Kemnaker Dorong Penguatan Pedoman Kerja Inklusif di Kawasan ASEAN
Kemnaker Dorong Penguatan Pedoman Kerja Inklusif di Kawasan ASEAN
Jakarta, Satuju.com - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mendorong penguatan pedoman kesempatan kerja inklusif di kawasan ASEAN melalui standar indikator yang dapat digunakan untuk mengukur sejauh mana prinsip inklusivitas diterapkan di tempat kerja.
Direktur Jenderal Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Kemnaker Indah Anggoro Putri mengatakan, Indonesia memandang Pedoman untuk Mempromosikan Ketenagakerjaan Inklusif bagi Penyandang Disabilitas sebagai instrumen penting untuk memperkuat praktik kesempatan kerja inklusif di negara-negara ASEAN.
“Pedoman ini penting untuk memastikan prinsip kesempatan kerja inklusif dapat diterapkan secara nyata dan memberikan manfaat bagi beragam kelompok pekerja,” ujar Indah dalam forum ketenagakerjaan ASEAN di Bangkok, Thailand, Selasa (25/8/2026).
Dalam forum tersebut, Indah juga mengapresiasi proyek kerja sama Vietnam-Jepang yang fokus pada implementasi pedoman kesempatan kerja inklusif. Program tersebut antara lain mencakup menghilangkan berbagai hambatan dalam mengakses pekerjaan, memperkuat akomodasi yang layak serta meningkatkan aksesibilitas di lingkungan kerja.
Menurut Indah, pedoman akan semakin efektif jika dilengkapi dengan indikator yang memungkinkan perusahaan maupun pengusaha mengukur tingkat inklusivitas dalam berbagai aspek ketenagakerjaan.
Aspek tersebut mencakup proses pemanasan, pengembangan karir, retensi pekerja hingga tingkat partisipasi pekerja di lingkungan kerja.
“Pedoman ini juga perlu mempertimbangkan mekanisme kerja sama tripartit agar pemerintah, pengusaha, dan organisasi pekerja memiliki peran dalam mendukung penerapan praktik ketenagakerjaan yang inklusif,” katanya.
Indah menilai penguatan pedoman tersebut dapat menjadi langkah penting bagi negara-negara ASEAN dalam membangun pasar tenaga kerja yang tidak hanya inklusif, tetapi juga mampu beradaptasi terhadap perubahan dunia kerja.
Menurutnya, kerja sama regional diperlukan untuk memastikan kelompok pekerja dengan beragam kondisi dan kebutuhan tetap memperoleh kesempatan yang setara dalam dunia kerja.
Indonesia, lanjut Indah, siap berkontribusi dalam penguatan kerja sama tersebut melalui pertukaran pengalaman, pembelajaran bersama serta kolaborasi antarnegara ASEAN.
“Indonesia siap berkontribusi dan semakin memperkuat kerja sama ini dalam semangat saling belajar, solidaritas ASEAN, serta Kerja Sama Selatan-Selatan dan Triangular (SSTC),” tutupnya.
Melalui pedoman dan penerapan indikator yang terukur, negara-negara ASEAN diharapkan dapat memiliki referensi bersama dalam menciptakan lingkungan kerja yang lebih terbuka, adil dan memberikan kesempatan yang setara bagi seluruh pekerja.
