PEMEKARAN MENUJU PUSAT EKONOMI

Riau Pesisir Jangan Jadi Beban APBN, Jadikan Gerbang Ekonomi Selat Malaka

Presiden RI Prabowo Subianto,(atas) dan SANUSI, SH., MH. Dewan Pertimbangan Panitia Pembentukan Daerah Otonomi Baru di Wilayah Provinsi Riau Bagian Pesisir.(bawah). (poto/ist)

Riau Pesisir punya modal ekonomi untuk tumbuh. Pemekaran harus diarahkan menjadi investasi negara dan pusat ekonomi baru di Selat Malaka.

Riau, Satuju.com - PESISIR RIAU tidak seharusnya melihat pemekaran hanya sebagai upaya mendekati pelayanan pemerintah. Lebih dari itu, kawasan ini memiliki modal ekonomi untuk tumbuh menjadi pusat industri, perdagangan, maritim dan logistik yang strategis bagi Indonesia di jalur Selat Malaka.

Pandangan tersebut menjadi penting ketika wacana pembentukan daerah otonomi baru di wilayah pesisir Riau terus dikaitkan dengan kebutuhan pembangunan dan penguatan ekonomi kawasan.

Secara historis, Bengkalis, Siak, Rokan Hilir, Dumai dan Kepulauan Meranti bukan wilayah yang kehilangan akar ekonomi. Kelima kawasan tersebut memiliki sejarah panjang yang bertumpu pada laut, sungai, perdagangan, perkebunan dan sumber daya alam.

Bengkalis sejak berabad-abad lalu dikenal sebagai bandar niaga yang menghubungkan pedagang dari berbagai wilayah Nusantara dan Semenanjung Melayu. Siak berkembang sebagai pusat kekuasaan sekaligus perdagangan melalui jaringan Sungai Siak dan jalur maritim menuju Selat Malaka.

Rokan Hilir, khususnya Bagansiapiapi, tumbuh melalui sektor perikanan dan perdagangan pesisir. Dumai kemudian berkembang menjadi kota pelabuhan, perdagangan, jasa, minyak dan industri pengolahan. Sementara Kepulauan Meranti memiliki karakter ekonomi kepulauan dengan kekuatan utama pada sagu, kelapa, hasil laut dan perdagangan antarpulau.

Rangkaian sejarah itu menunjukkan bahwa Riau Pesisir tidak perlu membangun identitas ekonomi dari titik nol. Modal pada dasarnya sudah tersedia. Tantangannya adalah mengubah kekuatan tersebut menjadi kawasan ekonomi yang terintegrasi.

Belajar dari Banten dan Kepulauan Riau

Pengalaman Banten dan Kepulauan Riau memberikan gambaran bahwa pemekaran tidak harus menghasilkan ketergantungan fiskal tanpa akhir terhadap pemerintah pusat.

Banten dibentuk sebagai provinsi pada tahun 2000 setelah dimekarkan dari Jawa Barat. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik, PDRB atas dasar harga berlaku Banten pada tahun 2025 mencapai Rp936,20 triliun dengan pertumbuhan ekonomi 5,37 persen.

Industri pengolahan menjadi sektor terbesar dengan kontribusi 30,46 persen pada triwulan IV-2025. Sektor perdagangan besar dan dijual menyumbang 12,35 persen, sedangkan konstruksi mencapai 11,67 persen.

Dari sisi fiskal, APBD murni Banten 2025 menganggarkan PAD sekitar Rp6,93 triliun dari total pendapatan Rp10,50 triliun. Transfer pemerintah pusat berada di kisaran Rp3,56 triliun. Struktur tersebut menunjukkan besarnya peran aktivitas ekonomi dalam memperkuat kapasitas fiskal daerah.

Kepulauan Riau memberikan contoh yang lebih dekat dengan karakter geografis Riau Pesisir. Kepri dimekarkan dari Provinsi Riau pada tahun 2002 dan kemudian berkembang dengan mengandalkan industri, perdagangan, jasa, investasi, pelabuhan serta ekonomi maritim.

Data DJPK Kementerian Keuangan menunjukkan APBD murni Kepri 2025 menganggarkan PAD Rp1,90 triliun dari total pendapatan Rp3,91 triliun. Transfer pusat berada di angka sekitar Rp2,01 triliun.

Sementara dari sektor industri, BPS mencatat subsektor industri barang dari logam, komputer, produk optik dan peralatan listrik menghasilkan nilai tambah Rp104,84 triliun pada tahun 2025. Angka itu menunjukkan bahwa wilayah kepulauan tetap mampu membangun industri bernilai tambah tinggi.

