesantren. Arena ekspo dengan ratusan tenda juga menjadi ruang warga dan peserta muktamar beraktivitas. Rangkaian Muktamar ke-35 NU berlangsung 27-31 Agustus 2026, setelah diawali istighatsah kubra pada Rabu, 26 Agustus.

Tema yang diusung adalah "Menjaga Marwah, Memperkaya Khidmah untuk Kemaslahatan Bangsa".

Namun, sebelum forum resmi dimulai, perdebatan mengenai arah organisasi sudah mengemuka. Salah satunya melalui seruan Gerakan Bareng Tolak LPJ PBNU yang meminta laporan pertanggungjawaban kepengurusan dievaluasi secara kritis.

Seruan itu tidak harus dibaca semata sebagai bagian dari kegaduhan internal. Ada pertanyaan yang jauh lebih penting: apa yang telah dikerjakan PBNU selama satu periode kepengurusan?

Pertanyaan tersebut menjadi relevan karena NU selama ini dikenal dengan kebesarannya. Basis sosialnya disebut mencapai puluhan juta orang. Jaringannya membentang dari pesantren dan madrasah di pelosok hingga perguruan tinggi, rumah sakit, badan usaha, lembaga sosial, majelis taklim, serta berbagai organisasi badan otonom.

Tetapi kebesaran membutuhkan ukuran.

Salah satu contoh adalah jumlah warga NU. Survei SMRC pernah mencatat sekitar 40 juta orang yang menyatakan diri sebagai bagian dari NU. Angka tersebut penting untuk menggambarkan kekuatan sosial, tetapi tidak bisa disamakan dengan jumlah anggota organisasi yang tercatat secara administratif.

Survei mengukur identitas responden, bukan sensus keanggotaan. Seseorang dapat mengaku sebagai warga NU karena mengikuti tradisi keagamaan, aktif dalam kegiatan masyarakat, mengaji di pesantren, atau merasa memiliki kedekatan dengan NU tanpa pernah tercatat dalam database organisasi.

Di situlah salah satu kekuatan NU terlihat. Organisasi ini memiliki ikatan sosial yang tidak selalu bergantung pada kartu anggota.

Namun, kebesaran sosial tidak otomatis sama dengan kekuatan kelembagaan.

Hal serupa terlihat pada pesantren. RMI NU pernah menyebut jaringan yang dinaunginya mencapai lebih dari 23 ribu pesantren. LP Ma'arif NU juga memiliki jaringan lembaga pendidikan dalam jumlah besar.

Angka tersebut menunjukkan luasnya ekosistem NU. Tetapi istilah "menaungi" tidak identik dengan "memiliki".

Banyak pesantren didirikan kiai NU, dikelola warga NU dan hidup dari tradisi NU, tetapi secara hukum berada di bawah yayasan keluarga atau badan hukum independen. Karena itu, pesantren tersebut layak dipandang sebagai bagian dari ekosistem sosial NU, tetapi tidak otomatis menjadi aset PBNU.

Persoalan serupa berlaku pada perguruan tinggi.

Dalam forum pendidikan NU pada 2025, LPTNU disebut menaungi 253 perguruan tinggi. Jumlah itu patut dibanggakan. Namun, ukuran kekuatan pendidikan tidak berhenti pada jumlah kampus.

Pertanyaan berikutnya adalah berapa yang benar-benar dimiliki perkumpulan NU, berapa yang dikelola yayasan warga NU, berapa yang terakreditasi unggul, berapa yang menghasilkan doktor dan guru besar, serta berapa yang menghasilkan riset yang berdampak bagi masyarakat.

Jumlah kampus menunjukkan skala jaringan. Tetapi kualitas ilmu pengetahuan ditentukan oleh apa yang lahir dari kampus tersebut.

MoU, seminar, konferensi, dan seremoni akademik adalah kegiatan. Paten, publikasi ilmiah, lulusan berkualitas, riset dan kebijakan yang berdampak merupakan hasil.

Hal yang sama berlaku pada jaringan kesehatan. NU memiliki jaringan rumah sakit dan klinik melalui berbagai lembaga. Namun, pertanyaan yang lebih penting bukan hanya berapa jumlah fasilitasnya.

Berapa yang benar-benar berada dalam kendali kelembagaan NU? Berapa pasien yang dilayani? Bagaimana mutu pelayanan? Seberapa kuat jaringan tersebut memberikan manfaat kepada masyarakat?

Pertanyaan semacam itu justru penting jika NU ingin membuktikan kebesarannya.

Karena itu, LPJ PBNU semestinya tidak berhenti pada daftar kegiatan. Laporan pertanggungjawaban harus menjawab hasil kerja selama satu periode kepengurusan.

Muktamirin berhak mengetahui apa yang dijanjikan pada Muktamar Lampung, apa yang sudah terlaksana, berapa anggaran yang digunakan, dari mana sumber dananya, aset apa yang bertambah, program apa yang berhasil, program apa yang gagal, serta alasan kegagalannya.

