Israel Ganti Nama Jalan dan Landmark di Yerusalem, Diduga Hapus Identitas Arab
Israel Ganti Nama Jalan dan Landmark di Yerusalem
Yerusalem, Satuju.com – Otoritas Israel melaporkan melakukan penggantian nama sejumlah jalan, landmark, hingga situs bersejarah di Kota Yerusalem. Langkah tersebut mendapat sorotan karena diduga menjadi bagian dari upaya penghapusan identitas Arab dari kota yang memiliki nilai sejarah dan keagamaan penting bagi umat Islam, Kristen, dan Yahudi.
Kegubernuran Yerusalem menyebut perubahan nama tersebut sebagai upaya membentuk realitas baru di kota tersebut dengan menghilangkan nama-nama yang telah lama menjadi bagian dari sejarah dan identitas masyarakat setempat.
Salah satu perubahan terjadi pada Bab Al Amoud yang juga dikenal sebagai Gerbang Damaskus, salah satu pintu masuk paling terkenal menuju Kota Tua Yerusalem.
Berdasarkan keterangan otoritas Yerusalem, papan nama asli Bab Al Amoud dicopot dan kemudian digantikan dengan papan bertuliskan “Gerbang Lama”.
Perubahan nama tersebut dinilai bukan sekadar perubahan administratif, namun juga berpotensi mengancam warisan Arab, Islam, dan Kristen yang telah melekat di Yerusalem selama berabad-abad.
Menurut Kegubernuran Yerusalem, nama-nama jalan, gerbang, bangunan, serta berbagai landmark merupakan bagian dari memori nasional, sejarah, dan kebudayaan kota.
Otoritas Yerusalem menegaskan upaya untuk memaksakan nama dan realitas baru tidak akan menghapus sejarah Yerusalem maupun ingatan kolektif masyarakat yang telah terbentuk selama berabad-abad.
“Upaya memaksakan realitas baru tidak akan menghapus sejarah kota maupun ingatan kolektifnya,” demikian pernyataan Kegubernuran Yerusalem.
Disorot di Tengah Persoalan Yerusalem Timur
Pernyataan tersebut dikeluarkan sehari setelah Israel melaporkan mengambil alih Pusat Pelatihan Qalandia yang dikelola badan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) untuk pengungsi Palestina, UNRWA, di Yerusalem Timur.
Yerusalem Timur menjadi salah satu wilayah yang menjadi pusat ketegangan antara Israel dan Palestina. Berdasarkan hukum internasional, wilayah tersebut dipandang sebagai wilayah pendudukan.
Komunitas internasional juga tidak mengakui klaim kedaulatan Israel atas Yerusalem secara keseluruhan. Sementara itu, Palestina menganggap Yerusalem Timur sebagai ibu kota bagi negara mereka di masa depan.
Perubahan pribadi nama dan simbol-simbol di Yerusalem pun dinilai memiliki dimensi politik yang lebih luas karena berkaitan dengan status, identitas, serta karakter kota tersebut.
Sejumlah resolusi PBB telah melalui berbagai langkah yang dinilai bertujuan mengubah karakter, komposisi demografi, serta status politik dan hukum Yerusalem.
Salah satunya adalah Resolusi Dewan Keamanan PBB 478 yang menolak langkah-langkah Israel terkait perubahan status Yerusalem.
Dengan kondisi tersebut, penggantian nama sejumlah lokasi bersejarah di Yerusalem kembali memicu kekhawatiran mengenai upaya mengubah identitas dan karakter kota yang menjadi pusat penting bagi tiga agama besar dunia.