Pelajaran utamanya jelas: pemekaran memang membutuhkan investasi pada tahap awal, tetapi daerah baru harus sejak awal merancang mesin ekonomi yang mampu memperbesar PAD, menyerap tenaga kerja dan menarik investasi.

Lima Mesin Ekonomi Riau Pesisir

Riau Pesisir setidaknya memiliki lima sektor yang dapat menjadi sandaran ekonominya.

Pertama, industri pengolahan dan hilirisasi.

Sumber daya alam tidak cukup hanya dijual dalam bentuk mentah. Sawit, hasil perikanan, sagu, migas dan berbagai komoditas perkebunan harus masuk ke industri pengolahan agar nilai tambah lebih banyak tinggal di daerah.

Dumai menunjukkan potensi tersebut. Berdasarkan data BPS yang diumumkan Pemerintah Kota Dumai, PDRB atas dasar harga berlaku Dumai pada tahun 2025 mencapai Rp32,59 triliun. Industri pengolahan menyumbangkan 61,79 persen atau sekitar Rp20,14 triliun.

Pertumbuhan ekonomi Dumai pada tahun yang sama tercatat 5,55 persen.

Kondisi itu menunjukkan bahwa industri pengolahan dapat menjadi mesin utama perekonomian kawasan. Jika kawasan industri Dumai, Bengkalis, Siak dan Rokan Hilir dikembangkan secara terintegrasi dengan pelabuhan dan jaringan logistik Selat Malaka, rantai ekonominya dapat diperpanjang dari produksi hingga pengolahan, pergudangan, distribusi dan ekspor.

Pemerintah Kota Dumai juga mengusulkan pengembangan Kawasan Industri Selinsing seluas 350 hektare. Kawasan tersebut diarahkan untuk industri pengolahan minyak kelapa sawit, petrokimia dan industri pendukung maritim, dengan proyeksi sekitar 12.000 lapangan kerja langsung dan 30.000 lapangan kerja tidak langsung.

Kedua, investasi dan kawasan industri.

Investasi tidak hanya menghasilkan nilai proyek. Ketika modal masuk, lapangan kerja, perdagangan, transportasi, jasa dan aktivitas UMKM ikut bergerak.

Data Pemerintah Provinsi Riau mencatat realisasi investasi pada triwulan III 2025 mencapai Rp21,59 triliun. Secara kumulatif Januari-September 2025, nilai mencapai Rp55,89 triliun dan menempatkan Riau sebagai provinsi dengan realisasi investasi tertinggi di Sumatera.

Dumai mencatat investasi sekitar Rp3,9 triliun pada triwulan III 2025. Siak mencapai Rp3,3 triliun dan Rokan Hilir sekitar Rp2,5 triliun.

Realisasi investasi bidang hilirisasi hingga September 2025 juga mencapai Rp10,95 triliun.

Angka tersebut menunjukkan bahwa modal ekonomi kawasan sebenarnya sudah tersedia. Persoalannya adalah bagaimana investasi tersebut dikonsolidasikan menjadi rantai ekonomi yang menghasilkan nilai tambah dan memperkuat penerimaan daerah.

Oleh karena itu, keberhasilan investasi tidak hanya diukur dari jumlah perusahaan yang masuk. Ukurannya juga harus mencakup tenaga kerja lokal yang terserap, industri turunan yang tumbuh, UMKM yang masuk rantai pasok dan nilai yang bertahan di daerah.

Ketiga, ekonomi maritim dan industri hasil laut.

Laut Riau Pesisir tidak boleh hanya dipandang sebagai tempat menangkap ikan. Kawasan ini dapat membangun ekosistem ekonomi yang mencakup penangkapan ikan, budidaya, pelabuhan perikanan, penyimpanan dingin, pengolahan, pengemasan, distribusi hingga ekspor.

Rantai tersebut dapat menciptakan nilai tambah berlapis. Hasil tangkapan yang semula dijual segar dapat memiliki nilai ekonomi lebih tinggi setelah melalui proses pendinginan, pemrosesan, pengemasan dan sertifikasi sebelum masuk pasar nasional maupun internasional.

Keempat, pelabuhan, logistik dan perdagangan Selat Malaka.

Letak geografis merupakan modal strategi yang tidak bisa dipindahkan. Riau Pesisir terletak di tepian Selat Malaka, berhadapan dengan Malaysia dan dekat dengan Singapura serta jalur perdagangan Asia Tenggara.

Oleh karena itu, pelabuhan harus diposisikan sebagai pusat aktivitas ekonomi kapal, bukan sekedar tempat datang dan pergi.

Pelabuhan harus terhubung dengan kawasan industri, pergudangan, perdagangan, transportasi dan distribusi. Dengan cara itu, posisi geografis Riau Pesisir dapat diterjemahkan menjadi keunggulan ekonomi.