Lebih penting lagi, apa yang berubah bagi warga NU?

Sebab kegiatan dan hasil merupakan dua hal berbeda. Rapat, kunjungan, seminar, peluncuran program dan penandatanganan kerja sama merupakan output kegiatan. Sementara peningkatan kualitas pesantren, kesejahteraan guru madrasah, akses pendidikan mahasiswa miskin, kualitas pelayanan rumah sakit dan perubahan kebijakan merupakan outcome.

Di sinilah ukuran kepemimpinan organisasi seharusnya diletakkan.

Menariknya, sebagian besar kebesaran NU justru tumbuh dari bawah. Kiai mendirikan pesantren. Guru membangun madrasah. Alumni mengembangkan perguruan tinggi. Pengusaha mendirikan rumah sakit. Warga membangun koperasi dan lembaga sosial.

Muslimat, Fatayat, Ansor dan berbagai komunitas warga NU juga menjalankan kegiatan sosial tanpa harus menunggu instruksi dari PBNU.

Pertanyaannya kemudian bergeser.

Bukan lagi seberapa besar NU, melainkan apa yang dilakukan PBNU terhadap kebesaran yang sudah dibangun warganya?

Apakah jaringan pesantren berhasil dihubungkan sehingga mutu pendidikan meningkat? Apakah perguruan tinggi NU mampu menjadi kekuatan ilmu pengetahuan? Apakah jaringan kesehatan dapat dibangun menjadi sistem pelayanan yang kuat? Apakah madrasah memperoleh dukungan yang membuat kualitas guru dan pendidikan meningkat?

Jika kekuatan sosial NU sangat besar tetapi institusinya belum mampu mengorkestrasikannya, hal itu bukan alasan untuk mengecilkan organisasi. Sebaliknya, kondisi tersebut menjadi pekerjaan rumah yang harus diselesaikan.

NU tidak harus memiliki seluruh pesantren, sekolah atau rumah sakit untuk membangun jaringan yang kuat. Yang dibutuhkan adalah sistem yang mampu membuat lembaga-lembaga tersebut saling belajar, saling menguatkan dan menghasilkan manfaat bersama.

Kemampuan mengorkestrasi jauh lebih penting daripada sekadar kemampuan mengklaim.

Karena itu, LPJ idealnya tidak dipenuhi seremoni dan dokumentasi kegiatan. Laporan tersebut cukup menjawab sejumlah pertanyaan mendasar: apa target lima tahun lalu, apa yang tercapai, apa yang gagal, berapa uang yang digunakan, aset apa yang bertambah, mutu apa yang meningkat, kebijakan apa yang berubah, dan manfaat apa yang dirasakan warga.

Jika dijawab secara terbuka, bahkan kegagalan dapat menjadi dokumen penting bagi kepengurusan berikutnya.

Organisasi yang sehat tidak takut mengakui kegagalan. Yang justru berbahaya adalah organisasi yang setiap periode selalu menganggap semua program berhasil.

NU tentu memiliki kebesaran yang tidak bisa dibantah. Kebesaran itu terlihat dari pesantren, madrasah, kiai, guru, aktivis perempuan, pemuda dan jutaan warga yang terus menjaga tradisi NU dalam kehidupan sehari-hari.

Tetapi kebesaran warga NU tidak boleh menjadi alasan organisasi berhenti mengukur kinerjanya sendiri.

Jika NU mengaku memiliki puluhan juta warga, pertanyaannya bagaimana mereka dilayani. Jika memiliki puluhan ribu pesantren, bagaimana jaringan itu diperkuat. Jika memiliki ratusan perguruan tinggi, ilmu pengetahuan apa yang berhasil dilahirkan.

Itulah esensi pertanggungjawaban.

Muktamar ke-35 NU pada akhirnya bukan hanya soal siapa yang memperoleh mandat memimpin organisasi. Forum tersebut juga menjadi kesempatan untuk menguji apakah kebesaran NU sudah berhasil diterjemahkan menjadi kekuatan kelembagaan yang terukur.

Suara terbanyak menentukan siapa yang memegang mandat. Tetapi kualitas pertanggungjawaban menentukan apakah mandat itu layak dipercaya.

NU tidak kekurangan warga hebat. Tantangannya adalah mengubah kehebatan yang tersebar di tengah masyarakat menjadi kekuatan kelembagaan yang dapat dihitung, diperiksa dan dirasakan manfaatnya.

Karena itu, seruan kritis terhadap LPJ PBNU dapat dibaca sebagai alarm evaluasi. Bukan semata-mata penolakan terhadap pengurus, melainkan pertanyaan tentang warisan apa yang ditinggalkan setelah satu periode kepemimpinan.

NU sudah terlalu besar untuk sekadar sibuk membuktikan bahwa dirinya besar.

Tantangan berikutnya jauh lebih berat: membuktikan bahwa kebesaran itu benar-benar berguna bagi warga, bangsa dan negara.

Cak AT - Ahmadie Thaha
Ma'had Tadabbur al-Qur'an, 25/8/2026