Nama Anggota DPRD Diseret TikTok, JMSI Meranti Desak APH Bongkar Sumber Narasi
Ketua Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Kepulauan Meranti, Fadli.(poto/ist)
SELATPANJANG, Satuju.com - Konten TikTok diduga fitnah menyeret nama anggota DPRD Kepulauan Meranti berinisial LM ke dalam narasi kematian seorang pemuda di Hotel Evo Pekanbaru. Ketua Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Kepulauan Meranti, Fadli, meminta aparat penegak hukum (APH) tidak berhenti pada akun pengunggah, tetapi membongkar sumber informasi dan motif di balik narasi tersebut.
Konten itu beredar melalui akun TikTok @infoxpos86. Narasi yang dimuat mengaitkan LM dengan peristiwa meninggalnya seorang pemuda. Fadli menilai tudingan semacam itu tidak semestinya berkembang menjadi kesimpulan publik jika belum didukung bukti hukum.
Ia meminta aparat bergerak untuk memastikan apakah konten tersebut merupakan informasi yang keliru, sengaja dibuat untuk menyerang seseorang, atau memiliki latar belakang kepentingan tertentu.
“Saya mengecam penyebaran narasi seperti ini. Kalau informasi tersebut memang tidak benar dan sengaja dibuat untuk menjatuhkan nama baik seseorang, saya minta APH segera menelusuri akun tersebut dan mengungkap siapa di balik penyebaran konten itu,” ujar Fadli kepada wartawan pada 25 Agustus 2026.
Bukan Sekadar Soal Akun TikTok
Menurut Fadli, persoalan ini tidak cukup diselesaikan dengan menghapus konten. Jejak penyebarannya perlu ditelusuri untuk mengetahui bagaimana informasi tersebut muncul dan siapa yang pertama kali membentuk narasinya.
“Siapa yang membuat, dari mana sumber informasinya dan apa motifnya harus ditelusuri. Kalau memang ditemukan unsur pidana, pelakunya harus bertanggung jawab sesuai hukum,” katanya.
Ia meminta APH menelusuri seluruh rantai penyebaran, termasuk pembuat konten dan pihak yang mendistribusikannya.
Bagi Fadli, persoalan menjadi serius ketika informasi yang belum teruji menyangkut reputasi seseorang. Media sosial dapat membuat sebuah tuduhan menyebar jauh lebih cepat daripada proses klarifikasi.
Dampaknya pun tidak berhenti pada orang yang namanya disebut.
“Saya sangat prihatin dengan orang yang menjadi korban. Dampaknya bukan hanya nama baik, tetapi bisa berpengaruh terhadap mental dan psikologis. Bahkan keluarga juga ikut terkena dampaknya,” ujarnya.
Ia mengatakan tekanan sosial juga dapat menimpa keluarga yang tidak memiliki kaitan dengan persoalan tersebut.
“Jangan berpikir hanya orang yang disebut yang terkena dampak. Keluarganya juga bisa ikut terpukul. Anak, pasangan, orang tua dan keluarga besar bisa merasakan tekanan akibat informasi yang belum tentu benar,” katanya.
Fadli karena itu meminta masyarakat tidak ikut memperpanjang umur informasi tersebut dengan membagikan ulang konten sebelum mengetahui kebenarannya.
Verifikasi Jadi Garis Batas
Sebagai Ketua JMSI Kepulauan Meranti, Fadli menyinggung pentingnya verifikasi ketika sebuah informasi menyebut nama seseorang dalam sebuah peristiwa.
Ia mengatakan publik perlu membedakan antara informasi, dugaan dan fakta yang telah terbukti.
“Dalam jurnalistik, setiap informasi harus diverifikasi. Kalau membawa nama seseorang dalam sebuah peristiwa, harus jelas sumber dan faktanya. Pihak yang disebut juga harus diberikan ruang untuk memberikan klarifikasi,” tegasnya.
Menurut Fadli, kecepatan bukan alasan untuk mengabaikan akurasi.
“Cepat memang penting, tetapi akurasi jauh lebih penting. Jangan sampai mengejar sensasi kemudian ada orang yang menjadi korban dan keluarganya ikut menanggung akibatnya,” katanya.
Ia mengingatkan bahwa media sosial tidak boleh berubah menjadi ruang penghakiman. Tuduhan yang belum dibuktikan, ketika terus disebarkan, dapat membentuk persepsi seolah-olah telah menjadi fakta.
Dugaan Politisasi Masih Harus Dibuktikan
Fadli juga menyebut kemungkinan adanya politisasi di balik munculnya narasi tersebut. Namun ia menempatkan dugaan itu sebagai sesuatu yang masih harus diuji.
“Kami menduga ada kemungkinan politisasi. Tetapi itu masih dugaan. Karena itu, biarkan aparat yang menelusuri dan membuktikannya,” ungkap Fadli.
Karena itu, ia meminta APH bekerja berdasarkan bukti, bukan asumsi. Penelusuran terhadap sumber awal, pembuat konten, pola penyebaran dan motif dinilai penting untuk mengetahui duduk perkara sebenarnya.
“Kami meminta APH serius menangani persoalan ini. Kalau memang ada unsur pidana, proses sesuai hukum. Jangan sampai informasi yang belum terbukti justru menghancurkan nama baik seseorang dan membuat keluarganya ikut menderita,” pungkasnya.
Fadli berharap proses hukum dapat memberikan kejelasan mengenai narasi yang beredar sekaligus memastikan pihak yang dirugikan memperoleh perlindungan hukum.
Ia kembali meminta masyarakat berhenti menyebarkan informasi yang belum terverifikasi.
“Saring sebelum sharing. Kalau belum tahu kebenarannya, jangan disebarkan,” tutupnya.(Ijl)