Kelima, pariwisata dan ekonomi kreatif.

Pariwisata dapat menjadi penggerak ekonomi masyarakat jika destinasi dikembangkan secara terpadu. Wisatawan yang tinggal lebih lama akan meningkatkan aktivitas hotel, restoran, transportasi, UMKM dan perdagangan lokal.

Riau Pesisir memiliki modal budaya dan sejarah yang kuat, mulai dari warisan Melayu, sejarah kerajaan, budaya pesisir, pulau-pulau, wisata bahari, kuliner hingga tradisi masyarakat.

Modal tersebut dapat dikembangkan menjadi rantai ekonomi baru tanpa kehilangan karakter lokal.

Pemekaran Harus Produktif, Bukan Konsumtif

Perdebatan mengenai pemekaran juga perlu ditempatkan secara realistis. Daerah baru tetap membutuhkan dukungan pemerintah pusat pada tahap awal.

Sekolah, rumah sakit, jalan, pelabuhan, aparatur, fasilitas pelayanan publik dan infrastruktur dasar membutuhkan anggaran.

Maksudnya bukan apakah APBN harus membiayai daerah baru, melainkan apa hasil ekonomi yang lahir dari setiap rupiah yang dikeluarkan negara.

Jalan harus membuka akses kawasan produksi. Pelabuhan harus meningkatkan arus barang. Kawasan industri harus menarik investasi. Pendidikan vokasi harus menghasilkan tenaga kerja yang sesuai kebutuhan industri. Infrastruktur digital harus mempercepat pelayanan sekaligus memperkuat sistem penerimaan daerah.

Ada perbedaan antara pemekaran konsumtif dan pemekaran produktif.

Pemekaran konsumtif berakhir pada penambahan kantor, aparatur dan belanja rutin. Sebaliknya, pemekaran produktif harus melahirkan kawasan industri, pelabuhan, investasi, lapangan kerja, nilai tambah dan PAD.

Riau Pesisir harus diarahkan pada pilihan kedua.

Dari Kepentingan Daerah ke Kepentingan Nasional

Pemekaran Riau Pesisir pada akhirnya perlu ditempatkan dalam perspektif yang lebih luas: investasi negara untuk menciptakan pusat pertumbuhan baru di gerbang Selat Malaka.

Jika pemerintah mengalokasikan anggaran pada tahap awal untuk membangun pemerintahan, infrastruktur dan konektivitas, maka manfaat ekonominya harus dirancang sejak awal.

Manfaatnya tidak hanya berupa PAD. Ada pertumbuhan ekonomi, penciptaan lapangan kerja, peningkatan investasi, ekspor, hilirisasi, produktivitas masyarakat dan perluasan basis penerimaan negara.

Pada titik itulah kepentingan daerah bertemu dengan kepentingan nasional.

Masyarakat membutuhkan pemerintahan yang lebih dekat. Daerah membutuhkan pusat pertumbuhan baru. Sementara Indonesia membutuhkan kawasan industri, perdagangan dan logistik yang mampu memanfaatkan posisi strategis Selat Malaka.

Indonesia juga membutuhkan hilirisasi sumber daya alam di luar Pulau Jawa serta penguatan ekonomi maritim.

Oleh karena itu, cita-cita Riau Pesisir tidak boleh berhenti pada keinginan memperoleh anggaran dari pusat. Targetnya harus jauh lebih besar: membangun kekuatan ekonomi yang secara bertahap mampu mengurangi ketergantungan terhadap pusat.

Pemekaran bukan semata-mata untuk memperbesar belanja APBN. Pemekaran harus memperluas sumber ekonomi, menciptakan pusat pertumbuhan dan membangun kapasitas fiskal daerah.

Jika Riau Pesisir mampu mengubah laut menjadi industri perikanan, perkebunan menjadi industri hilir, pelabuhan menjadi pusat logistik, posisi geografis menjadi perdagangan internasional, budaya menjadi pariwisata serta investasi menjadi lapangan kerja dan PAD, maka pemekaran tidak layak dilihat hanya sebagai beban negara.

Sebaliknya, pemekaran dapat menjadi investasi APBN untuk memperkuat perekonomian nasional.

Sebab ukuran keberhasilan pemekaran bukanlah seberapa besar anggaran negara yang diterima daerah, melainkan seberapa cepat anggaran tersebut berubah menjadi kekuatan ekonomi baru.

Dari kepentingan daerah, Riau Pesisir harus bergerak menuju kepentingan nasional.

Penulis : SANUSI, SH., MH.
Dewan Pertimbangan Panitia Pembentukan Daerah Otonomi Baru di Wilayah Provinsi Riau Bagian Pesisir. 26 Agustus 2026.


BERITA TERKAIT